\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hujan yang mengguyur Yogya malam tadi membikin saya mesti membatalkan janji bertemu dengan beberapa orang di selatan Yogya. Saya memutuskan untuk tetap di rumah saja, menemani istri saya yang sedang hamil tua. Menyantap pisang goreng bikinan istri dan segelas teh hangat.<\/p>\n\n\n\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6229,"post_author":"1","post_date":"2019-11-14 09:06:13","post_date_gmt":"2019-11-14 02:06:13","post_content":"\n

Hujan yang mengguyur Yogya malam tadi membikin saya mesti membatalkan janji bertemu dengan beberapa orang di selatan Yogya. Saya memutuskan untuk tetap di rumah saja, menemani istri saya yang sedang hamil tua. Menyantap pisang goreng bikinan istri dan segelas teh hangat.<\/p>\n\n\n\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6229,"post_author":"1","post_date":"2019-11-14 09:06:13","post_date_gmt":"2019-11-14 02:06:13","post_content":"\n

Hujan yang mengguyur Yogya malam tadi membikin saya mesti membatalkan janji bertemu dengan beberapa orang di selatan Yogya. Saya memutuskan untuk tetap di rumah saja, menemani istri saya yang sedang hamil tua. Menyantap pisang goreng bikinan istri dan segelas teh hangat.<\/p>\n\n\n\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6229,"post_author":"1","post_date":"2019-11-14 09:06:13","post_date_gmt":"2019-11-14 02:06:13","post_content":"\n

Hujan yang mengguyur Yogya malam tadi membikin saya mesti membatalkan janji bertemu dengan beberapa orang di selatan Yogya. Saya memutuskan untuk tetap di rumah saja, menemani istri saya yang sedang hamil tua. Menyantap pisang goreng bikinan istri dan segelas teh hangat.<\/p>\n\n\n\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6229,"post_author":"1","post_date":"2019-11-14 09:06:13","post_date_gmt":"2019-11-14 02:06:13","post_content":"\n

Hujan yang mengguyur Yogya malam tadi membikin saya mesti membatalkan janji bertemu dengan beberapa orang di selatan Yogya. Saya memutuskan untuk tetap di rumah saja, menemani istri saya yang sedang hamil tua. Menyantap pisang goreng bikinan istri dan segelas teh hangat.<\/p>\n\n\n\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6229,"post_author":"1","post_date":"2019-11-14 09:06:13","post_date_gmt":"2019-11-14 02:06:13","post_content":"\n

Hujan yang mengguyur Yogya malam tadi membikin saya mesti membatalkan janji bertemu dengan beberapa orang di selatan Yogya. Saya memutuskan untuk tetap di rumah saja, menemani istri saya yang sedang hamil tua. Menyantap pisang goreng bikinan istri dan segelas teh hangat.<\/p>\n\n\n\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6229,"post_author":"1","post_date":"2019-11-14 09:06:13","post_date_gmt":"2019-11-14 02:06:13","post_content":"\n

Hujan yang mengguyur Yogya malam tadi membikin saya mesti membatalkan janji bertemu dengan beberapa orang di selatan Yogya. Saya memutuskan untuk tetap di rumah saja, menemani istri saya yang sedang hamil tua. Menyantap pisang goreng bikinan istri dan segelas teh hangat.<\/p>\n\n\n\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6229,"post_author":"1","post_date":"2019-11-14 09:06:13","post_date_gmt":"2019-11-14 02:06:13","post_content":"\n

Hujan yang mengguyur Yogya malam tadi membikin saya mesti membatalkan janji bertemu dengan beberapa orang di selatan Yogya. Saya memutuskan untuk tetap di rumah saja, menemani istri saya yang sedang hamil tua. Menyantap pisang goreng bikinan istri dan segelas teh hangat.<\/p>\n\n\n\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6229,"post_author":"1","post_date":"2019-11-14 09:06:13","post_date_gmt":"2019-11-14 02:06:13","post_content":"\n

Hujan yang mengguyur Yogya malam tadi membikin saya mesti membatalkan janji bertemu dengan beberapa orang di selatan Yogya. Saya memutuskan untuk tetap di rumah saja, menemani istri saya yang sedang hamil tua. Menyantap pisang goreng bikinan istri dan segelas teh hangat.<\/p>\n\n\n\n

