\n

Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
<\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
<\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
<\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
<\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
  1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
  2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
  3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
  4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
  5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

    Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

    Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

    Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

    Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

    Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
    <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

    \n

    Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

    1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
    2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
    3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
    4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
    5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

      Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

      Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

      Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

      Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

      Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
      <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

      \n

      Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

      Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

      1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
      2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
      3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
      4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
      5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

        Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

        Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

        Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

        Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

        Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
        <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

        \n

        Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

        Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

        Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

        1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
        2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
        3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
        4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
        5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

          Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

          Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

          Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

          Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

          Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
          <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

          \n

          PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

          Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

          Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

          Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

          1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
          2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
          3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
          4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
          5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

            Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

            Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

            Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

            Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

            Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
            <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

            \n

            Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

            PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

            Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

            Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

            Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

            1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
            2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
            3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
            4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
            5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

              Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

              Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

              Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

              Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

              Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
              <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

              \n

              Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

              Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

              PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

              Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

              Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

              Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

              1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
              2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
              3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
              4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
              5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                \n

                Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                  Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                  Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                  Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                  Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                  Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                  <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                  \n

                  Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                  Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                  <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                  Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                  Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                  PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                  Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                  Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                  Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                  1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                  2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                  3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                  4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                  5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                    Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                    Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                    Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                    Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                    Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                    <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                    \n

                    Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                    Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                    Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                    <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                    Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                    Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                    PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                    Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                    Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                    Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                    1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                    2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                    3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                    4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                    5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                      Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                      Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                      Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                      Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                      Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                      <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                      \n

                      Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                      Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                      Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                      Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                      <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                      Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                      Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                      PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                      Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                      Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                      Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                      1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                      2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                      3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                      4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                      5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                        Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                        Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                        Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                        Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                        Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                        <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                        \n

                        Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                        Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                        Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                        Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                        Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                        <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                        Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                        Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                        PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                        Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                        Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                        Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                        1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                        2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                        3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                        4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                        5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                          Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                          Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                          Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                          Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                          Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                          <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                          \n

                          Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                          Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                          Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                          Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                          Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                          <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                          Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                          Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                          PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                          Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                          Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                          Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                          1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                          2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                          3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                          4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                          5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                            Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                            Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                            Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                            Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                            Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                            <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                            \n

                            Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                            Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                            Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                            Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                            Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                            <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                            Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                            Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                            PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                            Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                            Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                            Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                            1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                            2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                            3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                            4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                            5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                              Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                              Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                              Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                              Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                              Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                              <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                              \n

                              Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                              Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                              Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                              Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                              Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                              Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                              <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                              Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                              Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                              PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                              Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                              Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                              Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                              1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                              2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                              3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                              4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                              5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                \n

                                Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                  Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                  Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                  Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                  Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                  Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                  <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                  \n

                                  Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                  Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                  Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                  Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                  Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                  Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                  <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                  Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                  Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                  PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                  Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                  Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                  Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                  1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                  2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                  3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                  4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                  5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                    Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                    Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                    Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                    Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                    Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                    <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                    \n

                                    Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                    Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                    Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                    Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                    Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                    Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                    <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                    Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                    Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                    PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                    Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                    Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                    Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                    1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                    2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                    3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                    4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                    5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                      Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                      Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                      Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                      Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                      Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                      <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                      \n

                                      Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                      Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                      Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                      Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                      Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                      Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                      <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                      Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                      Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                      PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                      Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                      Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                      Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                      1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                      2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                      3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                      4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                      5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                        Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                        Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                        Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                        Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                        Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                        <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                        \n

                                        Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                        Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                        Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                        Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                        Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                        Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                        Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                        <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                        Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                        Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                        PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                        Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                        Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                        Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                        1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                        2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                        3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                        4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                        5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                          Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                          Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                          Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                          Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                          Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                          <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                          \n


                                          Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                          Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                          Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                          Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                          Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                          Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                          Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                          Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                          Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                          <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                          Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                          Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                          PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                          Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                          Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                          Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                          1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                          2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                          3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                          4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                          5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                            Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                            Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                            Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                            Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                            Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                            <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                            \n


                                            Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                            Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                            Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                            Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                            Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                            Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                            Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                            Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                            Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                            Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                            Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                            Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                            Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                            <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                            Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                            Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                            PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                            Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                            Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                            Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                            1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                            2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                            3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                            4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                            5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                              Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                              Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                              Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                              Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                              Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                              <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                              \n


                                              Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                              Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                              Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                              Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                              Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                              Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                              Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                              Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                              Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                              Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                              Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                              Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                              Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                              Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                              <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                              Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                              Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                              PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                              Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                              Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                              Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                              1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                              2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                              3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                              4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                              5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                \n


                                                Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                  Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                  <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                  \n

                                                  Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                  Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                  Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                  Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                  Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                  Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                  <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                  Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                  PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                  1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                  2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                  3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                  4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                  5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                    Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                    <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                    \n

                                                    Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                    Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                    Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                    Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                    Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                    Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                    Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                    <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                    Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                    PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                    1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                    2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                    3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                    4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                    5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                      Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                      <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                      \n


                                                      Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                      Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                      Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                      Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                      Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                      Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                      Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                      <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                      Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                      PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                      1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                      2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                      3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                      4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                      5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                        Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                        <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                        \n


