\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas!
<\/p>\n\n\n\n

Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Wong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n

Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas!
<\/p>\n\n\n\n

Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan.
<\/p>\n\n\n\n

Wong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n

Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas!
<\/p>\n\n\n\n

Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n

Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan.
<\/p>\n\n\n\n

Wong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n

Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas!
<\/p>\n\n\n\n

Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Selamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n

Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan.
<\/p>\n\n\n\n

Wong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n

Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas!
<\/p>\n\n\n\n

Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu.
<\/p>\n\n\n\n

Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Selamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n

Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan.
<\/p>\n\n\n\n

Wong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n

Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas!
<\/p>\n\n\n\n

Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Maka benar kata Bob Marley yang menyebut bahwa satu hal yang baik tentang musik adalah ketika itu menyentuh anda tidak akan ada rasa sakit (secara harfiah). Musik menjadi legitimasi perasaan yang tertaut dengan momen, menjadi irama pendamping saat satu peristiwa terjadi. 
<\/p>\n\n\n\n

Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu.
<\/p>\n\n\n\n

Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Selamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n

Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan.
<\/p>\n\n\n\n

Wong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n

Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas!
<\/p>\n\n\n\n

Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Musik adalah bagian dari kehidupan. Setiap alunannya menjadi warna yang saling menari mengikuti jejak langkah kehidupan. Sejak kecil irama musik mulai diperkenalkan orang tua hingga dewasa kita mulai mengenal musik dengan pemikiran sendiri. Musik menjadi teman setia manusa dalam berproses, baik jika akhirnya gagal atau mendulang kesukasesan.
<\/p>\n\n\n\n

Maka benar kata Bob Marley yang menyebut bahwa satu hal yang baik tentang musik adalah ketika itu menyentuh anda tidak akan ada rasa sakit (secara harfiah). Musik menjadi legitimasi perasaan yang tertaut dengan momen, menjadi irama pendamping saat satu peristiwa terjadi. 
<\/p>\n\n\n\n

Era digital seperti sekarang ini kita diperkenalkan dengan berbagai platform pemutar musik secara online dan yang paling banyak digunakan saat ini adalah Spotify. Anda bisa mendengarkan musik secara berbayar dengan profit kualitas suara yang jernih dan tentu membuat playlist idamanmu! playlist ini yang nantinya bisa anda bagikan di sosial media atau langsung ke whatsapp temanmu, hingga pacarmu.
<\/p>\n\n\n\n

Tentu kami juga punya pilihan lagu yang layak anda perdengarkan. Minggu ini kami merangkum lima lagu yang cocok anda dengarkan untuk menemani beraktivitas. Berikut lima lagu tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Selamat Pagi - Ran
<\/h2>\n\n\n\n

Nyaris tak ada yang memungkiri kalau Senin Pagi adalah sesuatu yang menjemukan. Kalau sudah begini dibutuhkan lagu yang tepat untuk mengawali aktifitas anda. Kami rekomendasikan lagu ini yang terdengar catchy agar menjadi mood booster bagi kalian yang masih terikat oleh hawa-hawa libur akhir pekan.
<\/p>\n\n\n\n

Wong Edan Kuwi Bebas - Shodiq Monata
<\/h2>\n\n\n\n

Yoooo! lagu-lagu dangdut memang sangat dibutuhkan ketika irama aktivitas anda mulai meningkat. Lagu ini memiliki beat yang cukup kencang diiringi dengan irama koplo yang siap membuat anda untuk bergoyang. Persetan dengan segala kemacetan hingga marahan dari atasan, Wong Edan Kuwi Bebas!
<\/p>\n\n\n\n

Sulung - Kunto Aji
<\/h2>\n\n\n\n

Kadang apa yang kita harapkan tak sesuai hasil yang didapatkan. Ekspektasi berlebihan membuatmu menjadi lupa pada jati diri, jika gagal maka berpotensi untuk tak percaya diri dan jika sukses bukan tak mungkin akan semakin menyombongkan diri. Karena kata Kunto Aji yang sebaiknya kau jaga adalah dirimu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n