Ketika hujan reda dan istri saya sudah tertidur, saya beranjak ke perpustakaan pribadi milik kami. Merapikan buku-buku yang berserakan di beberapa tempat lantas mengembalikan ke rak buku agar kembali tertata rapi. Saya lantas melihat-lihat buku di rak, dan mengambil sebuah buku untuk saya baca sembari menunggu kantuk datang.<\/p>\n\n\n\n

Buku yang saya ambil berjudul Hikayat Kretek karya Amen Budiman dan Onghokham. Buku yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) itu sebetulnya pernah saya baca sekira dua tahun lalu. Tentu saja kini saya sudah lupa sebagian besar isinya. Jadi saya pikir, tidak ada salahnya saya baca ulang buku berisi seluk-beluk sejarah kretek itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saya tidak membaca urut dari halaman awal. Usai membaca daftar isi, saya langsung menuju ke bab-bab yang saya rasa menarik untuk saya baca lebih dahulu. Tentang apa itu kretek, apa yang membedakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan sejak kapan pamor SKT meredup, digantikan oleh SKM yang menguasai pasar dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Hingga hari ini, masih banyak orang yang salah sangka mengenai definisi dari kretek. Kebanyakan orang menganggap kretek itu adalah rokok yang tanpa filter. Padahal itu tidak benar. Kretek adalah rokok khas Nusantara. Dinamakan kretek, karena bahan utamanya adalah tembakau dan cengkeh. Baik itu non-filter, ataupun berfilter, jika bahan pembuat utamanya adalah tembakau dan cengkeh, maka ia adalah kretek.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, saya menemukan hal menarik dalam buku Hikayat Kretek pada halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya. Sebuah fakta yang bagi saya cukup membanggakan dari industri kretek di negeri ini. Saya ceritakan ulang saja di sini hal menarik yang saya temukan sejak halaman 169 hingga beberapa halaman setelahnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Gus Dur, Cengkeh, dan SARA(P<\/a>)<\/p>\n\n\n\n

Tak lama setelah pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1949, krisis ekonomi besar melanda Indonesia. Inflasi terjadi besar-besaran, utang negara setelah kesepakatan pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) membikin pemerintahan yang baru terbentuk kalang kabut. Harga-harga kebutuhan pokok melonjak. Sumber pemasukan negara ketika itu hanya lewat sektor perkebunan saja.<\/p>\n\n\n\n

Krisis ekonomi itu pada akhirnya membikin pemerintah mengeluarkan kebijakan devaluasi nilai mata uang rupiah. Pemerintah mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pada 20 Maret 1950, kebijakan Gunting Syarifuddin diterapkan. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan saat itu, Syarifuddin Prawiranegara. Gunting Syarifuddin adalah kebijakan memotong nilai pecahan uang menjadi setengahnya saja. Misal, jika kita memiliki uang Rp5, maka nilainya tinggal Rp2,5 saja setelah terkena kebijakan Gunting Syarifuddin.<\/p>\n\n\n\n

Alih-alih menyelamatkan perekonomian nasional, kebijakan yang diambil pemerintah ketika itu malah membikin kondisi perekonomian kian memburuk. Peningkatan jumlah penduduk dan kondisi aman pasca perang juga menambah beban pemerintah dengan banyaknya pengangguran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kondisi semacam itu, ada anomali pada industri kretek nasional. Krisis ekonomi seakan tidak mempengaruhi industri kretek ketika itu. Ini bisa dilihat dari pemasukan cukai rokok yang selalu meningkat sejak tahun 1951 hingga 1962. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 1951, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp46.920.000. Terus meningkat setiap tahun hingga pada 1962 pemasukan negara lewat cukai mencapai Rp920.050.000. Naik hingga 2000 persen. Sebuah angka yang menakjubkan.<\/p>\n\n\n\n

Selain pendapatan cukai yang terus meningkat tiap tahunnya di tengah krisis berkepanjangan, kemunculan pabrik-pabrik rokok kretek baru juga terjadi pada 1950 hingga 1962, terutama pabrik rokok kretek di luar pulau Jawa. Total ada 32 pabrik rokok baru di luar Jawa yang berdiri pada periode itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengenal Tiga Jenis Tembakau Unggulan dari Pulau Madura<\/a><\/p>\n\n\n\n