                                                        Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                        Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                        Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                        Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                        Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                        Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                        Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                        Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                        <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                        Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                        PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                        1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                        2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                        3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                        4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                        5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                          Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                          <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                          \n


                                                          Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                          Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                          Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                          Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                          Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                          Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                          Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                          Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                          Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                          <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                          Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                          PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                          1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                          2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                          3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                          4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                          5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                            Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                            <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                            \n


                                                            Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                            Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                            Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                            Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                            Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                            Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                            Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                            Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                            Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                            Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                            <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                            Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                            PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                            1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                            2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                            3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                            4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                            5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                              Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                              <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                              \n

                                                              Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                              Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                              Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                              Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                              Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                              Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                              Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                              Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                              Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                              Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                              Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                              <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                              Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                              PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                              1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                              2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                              3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                              4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                              5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                \n

                                                                Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                  Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                  \n

                                                                  Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                  Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                  Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                  Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                  Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                  Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                  Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                  Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                  Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                  Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                  Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                  Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                  Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                  1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                  2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                  3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                  4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                  5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                    Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                    \n

                                                                    Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                    Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                    Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                    Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                    Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                    Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                    Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                    Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                    Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                    Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                    Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                    Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                    Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                    1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                    2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                    3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                    4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                    5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                      Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                      \n

                                                                      Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                      Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                      Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                      Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                      Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                      Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                      Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                      Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                      Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                      Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                      Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                      Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                      Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                      1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                      2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                      3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                      4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                      5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                        Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                        \n

                                                                        Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                        <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                        Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                        Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                        Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                        Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                        Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                        Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                        Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                        Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                        Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                        Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                        Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                        Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                        Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                        1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                        2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                        3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                        4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                        5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                          Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                          \n

                                                                          Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                          <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                          Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                          Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                          Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                          Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                          Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                          Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                          Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                          Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                          Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                          Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                          Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                          Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                          Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                          1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                          2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                          3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                          4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                          5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                            Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                            \n

                                                                            Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                            <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                            Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                            Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                            Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                            Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                            Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                            Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                            Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                            Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                            Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                            Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                            Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                            Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                            Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                            1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                            2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                            3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                            4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                            5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                              Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                              \n

                                                                              Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                              <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                              Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                              Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                              Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                              Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                              Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                              Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                              Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                              Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                              Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                              Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                              Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                              Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                              Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                              1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                              2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                              3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                              4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                              5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                \n

                                                                                Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                  Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                  \n

                                                                                  Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                  <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                  Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                  <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                  Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                  Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                  Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                  Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                  Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                  2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                  3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                  4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                  5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                    Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                    \n

                                                                                    Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                    <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                    Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                    <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                    Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                    Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                    Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                    Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                    Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                    2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                    3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                    4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                    5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                      Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                      \n

                                                                                      Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                      <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                      Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                      <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                      Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                      Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                      Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                      Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                      Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                      2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                      3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                      4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                      5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                        Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                        \n

                                                                                        Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                        <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                        Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                        <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                        Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                        Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                        Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                        Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                        Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                        2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                        3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                        4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                        5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                          Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                          \n

                                                                                          Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                          Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                          <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                          Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                          <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                          Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                          Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                          Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                          Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                          Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                          2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                          3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                          4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                          5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                            Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                            \n

                                                                                            Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                            Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                            <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                            Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                            <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                            Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                            Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                            Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                            Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                            Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                            2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                            3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                            4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                            5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                              Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                              \n

                                                                                              Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                              Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                              <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                              Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                              <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                              Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                              Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                              Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                              Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                              Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                              2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                              3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                              4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                              5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                \n

                                                                                                Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                  Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                  \n

                                                                                                  Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                  Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                  <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                  Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                  <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                  Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                  Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                  Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                  Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                  Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                  2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                  3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                  4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                  5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                    Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                    \n

                                                                                                    Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                    Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                    <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                    Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                    <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                    Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                    Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                    Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                    Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                    Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                    2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                    3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                    4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                    5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                      Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                      \n

                                                                                                      Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                      Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                      <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                      Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                      <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                      Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                      Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                      Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                      Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                      Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                      2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                      3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                      4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                      5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                        Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                        \n

                                                                                                        Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                        Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                        <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                        Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                        <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                        Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                        Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                        Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                        Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                        Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                        2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                        3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                        4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                        5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                          Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                          \n

                                                                                                          Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                          Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                          <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                          Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                          <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                          Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                          Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                          Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                          Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                          Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                          2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                          3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                          4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                          5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                            Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                            \n

                                                                                                            Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                            Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                            Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                            <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                            Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                            <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                            Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                            Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                            Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                            Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                            Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                            2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                            3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                            4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                            5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                              Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                              \n

                                                                                                              BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                              Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                              Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                              <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                              Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                              <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                              Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                              Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                              Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                              Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                              Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                              2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                              3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                              4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                              5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                \n

                                                                                                                Baca: \u00a0Merokok Adalah Hiburan Masyarakat Desa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                                Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                                Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                                <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                                Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                                <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                                Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                                Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                                Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                                Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                                Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                                2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                                3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                                4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                                5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                  \n