This Girl - Kungs
<\/h2>\n\n\n\n

Kalau Jumat malam sudah tiba maka waktunya untuk bersenang-senang! segera hubungi sahabat atau kekasih anda. Kongkow di kedai kopi atau berajojing ria juga pun tak masalah. Adakalanya anda butuh melepaskan penat, goyang badanmu dan nikmati dentuman musiknya.
<\/p>\n\n\n\n

Rotterdam (Or Anywhere) - The Beautiful South
<\/h2>\n\n\n\n

Sabtu dan Minggu waktunya jalan-jalan! kalau punya uang dan waktu ada baiknya berkunjung ke luar kota, namun jika budget terbatas maka kendarai motormu atau gunakan kendaraan umum lalu main ke rumah temanmu bisa jadi solusi. Tak peduli apa pun tempat yang anda kunjungi asal itu membahagiakan, benar kan?<\/p>\n","post_title":"Playlist Spotify Mantap Minggu Ini untuk Kalian Para Perokok Keren","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"playlist-spotify-mantap-minggu-ini-untuk-kalian-para-perokok-keren","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-05 13:39:39","post_modified_gmt":"2019-08-05 06:39:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5933","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5893,"post_author":"883","post_date":"2019-07-30 14:59:16","post_date_gmt":"2019-07-30 07:59:16","post_content":"\n

Kebijakan PMK No 156\/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah sesuai dengan kebutuhan Industri Hasil Tembakau nasional. Di dalam PMK ini struktur golongan tarif cukai memakai pedoman 10 layer tarif cukai. 
<\/p>\n\n\n\n

Hembusan isu untuk melanjutkan simplifikasi tarif cukai dan juga produksinya sedang digemakan oleh beberapa kalangan, salah satunya datang dari kelompok antirokok. Argumentasi yang dilontarkan oleh mereka adalah simplifikasi tarif cukai dan produksi dilaksanakan agar harga rokok jadi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai Rokok 2019 Tidak Naik dan Simplifikasi Ditunda, KNPK: Langkah Pemerintah Sudah Tepat<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja argumentasi tersebut tidak tepat dengan kondisi dan situasi Industri Hasil Tembakau nasional, dikarenakan Indonesia memiliki karakteristik produk hasil tembakau yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia memiliki kretek sebagai produk khas hasil tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam kebijakan tarif cukai dan produksinya, kretek jelas harus dibedakan dengan Sigaret Putih Mesin atau rokok putih. Selain secara bahan baku berbeda, Sigaret Putih Mesin juga didominasi oleh perusahaan multinasional.\u00a0<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kretek sendiri merupakan produk khas asli Indonesia yang rantai produksi dari hulu ke hilirnya dikerjakan di dalam negeri dan diolah oleh anak bangsa. Sehingga, kretek perlu dibedakan perlakuannya dengan rokok putihan. Dalam hal ini negara memang sudah seharusnya memberikan proteksi kebijakan terhadap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Saat ini trend produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Jika kebijakan simplifikasi cukai dan produksi diterapkan, maka rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) produksinya akan naik, sementara itu produksi SKT akan mengalami penurunan yang signifikan.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, produksi SKT sejak periode 2011 sampai 2017 terus menurun sebesar 5,5% per tahun. Data penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dan stakeholder pertembakauan. Dikarenakan penurunan produksi dan konsumsi SKT dapat berimbas kepada matinya industri kecil menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Padahal, SKT adalah industri yang menyerap tenaga kerja paling besar ketimbang jenis-jenis hasil tembakau lainnya. Industri ini adalah industri padat karya yang menaungi hajat hidup ribuan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Selain mengancam eksistensi kretek, simplifikasi juga dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini bukan berdasarkan asumsi semata. Penggabungan struktur cukai tersebut tentu akan berdampak langsung pada struktur persaingan dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau, terutama golongan menengah kecil.
<\/h4>\n\n\n\n