Anomali semacam ini juga terjadi ketika krisis besar kembali melanda Indonesia pada periode 90an. Industri kretek menjadi penyelamat keuangan negara di tengah badai besar ekonomi yang menghantam negeri. <\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, catatan-catatan keberhasilan industri kretek itu sepertinya tidak begitu menarik bagi pemerintah negeri ini kini. Buktinya, mereka malah menaikkan persentase cukai rokok dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Bukannya merawat industri kretek yang terbukti berperan besar memberi pemasukan keuangan bagi negara bahkan di saat krisis ekonomi melanda sekalipun, pemerintah kini seakan malah hendak menghancurkan sendiri industri kretek itu dengan menaikkan cukai dengan semena-mena. Tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Industri Kretek di Tengah Krisis Ekonomi 1950","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"industri-kretek-di-tengah-krisis-ekonomi-1950","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-14 09:06:15","post_modified_gmt":"2019-11-14 02:06:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6229","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6226,"post_author":"877","post_date":"2019-11-13 09:42:44","post_date_gmt":"2019-11-13 02:42:44","post_content":"\n

Ahad pagi 03 november 2019, saat dua jarum jam menunjuk pada angka 07.30,  sebagian para Kiai dan para santri hafiz berkumpul di rumah kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus al-Hafiz. Tak lain mereka menghadiri pembukaan Tahtiman al-Qur\u2019an bil ghoib<\/em> (hataman Allquran yang dibaca runtut juz per juz) menyongsong Maulid Nabi Muhammad. Rencana awal pembukaan acara dilakukan pada jam 07,00 tepat. Kenyataan berkata lain harus  mundur 30 menit, karena yang datang belum sempurna. Dalam durasi 30 menit ini, dipergunakan bagi yang sudah datang ngobrol sambil ngeteh dan ngopi, tak ketinggalan ngudud (merokok).<\/p>\n\n\n\n

Acara ini rutin tiap tahun dilakukan para tahfiz dan Kiai guna memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada tahun ini pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan dilaksanakan di rumah KH. Sya\u2019roni Ahmadi, untuk meminta barokah do\u2019a sesepuh dan tokoh Ulama\u2019 yang ahli dalam bidang tafsir dan Qiro\u2019ah Sab\u2019ah<\/em> (7 dialek Alquran). Banyak orang yang mengatakan kemampuan menghafal Alquran dengan 7 bacaan berbeda sempurna 30 juz adalah keahlian yang langka, inilah salah satu kemampuan yang dimiliki KH. Sya\u2019roni Ahmadi Kudus.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh Pernah Menjadi Media Dakwah Para Kiai Jawa Tengah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selain sebagai tokoh masyarakat dan tokoh Kiai, yang saat ini dengan usia tertua, KH. Sya\u2019roni Ahmadi adalah salah satu tokoh dan guru Alquran yang masih hidup dengan sanad riwayat bacaan Alquran sampai pada Nabi Muhammad. Jadi sudah semestinya beliau diminta membuka pembacaan Alquran dengan hafalan menyongsong kelahiran Nabi Muhammad. <\/p>\n\n\n\n

Yang datang paling pagi saat itu KH. Saifuddin Lutfi, kurang lebih pada pukul 06.45, lebih pagi dari rundown acara, bahkan lebih pagi dari semua peserta undangan. Kiai ini terbilang nyentrik, sederhana dan disiplin. Di pagi itu tau-tau Kiai Nyentrik ahli bidang astronomi dan perbintangan ini datang lebih awal dan jalan-jalan di sekitar halaman kediaman KH. Sya\u2019roni Ahmadi, sambil melihat bangunan pesantren yang belum jadi, melihat kolam ikan, dan melihat motor trabas<\/em> (biasa orang bilang motor trail) yang terparkir di samping kolam ikan sambil menghisap rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai santrinya, aku hampiri dan bersalaman dengan mempersilahkan masuk keruangan acara, namun beliau menolak dengan alasan \u201cudud disik\u201d \u201cmenikmati rokok dulu\u201d. Akhirnya aku mendampinginya sambil melihat pemandangan yang ada. Melihat motor yang terparkir di sebelah kolam ikan, beliau bertanya sambil mengebulkan asap rokoknya, \u201ciku motor gawe tril-trilan?\u201d<\/em> (itu motor untuk trabas?), <\/p>\n\n\n\n