                                                                                                                  Menurut BPS, tingkat kemiskinan di Indonesia per bulan Maret 2019 tercatat menurun hingga 9.41% dari bulan September 2018 sebesar 9.66%. Masih ada sekitar 25.14 juta orang Indonesia kategori miskin. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, harga rokok memiliki andil terhadap faktor kemiskinan 11.38% di pedesaan dan 12.22% di perkotaan.<\/strong> Artinya, semakin tinggi harga rokok, maka akan semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: \u00a0Merokok Adalah Hiburan Masyarakat Desa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                                  Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                                  Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                                  <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                                  Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                                  <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                                  Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                                  Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                                  Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                                  Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                                  Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                                  2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                                  3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                                  4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                                  5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                    Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                    \n

                                                                                                                    \u201cRokok ini terus naik, inflasi dari rokok ini naik. Rokok naik kok nggak ada yang komplain ya. Pelan-pelan ini naik kontribusi rokoknya meningkat di kota12.22% di desa 11.36% kalau dibandingkan posisi Maret dan September,\u201d kata Suhariyanto Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin 15 Juli 2019.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Menurut BPS, tingkat kemiskinan di Indonesia per bulan Maret 2019 tercatat menurun hingga 9.41% dari bulan September 2018 sebesar 9.66%. Masih ada sekitar 25.14 juta orang Indonesia kategori miskin. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, harga rokok memiliki andil terhadap faktor kemiskinan 11.38% di pedesaan dan 12.22% di perkotaan.<\/strong> Artinya, semakin tinggi harga rokok, maka akan semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Baca: \u00a0Merokok Adalah Hiburan Masyarakat Desa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                                    Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                                    Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                                    <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                                    Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                                    <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                                    Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                                    Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                    Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                    Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                    Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                    Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                                    Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                    Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                    Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                    Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                    Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                                    Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                                    Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                                    2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                                    3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                                    4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                                    5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                      Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                      \n

                                                                                                                      Kalau sedang singgah di Semarang, jangan lupa mampir ke kawasan Kota Tua Semarang. Di sana banyak kedai kopi yang tidak hanya nikmat, tetapi juga menawarkan wisata sejarah dengan bangunan-bangunan tua saksi perlawanan pahlawan Nusantara terhadap kolonialisme. Penasaran?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=48aMjF3dFKE&t=238s\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Smoker Traveller: Hero Coffe Kota Tua Semarang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"smoker-traveller-hero-coffe-kota-tua-semarang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-22 15:03:16","post_modified_gmt":"2019-07-22 08:03:16","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5871,"post_author":"877","post_date":"2019-07-17 11:58:27","post_date_gmt":"2019-07-17 04:58:27","post_content":"\n

