Saya hidup bersama keluarga kecil saya di sebuah rumah kontrakan di wilayah utara Yogyakarta. Saya, seorang istri, dan seorang anak perempuan usia lima bulan. Rumah kontrakan kami berukuran delapan kali delapan meter. Tidak luas, juga tidak terlalu sempit. Tiga buah kamar, satu ruang utama, satu kamar mandi, selasar halaman rumah, dan sebuah dapur terpisah dari area delapan kali delapan meter itu menjadi bagian-bagian rumah kontrakan kami.
\nIstri saya, sejak kecil penderita asma cukup akut. Hingga hari ini, di rumah kami, Ia masih mesti menyediakan obat asma yang biasa dihirup. Saat ini memang sudah tidak setiap hari Ia menghirup obat asma, Ia menghirup hanya jika kambuh saja. Ini terjadi beberapa bulan belakangan. Sebelumnya setiap hari Ia mesti menghirup obat itu, sempat ada masanya sehari Ia dua kali menghirup obat itu, bisa sampai tiga kali atau lebih jika sewaktu-waktu kambuh, Ia mesti menghirup obat asma di luar jadwal yang ditentukan jika asmanya kambuh.
\nKondisi semacam ini, membikin kami mesti menyusun sebuah kesepakatan terkait ruang merokok di rumah kami. Saya perokok, bukan perokok berat, perokok yang biasa-biasa saja. Istri saya sama sekali tidak alergi atau anti dengan asap rokok, akan tetapi, asma yang dideritanya membikin saya mesti tahu diri, tidak asal dan sembarang merokok di rumah kami.
\nHasil kesepakatan kami kemudian, di dalam rumah, saya hanya boleh merokok di salah satu kamar yang kami fungsikan sebagai ruang kerja dan perpustakaan pribadi kami, sisanya, di dalam rumah, saya tidak boleh membakar dan mengisap rokok. Jadi, jika sedang bosan merokok di perpustakaan rumah, saya keluar rumah saja, ke selasar halaman rumah kontrakan kami.
\nItu terjadi sebelum anak kami lahir. Setelah anak kami lahir sekira lima bulan lalu, saya memutuskan secara sepihak bahwa di dalam rumah, saya sama sekali tidak boleh merokok. Saya hanya boleh merokok mulai dari selasar halaman rumah. Disain dan konstruksi rumah kontrakan kami masih belum memungkinkan untuk bisa menyediakan satu tempat khusus untuk merokok di dalam rumah yang asapnya tidak beredar ke ruang-ruang lain di rumah. Jadi, dengan kesadaran penuh saya mengalah.
\nSaya pikir, siapapun penting melakukan ini, kesadaran sekaligus musyawarah dengan penghuni rumah untuk menentukan ruang-ruang mana saja di dalam rumah yang diperbolehkan merokok dan tidak diperbolehkan merokok. Baik perokok, juga yang tidak merokok, sejak dari rumah sudah mesti berlatih untuk tidak keras kepala dan memaksakan kehendak sesuai keinginannya terkait ruang merokok dan ruang tidak merokok. Maka berbagi ruang dengan musyawarah dan komunikasi dua arah untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama, wajib ada di rumah.
\nIni untuk menghindari sikap semau-mau dan sikap mau menang sendiri. Baik itu yang dilakukan oleh perokok, juga yang dilakukan oleh bukan perokok.
\nMentang-mentang seorang perokok, dan berdalih merokok adalah hak yang dijamin undang-undang, Anda tidak bisa merokok semau-maunya di sembarang tempat. Ia betul, merokok memang hak yang dilindungi undang-undang, tetapi Anda tidak bisa sembarangan merokok di sembarang tempat, ada hak orang lain pula yang mesti dipenuhi di sana. Hak ibu hamil, hak anak-anak, dan hak orang yang memang alergi dengan asap rokok.
\nSebaliknya, karena bukan perokok, dan menganggap rokok itu merusak kesehatan, lantas dengan semena-mena melarang perokok merokok di mana pun Ia coba mengisap rokok. Semua tempat hendak Ia jadikan area bebas rokok meskipun itu mustahil karena melanggar hak orang lain.