Simplifikasi tarif dan produksi punya potensi memperkuat karakter oligopolistik. Menghabisi industri kecil dan memperkuat pemain besar. Jika persaingan hanya diisi oleh pemain besar, maka akan muncul peredaran rokok ilegal yang disebabkan tertutupnya persaingan sehat bisnis rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Apalagi ditambah dengan kondisi kenaikan tarif cukai yang eksesif oleh pemerintah setiap tahunnya. Konsumen akan dihadapi pada pilihan konsumsi produk yang terbatas dengan harga yang mahal. Maka, konsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan bagi konsumen. Jika pasar konsumennya sudah terbentuk, produksi rokok ilegal akan marak beredar.
<\/p>\n\n\n\n

Hal-hal yang disebutkan di atas bukanlah ancaman semata, tapi sudah pasti akan terjadi jika simplifikasi tarif cukai dan batasan produksi diterapkan oleh pemerintah. Simplifikasi jelas akan mematikan Industri Hasil Tembakau dan menyebabkan munculnya persaingan usaha tidak sehat di kalangan Industri Hasil Tembakau, alias akan adanya oligopoly yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, yang menolak iklim persaingan usaha tidak sehat.
<\/p>\n","post_title":"Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"matinya-kretek-akibat-simplifikasi-cukai-dan-batasan-produksi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-30 14:59:19","post_modified_gmt":"2019-07-30 07:59:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5893","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
<\/p>\n\n\n\n

Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
<\/h4>\n\n\n\n

Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
<\/p>\n\n\n\n

Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
<\/p>\n\n\n\n

Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
<\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5858,"post_author":"883","post_date":"2019-07-13 12:08:55","post_date_gmt":"2019-07-13 05:08:55","post_content":"\n

Maraknya kehadiran rokok elektronik kian menyudutkan kretek sebagai entitas produk khas Indonesia. Rokok elektronik seakan menawarkan sesuatu yang futuristik, modernitas dan yang lebih menyebalkan dibranding seakan lebih baik ketimbang kretek. Benarkah demikian?
<\/p>\n\n\n\n

Branding futuristik dan modern hanyalah marketing belaka, secara sederhana rokok elektronik hanyalah bagian dari inovasi. Inovasi tentunya selain berkaitan dengan produk, hal lainnya adalah efisiensi. 
<\/p>\n\n\n\n

Berbeda dengan kretek yang sangat memaksimalkan daya guna dari hulu ke hilir Industri Hasil Tembakau, rokok elektronik justru mengefisiensi besar-besaran daya guna tersebut. 
<\/p>\n\n\n\n

Di hulu misalnya, jika kretek menyerap sangat besar komoditas tembakau dan cengkeh dari hasil panen para petani, rokok elektronik hanya menyerap sebagian dari komoditas tembakau, tidak ada cengkeh, dan belum jelas berapa serapannya terhadap tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Konsep rokok elektronik menggunakan cairan liquid yang diambil dari ekstraksi tembakau, terdapat juga kandungan lainnya seperti Air, PG (propylene glycol) atau VG (vegetable glycerin), dan Flavoring (pemberi aroma) dari perasa makanan dengan berbagai pilihan rasa seperti rasa buah-buahan dan sejenisnya.
<\/p>\n\n\n\n

Bisa kita lihat berdasarkan bahan baku tersebut, rokok elektronik menyerap tembakau sangat kecil dibandingkan kretek yang menyerap hampir 100 persen dari total produksi tembakau nasional dan 90 persen total produksi cengkeh nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Kita tinjau lagi kemudian dari sisi produksi. Sampai dengan saat ini produk rokok elektronik merupakan barang imporan, belum ada informasi detail mengenai pabrik pembuatannya. 
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun jika merujuk data Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) per 2018, industri rokok elektrik di Indonesia telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja. Namun dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum ada data resmi terkait serapan tenaga kerja industri vape di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Dibandingkan dengan sektor kretek, menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor ini sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
<\/p>\n\n\n\n