                                                                                                                      \u201cRokok ini terus naik, inflasi dari rokok ini naik. Rokok naik kok nggak ada yang komplain ya. Pelan-pelan ini naik kontribusi rokoknya meningkat di kota12.22% di desa 11.36% kalau dibandingkan posisi Maret dan September,\u201d kata Suhariyanto Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin 15 Juli 2019.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Menurut BPS, tingkat kemiskinan di Indonesia per bulan Maret 2019 tercatat menurun hingga 9.41% dari bulan September 2018 sebesar 9.66%. Masih ada sekitar 25.14 juta orang Indonesia kategori miskin. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, harga rokok memiliki andil terhadap faktor kemiskinan 11.38% di pedesaan dan 12.22% di perkotaan.<\/strong> Artinya, semakin tinggi harga rokok, maka akan semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Baca: \u00a0Merokok Adalah Hiburan Masyarakat Desa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      BPS merilis komoditas penyumbang kemiskinan menurut urutannya meliputi: beras, rokok kretek, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, hingga tempe dan tahu.<\/strong> Artinya penyumbang kemiskinan baik di perkotaan dan pedesaan adalah bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beras memiliki andil kemiskinan sebesar 20.59% di perkotaan dan 25.97% di pedesaan. Rokok memiliki andil 12.22%  di perkotaan dan 11.36% di Pedesaan. Telur ayam ras memiliki andil 4.26% di perkotaan dan 3.53% di Pedesaan. Daging ayam ras memiliki andil 3.83% di perkotaan dan 2.20 di pedesaan. Mie instan, andil 2.40% di perkotaan dan 2.18% di pedesaan. Gula pasir, andil 2.06% di perkotaan dan 2.89 di pedesaan. Tempe ikut serta andil penyumbang kemiskinan sebesar 1.65% di perkotaan dan 1.54% di pedesaan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Diluar bahan pokok makanan, turut serta menyumbang kemiskinan antara lain adalah perumahan, bahan bakar BBM, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.\u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                                      Terlihat dari data BPS, penyumbang kemiskinan di Indonesia adalah kebutuhan primer. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan primer masih relatif tinggi. Namun yang perlu dicermati, apakah pengeluaran untuk kebutuhan primer di atas masih pada batas kewajaran atau tidak, perlu ada kajian lebih lanjut. Ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu; masalah harga atau masalah berlebihan konsumsi<\/strong>. Yang nomor dua saya kira tidak terjadi, kalau pun terjadi tidak mayoritas, hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang mungkin mengonsumsi atau hidup berlebihan. Dan tidak signifikan jika menjadi masalah penyumbang kemiskinan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Sedangkan yang nomor satu mengenai harga, lebih signifikan penyumbang kemiskinan. Semakin tinggi harga bahan pokok keperluan sehari-hari dan harga kebutuhan primer di atas maka semakin tinggi pengaruhnya sebagai penyumbang kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Baca: Relaksasi dan Rekreasi dengan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer sebagai satu kebutuhan wajib sebagai manusia yang memerlukan pangan papan dan sandang. Seperti beras, tiap manusia hidup perlu makan, bahan pokok makan bagi masyarakat Indonesia mayoritas nasi. Makan rata-rata tiga kali dalam sehari. Perumahan, juga penting sebagai tempat tinggal untuk keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Bahan bakar, listrik, pendidikan juga sebagai penunjang orang untuk bekerja dan hidup. Tidak kalah pentingnya, merokok sebagai relaksasi dan rekreasi. Daging, telur, tahu dan tempe penunjang untuk gizi manusia dan seterusnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Jadi, jika BPS merilis bahwa penyumbang kemiskinan adalah kebutuhan primer di atas, menjadi wajar. Karena kebutuhan di atas adalah kebutuhan untuk syarat dan hajat hidup manusia. Semakin bertambah manusia, juga akan semakin bertambah keperluan kebutuhan primer. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Temuan BPS di atas, harus menjadi dasar pembangunan pemerintah ke depan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih program pengentasan kemeskinan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatasi penyebab kemiskinan sebagaimana temuan BPS. Yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah menurunkan harga atau mensubsidi agar pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan primer tidak terlalu tinggi. Pemerintah tidak akan bisa menghilangkan komoditas, baik makanan atau non makanan di atas agar tingkat kemiskinan menurun. Alasannya cukup jelas, bahwa komoditas di atas adalah kebutuhan primer masyarakat Indonesia, untuk pangan papan dan sandang. Sekali lagi yang hanya bisa dilakukan pemerintah hanyalah menurunkan harga komoditas tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Temuan BPS di atas, juga seharusnya sebagai masukan dan dasar bea cukai dan menteri perekonomian, untuk tidak menaikkan lagi cukai rokok kretek (rokok asli Indonesia). Seperti halnya apa yang telah dikatakan Suhariyanto sebagai Kepala BPS di atas, bahwa yang dimaksudkan adalah harga rokok turut andil menjadi faktor kemiskinan. Dengan kata lain, jika harga rokok murah, maka kemiskinan akan menurun. Mahal dan murahnya rokok faktor utamanya adalah pungutan pajak pemerintah melalui cukai. Jika dihitung sederhana, 60% dalam satu batang rokok adalah pungutan cukai. Asumsi sederhananya, seumpama harga eceran rokok Rp 1000, maka yang masuk pemerintah adalah Rp 600, dan Rp 400 milik industri. Dari Rp 400 bagian industri dibagi untuk biaya produksi yang meliputi biaya beli bahan baku (tembakau, cengkeh, ketas, lem, dll) juga biaya karyawan dan operasional, baru keuntungan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Jadi pada dasarnya, yang mendapatkan keuntungan paling banyak pada sektor pertembakauan adalah pemerintah, dan tidak menanggung resiko. Laku dan tidak lakunya rokok adalah resiko industri, bukan urusan pemerintah. Apalagi, semua pungutan cukai harus dibayar oleh industri dimuka. Artinya pungutan cukai dalam satu batang rokok harus dibayar industri dimuka, sebagai dana talangan sebelum rokok terjual. Asumsinya, jika rokok tidak terjual, maka kerugian yang menanggung industri, bukan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Untuk itu, dari temuan BPS di atas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang mengarah demi kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang disebabkan komoditas di atas sebagai kebutuhan primer, dengan menurunkan harga atau mensubsidi semua komoditas primer tanpa terkecuali. 
                                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"badan-pusat-statistik-mendorong-komplain-terhadap-naiknya-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-17 11:58:30","post_modified_gmt":"2019-07-17 04:58:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5868,"post_author":"883","post_date":"2019-07-16 12:18:51","post_date_gmt":"2019-07-16 05:18:51","post_content":"\n

