Industri kretek atau Industri Hasil Tembakau (IHT) berada dalam situasi gawat. Ia dihimpit oleh dua raksasa bernama industri farmasi dan industri rokok putih. Himpitan dari asing itu bukannya dilindungi oleh pemerintah, tapi pemerintah justru ikut ambil andil dalam penekanan terhadap kretek. Di antaranya melalui kenaikan cukai rokok.
Tak ayal, dari waktu ke waktu, kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia kian memprihatinkan. Ada banyak sekali regulasi yang menekannya, dari mulai pembatasan iklan, jualan, umur, kawasan tanpa rokok, hingga kenaikan cukai.
Untuk poin terakhir, kenaikan cukai rokok menjadi hal yang sangat vital. Kondisi ini yang membuat ekosistem IHT terus terpuruk. Jika ditelisik, dalih yang diberikan oleh pemerintah kenapa cukai rokok terus dinaikkan adalah pengendalian. Tapi fakta yang terjadi justru pemerintah sedang melakukan penghancuran.
Industri rokok mulai kewalahan, termasuk industri menengah ke atas. Petani tembakau sulit menjual dengan harga tinggi hasil panennya, dan buruh rokok cemas akan nasib pekerjaannya. Padahal ada 6 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT dari hulu-hilir.
Tolak kenaikan cukai rokok
Melihat semua itu, upaya yang semestinya dilakukan oleh pemerintah adalah tidak terus-terusan menaikkan cukai rokok. Sehingga, tidak boleh ada kenaikan Cukai Hasil Tembakau setidaknya selama 3 tahun ke depan. Inilah moratorium kenaikan cukai rokok.
Kenapa kok 3 tahun? Karena waktu itu ideal untuk mengembalikan kondisi Industri Hasil Tembakau yang sudah terlalu tersiksa oleh berbagai regulasi. Kalau cuma setahun masih sangat kurang.
Kalau pemerintah mau mengerek pendapatan negara untuk berbagai proyeknya, mereka seharusnya bisa berpikir kreatif untuk tidak bergantung pada cukai rokok. Karena cukai rokok sudah terlalu sering memberikan kontribusi untuk negara ini dalam hal pemasukan.
Tak tanggung-tanggung, setiap tahunnya negara mendapatkan ratusan triliun dari cukai rokok. Maka jangan sampai mereka terus-menerus mengandalkan dari cukai rokok. Kalau begini terus ya industri ini akan mati secara perlahan. Hal ini akan jadi bumerang bagi pemerintah sendiri.
Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Khoirul Atfifudin
BACA JUGA: Apa Beda Pita Cukai Rokok Legal SKT dengan SKM?