\u201cenggih, mbah<\/em>\u201d jawabku.<\/p>\n\n\n\n

Kemudian beliau berkata \u201cage ra ditumpai\u201d<\/em> (cepat dinaiki dijalankan), aku hanya tertawa. Setelah habis 3 batang rokok, beliau KH. Saifuddin Lutfi atau biasa dipanggil Mbah Iput ini masuk aula (ruangan acara), karena tamu undangan lainnya sudah mulai pada datang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Berebut Berkah Kiai Dari Sepuntung Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Saat itu yang datang sebagian para hafiz (orang yang hafal Alqur\u2019an) sebagai peserta disusul KH. Fathur Rahman BA, disusul KH. Sugiarto, dibelakangnya K. Fahruddin, kemudian ada KH. Daldiri dan beberapa santri hafiz. Acara ini terbilang khusus (tidak untuk umum), selain sebagian para Kiai hanya orang yang sudah khatam dan hafal Alquran yang datang. <\/p>\n\n\n\n

Yang sudang datang langsung menempati ruangan aula, Kiai duduk bersebelahan dengan Kiai lainya, para santri duduk mengelompok dengan santri lain. Sambil menunggu peserta lain, para Kiai ngobrol sambil minum teh, kopi dan snack seadanya. Di awal obrolan Mbah Ipud minta asbak, kayaknya beliau ini ingin merokok, akhirnya aku carikan asbak, dan setelah ketemu aku berikan kepada beliau. Ternyata benar, setelah ada asbak Mabh Ipud mengeluarkan rokoknya, sambil menawarkan ke Kiai lainnya, termasuk ke KH. Fathur Rahman yang juga suka merokok. <\/p>\n\n\n\n

Namun saat itu, ketika Mbah Ipud menyodorkan rokoknya, KH. Fathur Rahman menolak dengan berkata \u201c wong loro kok ngrokok iku jenenge kemaki (orang keadaan sakit tapi malah merokok namanya sombong)\u201d, kelakar KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

\u201cwong loro yo mangan karo ngumbe disik, ngono ae kudu ora kolu<\/em> (orang sakit sementara makan dan minum saja, gitu aja kadang gak enak dan gak pingin)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Beliau pun sambil memegang gelas teh hangat lalu meminumnya. Kiai-kiai lain ada yang tersenyum dan ada yang tertawa. Ternyata keadaan KH. Fathur Rahman belum sembuh dari sakit patah tulang bagian lengan kanan. Setelah minum beliau menceritakan keaadan tangan kanannya belum pulih dengan baik. Beliau sering merasakan nyeri dan ngilu pada lengannya, apalagi saat kena hawa dingin, atau air yang dingin. Masak dengan keadaan tangan kanan begini harus merokok pakai tangan kiri, dikira sombong, sudah ambil rokok dengan tangan kiri, menyulut dengan tangan kiri, merokok dengan tangan kiri dilihat orang gak matching, merokok itu pakai tangan kanan mengikuti sunnah Rosul saat makan, kata KH. Fathur Rahman. <\/p>\n\n\n\n

Mbah Ipud menyahut obrolan tersebut dengan berkata \u201cwong seng udud iku wedi mati, nyatane nek mati disumet meneh<\/em> (orang yang merokok itu takut mati, nyatanya kalau rokoknya mati disulut kembali).<\/p>\n\n\n\n

 \u201cwong seng udud iku mesti urip, seng mati mesti ora udud, wong seng udud wong seng sehat, mergo loro ora iso ngrasakno nikmati udud<\/em> (orang yang merokok itu pasti orang hidup, orang yang sudah meninggal pasti tidak akan merokok, orang yang merokok orang yang sehat, karena orang yang sakit tidak bisa merasakan nikmatnya merokok). <\/p>\n\n\n\n

Kiai-kiai lain tertawa hingga suasa jadi ramai dan sambil mengangguk-nganggukkan kepala, lalu KH. Fathur Rahman berkata, \u201ckuwe ancen dakik mbah\u201d<\/em> (kamu memang cerdas mbah). Setelah KH. Sya\u2019roni Ahmadi ke ruangan aula obrolan dihentikan dan dilanjutkan acara pembukaan pembacaan Alquran dengan hafalan (khataman Alquran) dimulai. Acara dibuka langsung oleh KH. Sya\u2019roni Ahmadi beserta barokah do\u2019anya. 
<\/p>\n","post_title":"Guyon Maton Para Kiai Penikmat Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"guyon-maton-para-kiai-penikmat-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-13 09:42:53","post_modified_gmt":"2019-11-13 02:42:53","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6226","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6223,"post_author":"919","post_date":"2019-11-12 08:48:46","post_date_gmt":"2019-11-12 01:48:46","post_content":"\n