                                                                                                                      Baru-baru ini media tengah menyoroti  aksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang merobek-robek iklan rokok berupa poster dan stiker di sebuah warung. Dengan sedikit drama, bapak Bupati terlihat seperti mencak-mencak sendiri sembari mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung di era kepemimpinannya harus bebas dari segala macam bentuk iklan rokok dan tertib KTR (Kawasan Tanpa Rokok).
                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Aksi sobek-sobek dan mencak-mencak Bupati Klungkung sangatlah berlebihan. Dikarenakan penegakan KTR tidak bisa berjalan dengan baik jika aksinya dilakukan dengan drama. Terlebih penegakannya juga tidak melalui pemahaman yang baik mengenai regulasi KTR.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Baca: Revisi Perda KTR Surabaya Ancam Keberlangsungan Pelaku Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Bupati Klungkung seharusnya tahu bahwa regulasi KTR dibuat bukan untuk meniadakan aktivitas merokok dan kegiatan IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah tersebut. Bahkan regulasi KTR di dalamnya terdapat amanat pemenuhan hak-hak kegiatan IHT, seperti penyediaan ruang merokok.
                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Secara eksplisit aturan KTR  yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hanyalah menyebutkan wilayah-wilayah ditetapkannya KTR. Barulah pada Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 aturan mengenai KTR diperluas lagi misal, larangan kegiatan menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                                      <\/h4>\n\n\n\n

                                                                                                                      Meskipun secara aturan sudah memiliki payung hukum yang jelas, point permasalahannya ada di penjelasan mengenai makna KTR itu sendiri. Sebab banyak penafsiran yang berbeda-beda mengenai KTR.
                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Dalam PP 109 tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok dijabarkan sebagai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan\/atau mempromosikan Produk Tembakau.
                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Dari penjelasan tersebut jika dilihat hanya dari pengertian umumnya, maka memang terlihat KTR merupakan wilayah yang melarang aktivitas IHT di dalamnya. Namun jika kita melihat lagi penjabaran aturan KTR pada pasal-pasal selanjutnya, justu salah kaprah jika tafsir KTR saklek ditafsirkan sebagai penetapan wilayah yang melarang adanya aktivitas IHT.
                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Pada pasal 50 PP 109 tahun 2012 dijelaskan bahwa \u201cLarangan kegiatan produksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan Produk Tembakau tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan Produk Tembakau di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok\u201d.
                                                                                                                      <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                                      Merobek-robek iklan rokok seperti yang dilakukan Bupati Klungkung bisa disebut berlebihan jika merujuk pada pasal 50 PP 109 tahun 2012, apalagi sampai melarang-larang untuk melakukan kegiatan iklan dan promosi, itu jelas bertentangan dengan hukum perundangan-undangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Persoalan KTR janganlah dijadikan drama-dramaan, spirit-nya harus benar-benar untuk melindungi hak kedua belah pihak, hak perokok dan bukan perokok. Sosialisasikan dengan baik tentang aturan KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi, bukannya malah drama sambil diliput media, jadinya malah terlihat isu KTR hanyalah pencitraan semata.
                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Perokok sangatlah mendukung penegakan KTR yang sesuai dengan asas perundang-undangan, bahkan siap membantu jika diperlukan. Perokok dapat mengedukasi perokok lainnya mengenai aturan KTR. Ini bisa membantu pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tertib KTR.
                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Terakhir, kami berpesan kepada Bupati Klungkung bersikaplah adil kepada IHT (Industri Hasil Tembakau) di wilayah kepemimpinan anda. Sebab IHT turut berkontribusi atas pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Silahkan lihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang kebagian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
                                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Wahai Bupati Klungkung, Pahamilah dengan Baik Aturan Kawasan Tanpa Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wahai-bupati-klungkung-pahamilah-dengan-baik-aturan-kawasan-tanpa-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-16 12:18:58","post_modified_gmt":"2019-07-16 05:18:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5868","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5865,"post_author":"877","post_date":"2019-07-15 10:48:38","post_date_gmt":"2019-07-15 03:48:38","post_content":"\n

