Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n
Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n
Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n
Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom <\/em>yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka muncullah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Rokok keretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat. Pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom <\/em>yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka muncullah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing?. Ketika kretek ditemukan pada abad 19 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma. Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Rokok keretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat. Pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom <\/em>yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka muncullah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Kemudian dari itu, rokok kretek juga memicu lahirnya kreatifitas di dunia design. Hal ini terkait dengan logo dan bungkus rokok kretek yang terus berkembang. seni desain grafis tidak sekedar seni dekorasi. Di dalam seni grafis dibutuhkan imajinasi untuk emnciptakan pola gambar yang menarik bagi publik. Hal ini juga terjadi di dalam dunia industri rokok kretek. Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing?. Ketika kretek ditemukan pada abad 19 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma. Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Rokok keretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat. Pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom <\/em>yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka muncullah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana disinggung di atas tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu. Kemudian dari itu, rokok kretek juga memicu lahirnya kreatifitas di dunia design. Hal ini terkait dengan logo dan bungkus rokok kretek yang terus berkembang. seni desain grafis tidak sekedar seni dekorasi. Di dalam seni grafis dibutuhkan imajinasi untuk emnciptakan pola gambar yang menarik bagi publik. Hal ini juga terjadi di dalam dunia industri rokok kretek. Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing?. Ketika kretek ditemukan pada abad 19 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma. Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Rokok keretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat. Pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom <\/em>yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka muncullah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Sebagai bagian yang integral dalam kebudayaan masyarakat Indonesia, kretek bukan hanya difungsikan untuk hal-hal yang profan, seperti untuk basa-basi sosial, untuk mengisi kesepian, untuk beramah tamah dengan saudara atau teman dan sebagainya. Tetapi juga aktivitas-aktivitas ritual dan spiritual. Kretek kemudian turut menjadi bagian dari aktivitas religiusitas masyarakat Indonesia tersebut. Bagi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, kretek dipercayai sebagai salah satu unsur sesajen (persembahan) yang cocok untuk Yang Maha Kuasa. Jika kretek merupakan sarana sesembahan atau media sesajian yang pas untuk Yang Maha Kuasa, maka aktivitas merokok kretek mempunyai kualitas yang hampir sama dengan ritual. Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana disinggung di atas tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu. Kemudian dari itu, rokok kretek juga memicu lahirnya kreatifitas di dunia design. Hal ini terkait dengan logo dan bungkus rokok kretek yang terus berkembang. seni desain grafis tidak sekedar seni dekorasi. Di dalam seni grafis dibutuhkan imajinasi untuk emnciptakan pola gambar yang menarik bagi publik. Hal ini juga terjadi di dalam dunia industri rokok kretek. Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing?. Ketika kretek ditemukan pada abad 19 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma. Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Rokok keretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat. Pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom <\/em>yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka muncullah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Karena memang sudah menjadi tradisi dan budaya, maka kretek kemudian telah mendarah daging dalam diri masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia merasa ada yang hilang dalam diri dan kehidupannya ketika tidak meng-kretek. Kretek juga menjadi \u201cteman\u201d yang hangat ketika seseorang dilanda kesepian. Maka kretek bagi rakyat Indonesia yang benar-benar Indonesia, harus ada dalam sakunya. Ketidakterpisahan antara kretek dengan masyarakat Indonesia ini sudah terbukti dalam sejarah, termasuk dulu di era penjajahan. Sebagai bagian yang integral dalam kebudayaan masyarakat Indonesia, kretek bukan hanya difungsikan untuk hal-hal yang profan, seperti untuk basa-basi sosial, untuk mengisi kesepian, untuk beramah tamah dengan saudara atau teman dan sebagainya. Tetapi juga aktivitas-aktivitas ritual dan spiritual. Kretek kemudian turut menjadi bagian dari aktivitas religiusitas masyarakat Indonesia tersebut. Bagi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, kretek dipercayai sebagai salah satu unsur sesajen (persembahan) yang cocok untuk Yang Maha Kuasa. Jika kretek merupakan sarana sesembahan atau media sesajian yang pas untuk Yang Maha Kuasa, maka aktivitas merokok kretek mempunyai kualitas yang hampir sama dengan ritual. Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana disinggung di atas tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu. Kemudian dari itu, rokok kretek juga memicu lahirnya kreatifitas di dunia design. Hal ini terkait dengan logo dan bungkus rokok kretek yang terus berkembang. seni desain grafis tidak sekedar seni dekorasi. Di dalam seni grafis dibutuhkan imajinasi untuk emnciptakan pola gambar yang menarik bagi publik. Hal ini juga terjadi di dalam dunia industri rokok kretek. Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing?. Ketika kretek ditemukan pada abad 19 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma. Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Rokok keretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat. Pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom <\/em>yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka muncullah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Selain itu, dampak sosial munculnya kretek juga terjadi di dalam ranah ekonomi. Kretek merupakan basis perekonomian nasional yang paling menjanjikan. Sebab, pertama, bahan bakunya sebagian besar didapatkan dari bumi Indonesia sendiri. Tembakau dan cengkeh bisa dijumpai di bumi Indonesia. Kemudian yang kedua, para konsumen kretek terbesar jugamasyarakat Indonesia. Hal ini sekaligus membukakan pasar tersendiri bagi kretek. Karena itu, kretek merupakan cermin dari kedaulatan ekonomi warga pribumi. <\/p>\n\n\n\n Karena memang sudah menjadi tradisi dan budaya, maka kretek kemudian telah mendarah daging dalam diri masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia merasa ada yang hilang dalam diri dan kehidupannya ketika tidak meng-kretek. Kretek juga menjadi \u201cteman\u201d yang hangat ketika seseorang dilanda kesepian. Maka kretek bagi rakyat Indonesia yang benar-benar Indonesia, harus ada dalam sakunya. Ketidakterpisahan antara kretek dengan masyarakat Indonesia ini sudah terbukti dalam sejarah, termasuk dulu di era penjajahan. Sebagai bagian yang integral dalam kebudayaan masyarakat Indonesia, kretek bukan hanya difungsikan untuk hal-hal yang profan, seperti untuk basa-basi sosial, untuk mengisi kesepian, untuk beramah tamah dengan saudara atau teman dan sebagainya. Tetapi juga aktivitas-aktivitas ritual dan spiritual. Kretek kemudian turut menjadi bagian dari aktivitas religiusitas masyarakat Indonesia tersebut. Bagi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, kretek dipercayai sebagai salah satu unsur sesajen (persembahan) yang cocok untuk Yang Maha Kuasa. Jika kretek merupakan sarana sesembahan atau media sesajian yang pas untuk Yang Maha Kuasa, maka aktivitas merokok kretek mempunyai kualitas yang hampir sama dengan ritual. Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana disinggung di atas tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu. Kemudian dari itu, rokok kretek juga memicu lahirnya kreatifitas di dunia design. Hal ini terkait dengan logo dan bungkus rokok kretek yang terus berkembang. seni desain grafis tidak sekedar seni dekorasi. Di dalam seni grafis dibutuhkan imajinasi untuk emnciptakan pola gambar yang menarik bagi publik. Hal ini juga terjadi di dalam dunia industri rokok kretek. Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing?. Ketika kretek ditemukan pada abad 19 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma. Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Rokok keretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat. Pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom <\/em>yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka muncullah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun. <\/p>\n\n\n\n Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek. Di antara nilai sosio-kultural kretek adalah fungsi kretek dalam konteks hubungan sosial di antara masyarakat. Kretek kata Hanusz bisa menjadi pemecah kebekuan sosial (social ice-breaker)<\/em> untuk membangun keakraban dalam persahabatan dan persaudaraan di antara anggota masyarakat. Biasanya untuk menjalin persahabatan dan menciptakan kehangatan di antara sesama anggota masyarakat, utamanya bagi mereka yang belum saling kenal, maka langkah pertamanya adalah meyodorkan rokok kretek. Kretek dalam hal ini kemudian berfungsi sebagai sarana menjalin keakraban. Di sinilah kemudian, rokok kretek mempunyai peran di dalam ranah sosial. Selain itu, dampak sosial munculnya kretek juga terjadi di dalam ranah ekonomi. Kretek merupakan basis perekonomian nasional yang paling menjanjikan. Sebab, pertama, bahan bakunya sebagian besar didapatkan dari bumi Indonesia sendiri. Tembakau dan cengkeh bisa dijumpai di bumi Indonesia. Kemudian yang kedua, para konsumen kretek terbesar jugamasyarakat Indonesia. Hal ini sekaligus membukakan pasar tersendiri bagi kretek. Karena itu, kretek merupakan cermin dari kedaulatan ekonomi warga pribumi. <\/p>\n\n\n\n Karena memang sudah menjadi tradisi dan budaya, maka kretek kemudian telah mendarah daging dalam diri masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia merasa ada yang hilang dalam diri dan kehidupannya ketika tidak meng-kretek. Kretek juga menjadi \u201cteman\u201d yang hangat ketika seseorang dilanda kesepian. Maka kretek bagi rakyat Indonesia yang benar-benar Indonesia, harus ada dalam sakunya. Ketidakterpisahan antara kretek dengan masyarakat Indonesia ini sudah terbukti dalam sejarah, termasuk dulu di era penjajahan. Sebagai bagian yang integral dalam kebudayaan masyarakat Indonesia, kretek bukan hanya difungsikan untuk hal-hal yang profan, seperti untuk basa-basi sosial, untuk mengisi kesepian, untuk beramah tamah dengan saudara atau teman dan sebagainya. Tetapi juga aktivitas-aktivitas ritual dan spiritual. Kretek kemudian turut menjadi bagian dari aktivitas religiusitas masyarakat Indonesia tersebut. Bagi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, kretek dipercayai sebagai salah satu unsur sesajen (persembahan) yang cocok untuk Yang Maha Kuasa. Jika kretek merupakan sarana sesembahan atau media sesajian yang pas untuk Yang Maha Kuasa, maka aktivitas merokok kretek mempunyai kualitas yang hampir sama dengan ritual. Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana disinggung di atas tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu. Kemudian dari itu, rokok kretek juga memicu lahirnya kreatifitas di dunia design. Hal ini terkait dengan logo dan bungkus rokok kretek yang terus berkembang. seni desain grafis tidak sekedar seni dekorasi. Di dalam seni grafis dibutuhkan imajinasi untuk emnciptakan pola gambar yang menarik bagi publik. Hal ini juga terjadi di dalam dunia industri rokok kretek. Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing?. Ketika kretek ditemukan pada abad 19 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma. Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Rokok keretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat. Pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom <\/em>yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka muncullah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing. Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia (Sumatra), hingga ke ujung timur, (Papua). Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini. Hal ini menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia. Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra. Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek. Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":34},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Pramoedya Ananta Toer dan Mark Hanusz Bicara Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pramoedya-ananta-toer-dan-mark-hanusz-bicara-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-26 08:46:39","post_modified_gmt":"2019-10-26 01:46:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6178","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n