Sebagai seorang pekerja dengan tingkat intensitas tinggi untuk dinas ke luar kota, memilih tempat untuk bekerja sekaligus nongkrong adalah hal menjemukan. Terlebih apabila Anda adalah seseorang yang berasal dari sebuah kota besar contohnya Jakarta dan harus berkunjung ke sebuah daerah. Kadang Anda berpikir tak mempunyai banyak pilihan dan harus mengandalkan rekomendasi dari google<\/em> atau kawan dan masyarakat setempat. Begitu pula dengan apa yang terjadi pada saya saat mengunjungi Kota Kudus beberapa waktu lalu.<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus sejatinya bukanlah kota yang besar seperti tempat di mana saya tinggal yaitu Jakarta, lebih tepatnya Jakarta Selatan. Bicara soal daerah tempat saya tinggal, bisa dikatakan Jakarta Selatan atau Jaksel kini tengah naik daun akibat perbincangan di sosial media.\u00a0Some people say\u00a0<\/em>Jaksel saat ini adalah indikator dan standar anak gaul se-Indonesia,\u00a0huft<\/em>\u00a0seperti berlebihan walau nampaknya\u00a0sih<\/em>\u00a0tidak juga. Akan tetapi Jaksel juga mendapat olok-olokan akibat standar gaulnya yang konon katanya tergolong tinggi,\u00a0maybe<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengalaman Tiga Jam Lebih Menyaksikan Konser Musik Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang tinggal di Jaksel sejak 2007 silam, saya rasa pernyataan tentang Jaksel yang dinyatakan orang-orangnya nampaknya terlalu berlebihan. Tapi menurut saya Jaksel adalah tempat di Jakarta yang layak huni, kerja, nongkrong dibandingkan daerah di belahan Jakarta lainnya. Jika dihitung dari seluruh tempat yang pernah saya kunjungi, ada sekitar puluhan yang layak untuk jadi tempat nongkrong, pacaran, bekerja, menyendiri di Jaksel, entah itu kedai kopi atau tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Saya cukup paham betul daerah mana yang bisa saya jadikan rujukan untuk beberapa kegiatan yang sudah saya sebutkan di atas. Bahkan masjid sekali pun di Jaksel saat ini bisa digunakan untuk tempat kongkow pasca pulang mendengarkan pengajian, sungguh maha hebat Jaksel. Sekali lagi bukan bermaksud menyombongkan diri, kebiasaan yang saya alami di Jaksel harus sulit disesuaikan ketika harus berkunjung ke luar daerah, salah satunya Kota Kudus yang saya kunjungi. Pertama, Kudus memiliki kota yang kecil, kedua saya punya cukup waktu lama di sana, ketiga solusinya saya harus segera beradaptasi.<\/p>\n\n\n\n

Tapi ternyata proses adaptasi itu tak berlangsung lama. Alhamdulillah saya bisa berkeliling Kota Kudus dan menemukan teman di sana. Kesulitan pertama dan kedua yang saya tuliskan di atas pun ternyata tak berlangsung lama. Karena saya akhirnya saya menemukan tempat-tempat yang mengagumkan di Kudus. Alun-alun Kudus misalnya, saya merasakan kehangatan interaksi masyarakat di sana, dan juga bagaimana tata kota itu dibangun dengan sangat bagus. Alun-alun dibangun dekat dengan pusat perbelanjaan, pemerintahan, dan juga rumah ibadah, tentu di sana dikeliling juga oleh berbagai jajanan kaki lima, sungguh pilihan yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal khazanah kuliner, pengalaman dan literasi saya tentang makanan nusantara kian bertambah saat berkunjung ke Kudus. Teman mengajak saya untuk mencicipi beberapa kudapan khas di kota tempat berdakwahnya Sunan Muria dan Kudus tersebut. Pertama, untuk makan pagi kalian bisa menyantap Lentog, sebuah sajian lokal dengan isian lontong, tahu lodeh, dan nangka muda yang tentunya sudah dimasak. Uniknya, makanan ini disajikan dalam porsi yang kecil. Teman saya agak berat ketika merekomendasikan makanan ini, alasannya sederhana yaitu porsinya yang terlalu sedikit, tapi menurut saya ini porsi yang pas, sangat pas bahkan saya kira.<\/p>\n\n\n\n