                                                                                                                      Sudah sepekan masyarakat Indonesia telah kehilangan Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tepatnya hari Minggu, 07 Juli 2019. Sosok yang selalu sigap memberikan informasi tentang bencana kepada masyarakat luas kapanpun tidak mengenal waktu, tidak mengenal lelah. Ia adalah Sutopo Purwo. Berita yang beredar, disaat ia berjuang melawan penyakit kanker paru-paru yang dideritanya, ia tetap bekerja dan tetap berusaha memberikan informasi kebencanaan pada masyarakat. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa Amin. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                      Sebetulnya tidaklah pantas, sebab musabab meninggalnya di tarik-tarik dalam pemberitaan yang diolah untuk kepentingan kelompok tertentu, dan menyudutkan kelompok lain. Yang terjadi demikian, setelah meninggalnya Sutopo Purwo gara-gara kena kanker paru-paru, ada pihak anti rokok memberitakan secara masif bahwa terkenanya kanker paru-paru akibat paparan asap rokok sebagai perokok pasif. Dan berita tersebut kemarin terus menerus diulas dibanyak media dengan gaya bahasa berbeda namun intinya sama. Inilah berita yang didramatisir anti rokok, seolah-olah berita tersebut memang benar adanya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                      Drama tersebut sama sekali tidak benar, dan hanya cerita tanpa dasar. Masih ingat pakar hematologi dan unkologi medik dari rumah sakit Dharmais, yaitu Dr. Ronald A Hukom, MH.Sc,Sp, PD., mengatakan yang intinya bahwa pemicu kanker paru atau resiko karsinogen adalah polusi udara yang berpartikel. Sasaran utamanya adalah udara di perkotaan, terjadi polusi asap gas buang baik dari kendaraan ataupun dari pabrik, polusi serat asbes, dan polusi bahan kimia yang tidak bisa dihindari keberadaannya. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                      Dimana-mana setiap sudut tiap perkotaan terjadi demikian, karena saking padatnya pengguna kendaraan baik umum atau pribadi yang mengeluarkan asap gas, saking banyaknya industri juga mengeluarkan asap, belum lagi pencemaran akibat pembuangan limbah rumah tangga ataupun industri. Inlah yang biasa terjadi di perkotaan yang dilihat oleh Dr. Ronald A Hukom , apalagi tanaman penghijauan sudah mulai jarang, akibat banyak bangunan gedung berdiri. Inilah penyebab kanker yang utama. Kalaupun ada asap rokok, itu hanya sebagian kecil, dibanding asap-asap lain. Jumlah perokok di Indonesia lebih kecil dari pada jumlah yang tidak merokok. Tapi beritanya, selalu yang terkena kanker baik yang merokok dan yang tidak merokok dihubungkan dengan asap rokok.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                      Tidak hanya kanker paru yang dihubungkan dengan paparan asap rokok, sampai-sampai semua penyakit dihubungkan dengan rokok. Jika ada kaum adam pergi berobat ke dokter, yang pertama kali ditanyakan dokter bisa dipastikan adalah anda merokok? andaikan jawabannya ya, dokter pasti menyuruh berhenti merokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Bahkan bisa jadi sakit panu pun akan dihubungkan dengan dampak dari asap rokok.
                                                                                                                      Sungguh ironi, sampai begitunya rezim kesehatan melancarkan pengendalian sektor pertembakauan. Apapun dilakukan, sampai pada hal yang irasional. Buktinya, Litbang dari Kemenkes, melakukan riset kalau kerugian pemerintah mencapai 4.180 triliun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Penjelasannya,mayoritas penyakit akibat rokok dan paparan asap rokok. Hasil riset ini manafikan adanya penyebab lain yang justru lebih signifikan. Seperti, penyakit yang sifatnya genetik dan masih banyak penyebab yang betul-betul berdampak terhadap penyakit. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                      Selain dalil kesehatan, masih banyak rekayasa-rekayasa rezim kesehatan untuk memerangi pertembakauan dan rokok. Tidak berhenti disitu, rezim kesehatan bahkan berhasil merebut hasi dari pungutan pajak pertembakauan berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk keperluan kampanye anti rokok. Sampai-sampai kementrian kesehatan membuat buku saku kecil sebagai petunjuk teknis untuk penggunaan dana DBHCHT tersebut. Bahkan ada dibeberapa tempat, dana tersebut untuk membangun sekolah kesehatan, membeli motor dan mobil operasional untuk kesehatan, membeli alat-alat dan fasilitas-fasilitas kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                      Kalau alat dan fasilitas tersebut untuk kemaslahatan masyarakat luas, tentunya dimaklumi, seperti halnya dana DBHCT untuk menutup defisit BPJS. Tetapi, jika dana tersebut untuk memerangi dan kampanye anti rokok, sunggung tidaklah beretika. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                      Terlihat, anti rokok dan rezim kesehatan di Indonesia memainkan drama untuk pengendalian sektor pertembakauan dan rokok kretek dengan cerita yang didramatisir sedemikian rupa, seakan-akan apa yang mereka ceritakan benar adanya. Bahkan untuk pembenaran cerita tersebut, rezim kesehatan dan anti rokok melakukan pemberitan berulang-ulang dari tahun ketahun hampir sama beritanya. Hal tersebut, sepertinya halnya pemberitaan penyebab meninggalnya Sutopo Purwo dihubungkan dengan perokok pasif atau akibat paparan asap rokok yang dikarenakan banyak pegawai merokok. hal tersebut telah dibantah kepala BNPB, bahwa para perokok telah merokok di tempat yang telah disediakan berupa ruang khusus merokok. Jadi salah besar jika Sutopo Purwo meninggal gara-gara sebagai perokok pasif. Kalau pun, seumpama hanya berupa dugaan atau asumsi seharusnya didasari dengan argumen yang kuat, bukan hanya membuat opini-opini liar dan didramatisir yang kemudian disebar dan dikonsumsi umum. Inilah drama yang diperankan anti rokok dan rezim kesehatan, dengan menggunakan media Sutopo Purwo yang telah meninggal. Sungguh tidak etis apa yang telah dilakukan anti rokok dan rezim kesehatan tersebut, Seharusnya meninggalnya orang yang telah berjasa bagi Negara dan bermanfaat bagi masyarakat, dido\u2019akan dan layak diberikan tanda jasa, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang menyudutkan kelompok lain.<\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                      Selamat jalan bapak Sutopo Purwo, mari kita do\u2019akan agar arwah beliau berkumpul dengan orang-orang yang menjadi kekasih Tuhan, amin amin amin\u2026<\/p>\n","post_title":"Drama Informasi Penyebab Meninggalnya Sutopo Purwo Nugroho","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"drama-informasi-penyebab-meninggalnya-sutopo-purwo-nugroho","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-15 10:48:44","post_modified_gmt":"2019-07-15 03:48:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5865","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