Jelas secara serapan ketenagakerjaan, industri vape tidak apple to apple dengan industri kretek. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, kretek telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru perbandingan dari sisi manufaktur, belum dari sisi perdagangan. Kretek turut melibatkan pedagang retail hingga asongan. Kretek berkontribusi besar bagi UMKM di Indonesia. Cek saja warung agen, toko kelontong dan penjaja asongan, rerata terdapat produk kretek dalam barang dagangan mereka. 
<\/p>\n\n\n\n

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. 
<\/p>\n\n\n\n

Bayangkan betapa besarnya roda perekonomian yang digerakan oleh sektor UMKM. Sementara jika berbicara rokok elektronik apakah produk ini dijual oleh unit-unit UMKM? Tentu tidak, rokok elektronik hanya dijual di store-store tertentu dan segelintir orang yang berbisnis rokok elektronik.
<\/p>\n\n\n\n

Terdapat daya guna lain yang dimaksimalkan oleh kretek, selain daripada sektor ekonomi, yakni daya guna kretek sebagai produk kebudayaan masyarakat Indonesia. Kretek disebut sebagai produk khas Indonesia, komposisi produk ini memiliki kekhasan, tembakau dan cengkeh sebagai tanaman endemik Indonesia. Kretek juga hidup berdampingan dengan prosesi-prosesi kebudayaan masyarakat Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek sebagai Kebudayaan Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok elektronik tidak memiliki keistimewaan daya guna sebagai produk kebudayaan. Tidak ada persinggungan apapun dengan prosesi kebudayaan bangsa Indonesia. Ia lahir karena gairah kapitalisme global yang sedang bernafsu menyingkirkan kretek sebagai produk hasil tembakau yang khas.
<\/p>\n","post_title":"Kretek Lebih Baik Ketimbang Rokok Elektronik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-lebih-baik-ketimbang-rokok-elektronik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-13 12:08:57","post_modified_gmt":"2019-07-13 05:08:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5858","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5855,"post_author":"886","post_date":"2019-07-12 10:42:19","post_date_gmt":"2019-07-12 03:42:19","post_content":"\n

Srinthil, demikianlah namanya. Srinthil ini tentu bukanlah nama seorang ronggeng, penari tayub, berasal dari Dukuh Paruk yang diceritakan dalam novel karya Ahmad Tohari. Srinthil ini adalah nama tembakau lokal.<\/p>\n\n\n\n

Demikian sangat spesifiknya entitas tembakau ini, Srinthil hanya dapat muncul di daerah Temanggung. Itupun tak muncul di seluruh daerah di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Terletak persis di bagian tengah Pulau Jawa, Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah memiliki luas wilayah 870,65 km2. Terutaman terdiri dari kawasan pegunungan pada ketinggian 500--1.600 meter di atas permukaan laut, bersuhu rata-rata 20 \u2013 30? C.<\/p>\n\n\n\n

Areal tembakau tersebar di 15 kecamatan. Membentang di kaki dan lereng tiga gunung, yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing dan Gunung Prahu, di dataran tinggi berhawa sejuk inilah terhampar ladang-ladang tembakau sebagai tanaman musiman yang menjadi salah satu sumber utama perekonomian daerah sekaligus masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n

Dengan jenis tanah, ketinggian, suhu, paparan sinar matahari dan ketersediaan air yang berbeda-beda, maka setiap kecamatan penghasil tembakau di Temanggung memiliki produktivitas lahan dan mutu daun tembakau yang beragam pula.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mitologi Munculnya Srintil, Tembakau Terbaik dan Termahal di Dunia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Namun demikian tembakau rajangan Temanggung dikenal memiliki kualitas yang baik dan nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan jenis-jenis tembakau dari daerah lain. Oleh masyarakat setempat, khususnya pada jenis-jenis tembakau yang berasal dari daerah lereng timur Sumbing juga di sebagian kecil lereng Sindoro dan Prahu, seringkali lebih berfungsi sebagai pemberi rasa dan aroma (flavor grade<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Tembakau jenis ini diibaratkan serupa lauk pada sepiring nasi. Tak heran masyarakat setempat secara lingua franca<\/em> menamainya \u201ctembakau lauk.\u201d Disebut demikian karena jenis ini memiliki rasa dan aroma khas.<\/p>\n\n\n\n