\nSaya pikir, sikap-sikap bertoleransi seperti ini perlu dibangun mulai dari rumah, dengan cara-cara musyawarah dan diskusinyang elegan untuk mencapai kesepakatan. Sehingga di luar sana, pelajaran-pelajaran berbagi ruang di rumah bisa juga diterapkan, toleransi dan saling memahami. Bukan malah salinh menonjolkan saya yang paling benar, saya yang palinh berhak, dan yang paling-paling lainnya sehingga perokok melanggar hak bukan perokok atau sebaliknya, bukan perokok melanggar hak perokom dengan melarang-larang secara mutlak.<\/p>\n","post_title":"Berbagi Ruang Merokok dan Ruang Bebas Rokok, Bisa Dimulai dari Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berbagi-ruang-merokok-dan-ruang-bebas-rokok-bisa-dimulai-dari-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-23 10:59:50","post_modified_gmt":"2020-05-23 03:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6675,"post_author":"878","post_date":"2020-05-21 13:44:53","post_date_gmt":"2020-05-21 06:44:53","post_content":"\n
Pertengahan tahun 2014, saya berkunjung ke Kabupaten Asmat, Papua. Sebelum tinggal menetap di Kampung Mumugu Batas Batu, saya sempat berkunjung sekira dua pekan ke beberapa distrik di Kabupaten Asmat. Yang paling lama, di Agats, ibukota kabupaten, dan pusat distrik Sawaerma. Dari aktivitas keliling tersebut, saya menemukan hal yang menarik perhatian saya.
\nKetika itu, bungkus rokok dengan gambar-gambar peringatan menyeramkan baru saja terdistribusi ke wilayah Kabupaten Asmat. Gambar-gambar peringatan menyeramkan itu memiliki istilah keren Pictorial Health Warning (PHW). Karena baru mulai masuk ke wilayah Kabupaten Asmat, rokok-rokok yang dijual di kios-kios di seantero Asmat masih bervariasi. Ada yang sudah ber-PHW, dan ada yang masih belum ber-PHW.
\nMulanya, masyarakat di Asmat masih agak abai dengan PHW pada bungkus rokok. Akan tetapi, lama-lama mereka merasa risih juga dengan gambar-gambar mengerikan yang ada di bungkus rokok yang mulai beredar di pasar rokok Asmat. Lebih lagi dengan tradisi dan kepercayaan leluhur mereka yang masih terpatri hingga kini dalam keseharian hidup Suku Asmat terkait roh dan orang meninggal, bungkus rokok ber-PHW kian lama kian mengusik semua itu.
\nKali pertama saya menyadari sangat terganggunya para perokok di Asmat dengan bungkus rokok ber-PHW itu terjadi di Agats. Bungkus rokok ber-PHW itu bahkan menjadi perbincangan berhari-hari di titik-titik kumpul orang-orang di Agats. Puncaknya, hampir di seluruh wilayah Agats, warga enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW.
\nTiap kali ke kios untuk beli rokok, mereka meminta diberikan rokok produksi lama yang belum ber-PHW. Karena kondisi semacam ini, di banyak kios, pemilik kios memanfaatkan situasi, mereka menjual rokok yanh bungkusnya belum ber-PHW dengan harga lebih mahal dibanding rokok dengan bungkus ber-PHW. Termasuk di Kampung Mumugu Batas Batu, kampung tempat saya tinggal hampir 9 bulan lamanya.
\nKarena waktu tinggal saya di Kabupaten Asmat cukup panjang, saya ingin tahu dan serius mengamati sampai kapan gegar bungkus rokok ber-PHW ini terjadi di Asmat. Dan sejauh apa ia akan berpengaruh terhadap kebiasaan dan pola merokok para perokok di Kabupaten Asmat.
\nKetentuan bungkus rokok ber-PHW diatur dalam Undang-Undang nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Di sana di atur, minimal gambar peringatan pada bungkus rokok mencakup 75 persen bungkus rokok. Sisa 25 persen untuk logo produsen rokok, merek rokok, dan kebutuhan promosi lainnya.