                                                                                                                      Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
                                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5849,"post_author":"877","post_date":"2019-07-08 11:42:15","post_date_gmt":"2019-07-08 04:42:15","post_content":"\n

                                                                                                                      Dari tahun 2007 hingga pertengahan 2015, terdeteksi banyak organisasi jumlahlnya kurang lebih 20an organisasi, lembaga penelitian pemerintah maupun kemasyaratan hingga keagaman yang ada di Indonesia, justru membawa agenda titipan asing, dengan program pengendalian tembakau. Melalui Bloomberg Initiative, kucuran dana itu sampai mengalir. Sebab, Indonesia dijadikan salah satu target utama karena tembakau yang ada 100% sebagai bahan dasar rokok kretek. Sedangkan asing dalam hal ini Bloomberg Initiative punya keinginan berbeda, yaitu mengusai bahan nikotin yang ada di daun tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Adanya kucuran dana yang menyuburkan dari Bloomberg Initiative, menjadikan organisasi atau lembaga di Indonesia  yang tidak memiliki jiwa potriotisme akan berlomba-lomba untuk mendapatkan dana tersebut. Bahkan ada juga organisasi yang menamakan diri sebagai pusat kajian sosial di bawah Universitas terkemuka di Indonesia, rela bekerjasama dengan Bloomberg Initiative. Seperti halnya Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia disingkat PKJS UI, yang dipromotori oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH dan kawan-kawan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      PKJS UI berdiri pada tanggal 14 September 2015, tujuannya sangat mulia, yaitu untuk menjembatani kebutuhan pusat penelitian jaminan sosial berbasis akademik, dan fokus pada program jaminan sosial di Indonesia. PKJS UI ini, sebagai langkah awal untuk persiapan membuat program Magister Jaminan Sosial di Indonesia. Semestinya PKJS UI, sebagai organisasi atau pusat kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, wajib memberikan perlindungan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakaun. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Dari hulu hingga hilir, ada sekitar 6,1juta jiwa serapan tenaga kerja pertembakauan, baik sebagai petani tembakau, petani cengkeh dan buruh\/karyawan rokok kretek. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi dan perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Sektor pertembakauan mampu memberikan sumbangan APBN 8.92%, prosentasi yang fantastis dibanding pemasukan minyak dan gas (migas) yang hanya mampu 3.03%. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Tidak hanya itu, sektor pertembakauan di Indonesia punya sejarah panjang memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Satu-satunya sektor perdagangan yang mampu bertahan dimasa penjajahan disaat perekonomian bangsa Indonesia hancur. Pertembakauan sektor yang paling mandiri dari hulu hingga hilir, tidak pernah sekalipun mendapatkan subsidi dari Negara. Yang ada sebaliknya, Negara selalu meminta keuntungan lebih, dan tanpa modal. Sektor pertembakauan tahan krisis dan memiliki multiplier effect<\/em>, artinya usaha lain maju dan berkembang sangat dipengaruhi keberadaan pertembakauan. Dampak langsung, semisal di Temanggung banyak pengrajin keranjang yang bisa menikmati hasilnya saat panen tembakau. Di Kudus, dari percetakan hingga pasar tradisional menjadi ramai ketika permintaan rokok kretek meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      Sekali lagi, keberadaan PKJS UI, seharusnya melakukan kajian untuk perlindungan pertembakauan di Indonesia, dan tidak sebaliknya. Sangat tidak etis, tidak patriotis dan nasionalis, ketika PKJS UI, melakukan pelemahan pada sektor pertembakaun dan mengedepankan kepentingan asing, gara-gara mendapatkan akses dari Bloomberg Initiative. Dalam laporan mitra kerja, PKJS UI bekerjasama dengan 20 lembaga, termasuk bekerjasama dengan Bloomberg Initiative (sumber: https:\/\/sksg.ui.ac.id\/pkjs<\/a>). Hal itu terlihat jelas kajian yang dilakukan PKJS UI sinergi dengan program Bloomberg Initiative untuk pengendalian tembakau. PKJS UI telah melakukan kajian sejak 2016 hingga 2018, setidaknya ada 5 kajian dari 9 kajian yang menyudutkan posisi pertembakauan dalam hal ini rokok kretek di Indonesia, yaitu: <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      1. Roadmap Upaya Pengendalian Belanja Rokok dari Dana Bantuan Sosial (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                                      2. Bantuan Sosial, Rokok dan Indikator Sosial Ekonomi di Indonesia (Januari 2019)<\/li>