Jenis ini berfungsi sebagai bahan racikan (bland<\/em>), di mana komposisi tembakau Temanggung berkisar antara 12--24% bercampur dengan beragam jenis tembakau lokal daerah lain untuk membuat sebuah produk kretek.<\/p>\n\n\n\n

Jika cerutu Kuba baru diakui kualitasnya setelah dicampur tembakau Vuelta Abajo, maka kretek<\/em> produksi Indonesia belum absah sebagai kretek<\/em> terbaik jika tak mengandung tembakau Srinthil dari Temanggung. Tak heran Mark Hanusz dalam \u201cThe Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarette\u201d<\/em> (2000) menjuluki tembakau lauk asal Temanggung itu sebagai \u2018Vuelta Abajo\u2019-nya Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Bicara kualitas mutu tembakau sendiri dipengaruhi oleh posisi daun pada batang. Semakin tinggi posisi daunnya semakin tinggi mutunya. Makin tinggi posisi daun makin tinggi kadar nikotinnya. Juga semakin tinggi tempat tanamnya, maka umur tanaman menjadi semakin panjang. Semakin panjang umur tanaman tembakau, maka waktu untuk mengakumulasi nikotin juga semakin panjang. Ini mempengaruhi kadar nikotin dalam daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sebutlah itu tembakau Lamuk<\/em>. Ini ialah jenis mutu tembakau terbaik. Dihasilkan di lereng utara dan timur Sumbing. Tembakau Lamsi juga berasal dari lereng utara dan timur gunung itu, kualitasnya berada di bawah jenis Lamuk. Tembakau Paksi berasal dari lahan tegal di lereng utara dan timur Sindoro.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau Toalo berasal dari lereng barat dan selatan Sumbing, berada di Desa Tegalrejo sampai Parakan. Tembakau Kidul berasal dari lereng timur Sumbing yang berbatasan dengan penghasil jenis Lamsi dan Tionggang. Jenis Tionggang atau juga biasa disebut tembakau sawah<\/em> dihasilkan dari lahan sawah di sebelah selatan dan tenggara Sindoro. Tembakau Swanbing adalah tembakau yang dihasilkan di lereng Prahu.<\/p>\n\n\n\n

Nah<\/em>, posisi tembakau Srinthil berada di puncak hirarki dari tembakau lauk. Selama ini, fenomena Srinthil tercatat hanya biasa muncul di Desa Legoksari, Losari, Pagergunung, Pagersari, Tlilir, Wonosari, Bansari, Wonotirto, Banaran, Gandu, Gedegan dan Kemloko.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Srinthil juga rasanya lebih berat. Hasil analisis Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat pada 2013 terhadap contoh tembakau Srinthil, ternyata memiliki kadar nikotin bervariasi antara 5,05%--7,58%.<\/p>\n\n\n\n

Fenomena Srinthil hanya dapat muncul dari hasil tembakau yang dihasilkan di daerah dengan ketinggian di atas 800 m dpl. Akan tetapi tidak semua tempat di ketinggian itu serta-merta dapat menghasilkan Srinthil. Bahkan pada lahan yang sama di masa panen berbeda, bisa jadi pada suatu momen tertentu menghasilkan Srinthil tetapi pada momen lain ternyata tidak.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan penuturan petani, khususnya penghasil\u00a0Srinthil<\/em>, mutu istimewa itu hanya akan terjadi bila cuaca selama musim tanam tembakau sangat kering dan muncul dari jenis varitas tembakau lokal yang bernama\u00a0Kemloko<\/em>,\u00a0Kemloko 1<\/em>\u00a0dan\u00a0Kemloko 2<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tembakau Lauk dari Temanggung<\/p>\n\n\n\n

Setelah daun tembakau itu dipetik dan digulung rapi, sebelum dirajang, petani di daerah-daerah tersebut di atas akan berharap-harap cemas bisa menghasilkan Srinthil. Pemeraman bertujuan mengubah warna daun dari hijau menjadi kuning sampai coklat. Muncul puthur kuning<\/em> saat diperam, demikian sering disebut oleh masyarakat lokal. Puthur kuning<\/em> yaitu semacam mikro organisme berwarna kuning dan mengeluarkan cairan dan aroma mirip alkohol.<\/p>\n\n\n\n