Ketika siang tiba dan waktunya makan, teman saya kemudian merekomendasikan untuk menyantap tongseng entog. Kalian tahu apa itu entog, dia adalah unggas sejenis bebek dengan nama latin\u00a0Cairina Moschata<\/em>\u00a0yang sering dijumpai di persawahan. Untuk lebih lengkapnya silakan dicari saja di internet. Karena saya cukup bosan dengan makanan bersantan, saya akhirnya memilih entog goreng, Rupanya mereka menyajikan entog goreng yang sangat empuk dan gurih dalam bentuk potongan. Nasinya bisa diambil sendiri begitu juga dengan sambal gorengnya yang mantap.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Smokers Travellers: Jejak Keemasan Tembakau Deli di Masjid Raya Al-Ma\u2019shun Medan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toleransi di Kota Kudus kabarnya memiliki indeks yang baik. Setidaknya toleransi itu sudah dilembagakan dalam bentuk makanan. Saat makan malam tiba, kami menikmati sajian soto dan sate kerbau. Kata teman saya, mengapa warga Kudus memilih kerbau sebagai sajian makanan karena leluhur mereka dulunya menghargai umat Hindu yang tak memakan sapi dan akhirnya kerbau yang dipilih. Fakta atau tidak, bagi saya niatannya cukup baik. Ohya<\/em>, Soto Kerbau rasanya mirip dengan berbagai soto lainnya, namun Sate Kerbau Kudus memiliki keunikan tersendiri. Sate Kerbau dibuat dari daging kerbau yang sudah digiling halus dicampur kelapa dan dibekap pada tusukan bambu. Sekilas mirip cara pembuatan sate lilit khas bali yang berbahan dasar ikan.<\/p>\n\n\n\n

Makan tiga kali sehari sudah, maka waktunya untuk nongkrong. Saya diajak oleh teman untuk pergi ke Blackstone Urban Lounge<\/em>. Disclaimer<\/em>, tulisan ini bukan bentuk promosi berbayar atas tempat tersebut, melainkan hanya review<\/em> salah satu tempat nongkrong yang asyik di Kota Kudus. Kalian bisa searching<\/em> sendiri di Internet di mana tempat ini berada. Ketika berkunjung ke sana, saya rasa ini tempat yang Jaksel banget di Kota Kudus. Lounge<\/em> besar yang nyaman, ruangan merokok juga sangat luas, pelayannya ramah, tempatnya bersih, menunya lengkap dan harganya sangat terjangkau!<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa di Jaksel pun saya belum tentu menemukan tempat nongkrong yang enak dan nyaman seluas di Blackstone Urban Lounge<\/em>. Terlebih tempat ini ibarat sebuah komplek bagi anak muda Kota Kudus, ada kedai kopinya, ada pool biliar, lapangan futsal, dan badminton, sangat lengkap bukan?<\/p>\n\n\n\n

Kota Kudus membuka dimensi saya dalam banyak hal. Ternyata Jaksel bukanlah satu-satunya surga nongkrong dan tempat yang anak muda banget di Indonesia. Masih banyak di kota-kota lain yang memiliki keistimewaan serupa. Ah, atau jangan-jangan memang hanya anak-anak Jaksel saja yang selama ini mengglorifikasi tentang kerennya daerah yang mereka huni, mungkin saja. <\/p>\n","post_title":"Smoker Travellers: Menemukan \"Jaksel\" di Kota Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-travellers-menemukan-jaksel-di-kota-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-12 08:48:55","post_modified_gmt":"2019-11-12 01:48:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6223","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6215,"post_author":"883","post_date":"2019-11-10 08:29:03","post_date_gmt":"2019-11-10 01:29:03","post_content":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_title":"Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:30:24","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:30:24","post_content_filtered":"\r\n

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\r\n

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud<\/em> atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.<\/p>\r\n

Temuan ICW<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud<\/em> pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax<\/em> atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\r\n

Logika Ngawur Tulus Abadi<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6215","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":33},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};