                                                                                                                      3. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN (Agustus 2018)<\/li>
                                                                                                                      4. Dukungan Publik Terhadap Kenaikan Harga Rokok (Juli 2018)<\/li>
                                                                                                                      5. Perilaku Merokok Orang Tua dan Dampaknya Terhadap Stunting, Kecerdasan, dan Kemiskinan: Bukti Empiris dari Data Panel IFLS (Juni 2018)<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                        Bloomberg Initiative, adalah program filantropis yang dilakukan oleh pengusaha media dan layanan data keuangan berbasis di Amerika Serikat bernama Michael Bloomberg. Pada tahun 2006, ia mendonasikan uangnya sebesar 125 juta dolar AS dan pada tahun 2008 berjumlah 250 juta dolar AS untuk pendanaan kegiatan pengendalian tembakau, termasuk di Indonesia. Tiap tahunnya besaran donasi selalu meningkat.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                        Donasi tersebut tidak murni sumbangan, ada muatan dan hubungannya dengan farmasi, melalui sahabat karibnya sekaligus penasihatnya bernama William R. Brody menjabat sebagai direktur Novartis. Berawal dari hasil penelitian lembaga kesehatan modern di Amerika, Surgeon General, bahwa nikotin pada tembakau dapat membuat ketergantuangan. Oleh ahli farmakologi, nikotin pada tembakau banyak manfaat untuk obat terapi dan pengobatan. Lain itu, nikotin pada tembakau sangat bermanfaat sebagai obat nyeri, gelisah, depresi dan juga dapat meningkatkan konsentrasi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                        Melihat dari manfaat nikotin dalam tembakau inilah memunculkan niat pengambilalihan bisnis nikotin pada tembakau. Namun sayangnya, niatan itu belum terwujud, karena penggunaan tembakau masih terkuasai oleh industri rokok.  Selain kebutuhan tembakau untuk bahan dasar rokok masih relative besar, juga tidak bisa menyaingi pabrikan rokok perihal harga pembelian tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                        Untuk itu, isu yang digulirkan adalah memerangi atau mengendalikan tembakau, bahkan sampai bagaimana caranya agar tembakau tidak dibuat bahan baku rokok. Satu-satunya jalan bersekutu dengan industri farmasi. Dilanjutkan berhasil memasukkan agenda kerangka kebijakan international dalam organisasi kesehatan dunia (WHO). Upaya pengambilalihan bisnis nikotin tersebut sebetulnya terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Aliran dana digelontorkan besar-besaran mengalir ke lembaga-lembaga kesehatan, organisasi masyarakat bahkan sampai lembaga keagamaan, inilah yang dinamai politik dagang tingkat tinggi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                        Untuk itu, marilah lembaga-lembaga, atau kajian-kajian yang lahir dan berkembang di Indonesia, agar lebih sensitif dan peka, mendahulukan kepentingan nasional dari pada kepentingan asing. Melindungi kepentingan masyarakat pribumi lebih penting dari pada melindungi kepentingan dagang asing. Jiwa nasionalisme dan patriotik sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik.   
                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Selingkuh PKJS UI dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"selingkuh-pkjs-ui-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-08 11:42:23","post_modified_gmt":"2019-07-08 04:42:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5849","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":37},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};