\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6812,"post_author":"877","post_date":"2020-06-22 08:33:38","post_date_gmt":"2020-06-22 01:33:38","post_content":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Bisakah Pemerintah Tidak Ikut Merecoki Industri Hasil Tembakau?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bisakah-pemerintah-tidak-ikut-merecoki-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:12:03","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:12:03","post_content_filtered":"\r\n

Pemerintah suka merecoki industri hasil tembakau, tetapi hanya ingin cuannya saja.\u00a0<\/em><\/p>\r\n

Menyoal pembelian tembakau dari petani, pastinya hanya pabrikan rokok yang mampu membeli, kuota besarannya tiap pabrikan berbeda-beda. Tentunya tiap pembelian tembakau, pabrikan menyesuaikan kondisi internal dan ekternal. Pasokan yang sudah dimiliki, kondisi keuangan, kuwalitas tembakau, aturan\/kebijakan, kebutuhan pasar dan lain sebagainya. Inilah beberapa pertimbangan pabrikan dalam pembelian tembakau.<\/p>\r\n

Diadaptasi dari informasi RadarMadura.id diberitakan pada tanggal 20 Juni 2020, bahwa prediksi pembelian tembakau oleh pabrikan di tahun ini akan menurun. Hanya dua pabrikan yang sudah memberikan konfirmasi jumlah tonase pembelian yaitu PT Sadhana Arifnusa afiliasi Sampoerna akan membeli 200 hektare dan PT Djarum akan membeli tembakau di Madura 900 hentare. Pabrikan lain ada yang belum menentukan sikap, ada yang sudah menentukan sikap tidak membeli tembakau.<\/p>\r\n

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, mengatakan pabrikan dalam menyerap tembakau rakyat harus sesuai titik impas belum diatur dalam Perda no. 4 tahun 2015. Begitu juga Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin bahwa Perda no. 4 tahun 2015 belum memberikan kepastian pada petani, walaupun tiap tahun BEP dibahas.<\/p>\r\n

Keadaan ini sebenarnya masalah lama, tidak hanya saat pandemi covid 19 saat ini saja. Pabrikan rokok dan petani dihadap-hadapkan. Seakan-akan pemerintah sebagai penengah antar mereka. Nah, ini perlu diluruskan dan dicari akar permasalahanya.<\/p>\r\n

Tata Niaga Industri Hasil Tembakau<\/h2>\r\n

Dalam tataniaga apapun termasuk tembakau, memang perlu kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengayoman. Sekali lagi, yang dibutuhkan itu pengayom dan penjamin perlindungan, bukan penengah. Pada sektor pertembakauan, industri rokok dan petani tembakau butuh pengayom dan pelindung dengan payung hukum atau kebijakan pro. Konteks ini domain dan kewajiban pemerintah.<\/p>\r\n

Hubungan antara industri rokok dan petani tembakau mulai sejak dulu telah terjadi jalinan harmonis, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Pabrikan rokok kretek tidak akan bisa berproduksi tanpa ada bahan baku tembakau dan cengkeh, sebaliknya petani pun butuh pembeli dari pabrikan rokok kretek. Keduanya saling membutuhkan.<\/p>\r\n

Yang terlewat dalam pemberitaan RadarMadura.id upaya pemerintah melalui kewenangan kebijakannya dapat memberi perlindungan pada keduanya (petani dan pabrikan). Sia-sia dan menguras energi jika pemerintah hanya berfungsi sebagai penengah.<\/p>\r\n

Perdagangan sektor pertembakauan memang agak rumit dibanding sektor lainnya. Banyak orang yang berkepentingan dan merecoki. Disinilah peran perlindungan pemerintah dibutuhkan. Jangan sampai pemerintah terjerumus berfungsi hanya penengah. Pastinya fungsi penengah jauhdari keadilan, tanpa disadar akan melakukan keberpihakan kesalah satu. Masih bagus kalau berpihak ke salah satu, yang terjadi pemerintah hanya sebagai fasilitator mempertemukan kedua belah pihak tanpa kejelasan solusi.<\/p>\r\n

Perlu diingat, dalam teori pembelian banyak varian sebagai pertimbangan, terlebih pada sektor pertembakauan. Kunci utama pembelian tembakau adalah pasar rokok. Kalau rokok di pasaran lesu, ya otomatis berdampak pada pembelian tembakau. Sebaliknya, ketika pasaran rokok kenceng imbasnya pembelian ikut kenceng.<\/p>\r\n