Pemeraman sendiri merupakan proses fermentasi yang dikatalisir oleh enzim-enzim tertentu. Proses ini dilakukan secara alami, mengandalkan sumber energi hasil pemecahan pati menjadi gula dan selanjutnya gula menjadi CO2 dan H2O ditambah energi.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Daun yang berpotensi menjadi Srinthil mulai diketahui setelah diperam lima hari. Daun itu berubah warna menjadi coklat kehitaman. Pemeraman akan diteruskan jika muncul tanda-bahwa menjadi Srinthil. Daun tembakau yang diperam itu tidak bakalan busuk, bila dirajang tidak menghasilkan struktur seperti serat tetapi menjadi hancur menggumpal, dan bila telah kering berwarna coklat kehitaman sampai hitam cerah dan mengkilat.<\/p>\n\n\n\n

Pada \u201ctembakau temanggungan\u201d demikian lazim disebut, kualitas mutu rendah yang berasal dari daun posisi bawah cenderung memiliki warna hijau kekuningan cerah; sedang semakin tinggi mutunya yang berasal dari daun posisi atas maka warnanya juga cenderung menjadi makin kehitaman bahkan hitam berkilat (bahasa Jawa: \u201cnyamber lilen\u201d<\/em>).<\/p>\n\n\n\n

Kualitas mutu yang berbeda juga berpengaruh pada harga yang berbeda. Jika harga rerata tembakau per kilogram di Temanggung berkisar antara Rp40.000 hingga Rp125.000, maka untuk jenis Srinthil harganya bisa berkisar antara  Rp600.000 hingga 1 juta.<\/p>\n\n\n\n

Secara keseluruhan, merujuk pada buku yang berjudul Kretek\u2014Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota<\/em> diestimasi, peredaran uang selama musim penanaman hingga masa panen di Temanggung mencapai lebih dari 2 triliun. Angka ini tentu sangat fantastis, melebihi buget APBD Kabupaten Temanggung pada 2018.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh ini, ilmu pengetahuan modern, khususnya di pusat-pusat penelitian budidaya tembakau, secara saintifik memang belum mampu mengungkap secara ilmiah rahasia dari kemunculan sang primadona itu. Berbagai eksperimen untuk menghasilkan tembakau dengan kualitas mutu Srinthil<\/em> tentu telah dilakukan berulang kali.<\/h4>\n\n\n\n

Dengan memanfaatkan mikroorganisme yakni puthur kuning<\/em>, yaitu dengan mekanisme diisolasi, inokulasi dan disemprotkan ke daun tembakau, tapi ternyata hasilnya tetap saja nisbi tidak terjadi. Mikroorganisme itu tak berhasil berkembang sehingga pemeraman daun tembakau itu akhirnya juga tidak berhasil mengeluakan kualitas mutu Srinthil. Ya, selalu gagal.<\/p>\n\n\n\n

Karena kualitas mutu Srinthil tidak bisa diciptakan, maka kedatangan si primadona ini oleh masyarakat Temanggung sering dilekatkan dengan aspek mistik. Konon, daun tembakau yang bakal menjadi Srinthil itu, pada malam hari akan tampak mengeluarkan cahaya kuning di kegelapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian masyarakat petani percaya, cahaya itu diturunkan oleh para dewa di langit. Srinthil bagi mereka adalah suatu \u2018pulung\u2019 <\/em>atau \u2018ndaru rigen\u2019<\/em>, sebuah keberuntungan atau berkah yang tidak dapat direncanakan oleh manusia dan semata terjadi karena kuasa Tuhan.<\/p>\n","post_title":"Primadona Itu Bernama Srinthil","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"primadona-itu-bernama-srinthil","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-12 10:42:26","post_modified_gmt":"2019-07-12 03:42:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5855","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};