Pasar Rokok Menurun<\/h2>\r\n

Saat ini pasaran rokok menurun, selain diselimuti pandemi covid 19, ada faktor lain yang dominan juga. Yaitu kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikkan biaya pembelian pita cukai, kebijakan Kementerian Kesehatan melalui banyak kaki memerangi keberadaan rokok, dengan dalih sumber penyakit, tidak menyehatkan, dan membuat miskin. Kedua kementerian ini, tujuannya sama membunuh keberadaan rokok terutama kretek dengan cara pelan-pelan.<\/p>\r\n

Dengan agenda terselubung di dua kementerian tersebut, yaitu membunuh industri rokok kretek di Indonesia. Kalau industrinya mati, siapa yang akan membeli tembakau dan cengkeh? Tak lain akan dimanfaatkan pihak lain dalam hal ini asing untuk penguasaan pasar nikotin. Dan tak ada jaminan harga tembakau sebagus dari pembelian pabrikan rokok kretek.<\/p>\r\n

Justru kebalikannya, harga tembakau dan cengkeh makin hancur karena tidak ada pesaing (yaitu industri rokok) dan pasti akan dimonopoli. Buktinya, keberadaan rokok kretek selalu diisukan negatif. Sedangkan manfaat nikotin yang terkandung dalah tembakau sangat dibutuhkan manusia. Juga bermanfaat sebagai obat covid 19. Namun nyatanya informasi tersebut disembunyikan.<\/p>\r\n

Kalau industri rokok masih eksis dan membutuhkan bahan baku tembakau, maka dipastikan industri lain (asing) yang ingin memanfaatkan tembakau tak berani bersaing soal harga. Jalan satu-satunya industri rokok yang ada, dimatikan dahulu dengan jalan dikebiri, nyatanya demikian.<\/p>\r\n

Jadi masalah pembelian tembakau tidak semata-mata pabrikan saja yang menentukan, lebih rincinya keadaan saat ini (covid 19) dan kebijakan pemerintah lah yang menentukan pembelian. Sederhananya, kalau pita cukainya murah, harga rokok menjadi murah, pasaran rokok meningkat, berlanjut pembelian bahan baku meningkat. Kalau kebijakan pemerintah melabeli rokok negatif, pasar rokok melesu, pembelian tembakau akan kena dampaknya. Kalau keberadaan rokok kretek direcoki anti rokok, pasaran rokok lesu, industri lesu, pembelian tembakau<\/a> pasti menurun.<\/p>\r\n

Dengan keadaan begini, peran asosiasi petani tembakau indonesia dan Dinas Perdagangan sangat diharapkan memberikan perlindungan terhadap keberadaan rokok terlebih kretek. Hadang laju kenaikan cukai, hadang pelabelan rokok kretek negatif, hadang kebijakan yang tidak berpihak pada kretek.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6812","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n

Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.

Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.

Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"

Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n

Komoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n

Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.

Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.

Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.

Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n

Musim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n

Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen.

Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000

Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.

Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil
cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.

Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.

Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6753,"post_author":"883","post_date":"2020-06-02 11:17:33","post_date_gmt":"2020-06-02 04:17:33","post_content":"\n

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.<\/p>\n\n\n\n

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).<\/p>\n\n\n\n

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu. <\/p>\n\n\n\n

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa Mar\u00eda dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang. <\/p>\n\n\n\n

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu \u2018menemukan\u2019 tembakau sebagai \u2018emas coklat\u2019. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
\nDi daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa. <\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: \u201cThey (The Javans) due likewise take much tobacco and opium\u201d. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya. <\/p>\n\n\n\n

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2\/5 hasil buminya.<\/p>\n\n\n\n

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. <\/p>\n\n\n\n

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.<\/p>\n\n\n\n

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
\n21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
\nkebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!<\/p>\n\n\n\n

*Tulisan diambil dari buku \u201cKretek Pusaka Nusantara\u201d
\n(http:\/\/bukukretek.com\/files\/nm11ff\/kretek-pusaka-nusantara.pdf)<\/p>\n","post_title":"Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"asal-usul-budidaya-tembakau-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-02 11:17:35","post_modified_gmt":"2020-06-02 04:17:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6753","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};