\nBagi saya, kebijakan ini culas, tidak adil, dan semena-mena. Ia culas karena negara lewat undang-undangnya sudah sedari awal hendak menggembosi produk rokok dengan regulasi aneh semacam itu. Akan tetapi di lain pihak, negara terus-menerus menggenjot pendapatannya lewat cukai rokok yang tiap tahun persentasenya konsisten naik.
\nIa tidak adil karena hanya rokok saja yang diperlakukan dengan begitu mengerikan. Peringatan bergambar menyeramkan semacam itu, tidak terjadi pada produk-produk lain yang jelas-jelas sudah terbukti bisa membahayakan kesehatan manusia juga. Misal, apa produk yang menurut hasil riset merupakan pembunuh nomor satu di muka bumi ini? Jawabannya gula. Namun, apa pernah ada peringatan dengan gambar menyeramkan pada produk-produk gula yang beredar di pasaran? Tidak ada. Belum lagi junk food yang menjamur di negeri ini, yang jelas-jelas sangat berbahaya jika dikonsumsi secara rutin dan berlebihan oleh seseorang. Tetapi, mana ada peringatan dengan gambar menyeramkan di bungkus-bungkus dan gerai-gerai yang menjual junk food.
\nIa semena-mena, karena membikin peraturan semau-maunya tanpa melibatkan dan mendengar suara-suara yang merepresentasikan pabrikan dan juga konsumen rokok. Ia juga semena-mena karena ongkos produksi gambar menyeramkan pada bungkus rokok dibebankan kepada pabrikan. Bayangkan, pabrikan menjual produk unggulan mereka kewajiban memproduksi gambar menyeramkan yang menganjurkan agar jangan mengonsumsi produk ini. Hanya produk rokok saja yang diperlakukan semena-mena dan serampangan semacam itu sementara negara konsisten meraup keuntungan banyak dari uang cukai rokok.
\nHari-hari belakangan ini, para anti-rokok mewacanakan agar PHW dalam bungkus rokok ditingkatkan porsi persentase luasan gambarnya di bungkus rokok. Dari yang sebelumnya sekitar 40 persen, menjadi 90 persen. Dengan kata lain, hanya 10 persen dari bungkus rokok yang bebas dari gambar menyeramkan sebagai peringatan atau PHW.
\nSalah satu alasan yang mereka angkat agar PHW pada bungkus rokom diubah menjadi 90 persen, karena wabah covid-19 yang kini melanda bumi lebih rentan menyerang para perokok aktif. Jadi kini mereka anggap waktu yang tepat untuk menaikkan persentase PHW pada bungkus rokok. Sebuah argumen yang ngawur karena penelitian ahli di Perancis dan beberapa negara lain membuktikan hal sebaliknya, perokok memiliki kekebalan yang lebih terhadap covid-19 dibanding non-perokok. Jadi, tuntutan ini mengada-ada dan sekadar mendompleng wabah saja.
\nMari saya ajak kembali ke Kabupaten Asmat. Tak perlu menunggu waktu lama untuk para perokok di Asmat keluar dari rasa takut pada bungkus rokok ber-PHW. Kurang dari sebulan setelah bungkus rokok ber-PHW masuk Asmat, rasa takut dan enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW itu hilang. Para perokok merokok seperti biasanya, bahkan mereka yang sebelumnya sempat berhenti merokok karena adanya PHW pada bungkus rokok, kembali merokok sebagaimana biasa.
\nDari sini saya melihat, bahwa PHW pada bungkus rokok itu sejenak saja mengganggu para perokok, sisanya, bodoh amat. Tetap merokok dan tetap berkeyakinan selama dikonsumsi sesuai aturan dan tidak berlebihan, rokok tetap memberikan manfaat bagi penikmatnya. Jadi saya kira, PHW tidak akan mengganggu terlalu banyak pada konsumen, akan tetapi, Ia tetap menjadi kebijakan yang culas, tidak adil, dan semena-mena terhadap produsen-produsen rokok. Ia mengada-ada sehingga harus ditolak jika PHW mesti mencakup 90 persen bungkus rokok.<\/p>\n","post_title":"Pictorial Health Warning, Gambar Mengada-Ada yang Tak Ada Gunanya","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pictorial-health-warning-gambar-mengada-ada-yang-tak-ada-gunanya","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-21 13:44:59","post_modified_gmt":"2020-05-21 06:44:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6675","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh.
Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.
Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"
Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\n
Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.
Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.
Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.
Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\n
Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen. Saya hidup bersama keluarga kecil saya di sebuah rumah kontrakan di wilayah utara Yogyakarta. Saya, seorang istri, dan seorang anak perempuan usia lima bulan. Rumah kontrakan kami berukuran delapan kali delapan meter. Tidak luas, juga tidak terlalu sempit. Tiga buah kamar, satu ruang utama, satu kamar mandi, selasar halaman rumah, dan sebuah dapur terpisah dari area delapan kali delapan meter itu menjadi bagian-bagian rumah kontrakan kami. Pertengahan tahun 2014, saya berkunjung ke Kabupaten Asmat, Papua. Sebelum tinggal menetap di Kampung Mumugu Batas Batu, saya sempat berkunjung sekira dua pekan ke beberapa distrik di Kabupaten Asmat. Yang paling lama, di Agats, ibukota kabupaten, dan pusat distrik Sawaerma. Dari aktivitas keliling tersebut, saya menemukan hal yang menarik perhatian saya. Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh. Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini. Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen. Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh. Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini. Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen. Saya hidup bersama keluarga kecil saya di sebuah rumah kontrakan di wilayah utara Yogyakarta. Saya, seorang istri, dan seorang anak perempuan usia lima bulan. Rumah kontrakan kami berukuran delapan kali delapan meter. Tidak luas, juga tidak terlalu sempit. Tiga buah kamar, satu ruang utama, satu kamar mandi, selasar halaman rumah, dan sebuah dapur terpisah dari area delapan kali delapan meter itu menjadi bagian-bagian rumah kontrakan kami. Pertengahan tahun 2014, saya berkunjung ke Kabupaten Asmat, Papua. Sebelum tinggal menetap di Kampung Mumugu Batas Batu, saya sempat berkunjung sekira dua pekan ke beberapa distrik di Kabupaten Asmat. Yang paling lama, di Agats, ibukota kabupaten, dan pusat distrik Sawaerma. Dari aktivitas keliling tersebut, saya menemukan hal yang menarik perhatian saya. Kali pertama saya memutuskan mengisap rokok, dan menjadi perokok aktif, terjadi sekira 14 tahun lalu. Ketika itu usia saya satu bulan lagi menuju 19 tahun. Itu terjadi jauh dari tempat tinggal saya di Yogya, juga bukan di kampung halaman saya di Jakarta. Di Pos 5 jalur pendakian Gunung Lompobattang di Sulawesi Selatan, saya memutuskan untuk merokok dan menjadi perokok aktif. Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh. Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini. Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen. Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh. Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini. Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen. Saya hidup bersama keluarga kecil saya di sebuah rumah kontrakan di wilayah utara Yogyakarta. Saya, seorang istri, dan seorang anak perempuan usia lima bulan. Rumah kontrakan kami berukuran delapan kali delapan meter. Tidak luas, juga tidak terlalu sempit. Tiga buah kamar, satu ruang utama, satu kamar mandi, selasar halaman rumah, dan sebuah dapur terpisah dari area delapan kali delapan meter itu menjadi bagian-bagian rumah kontrakan kami. Pertengahan tahun 2014, saya berkunjung ke Kabupaten Asmat, Papua. Sebelum tinggal menetap di Kampung Mumugu Batas Batu, saya sempat berkunjung sekira dua pekan ke beberapa distrik di Kabupaten Asmat. Yang paling lama, di Agats, ibukota kabupaten, dan pusat distrik Sawaerma. Dari aktivitas keliling tersebut, saya menemukan hal yang menarik perhatian saya. Beberapa waktu lalu, ramai unggahan di media sosial terkait produk rokok yang merek dan desain kotak kemasannya mirip dengan rokok produk pabrikan yang populer di negeri ini, juga di beberapa tempat di luar negeri. Pada unggahan itu, Ia yang mengunggah merasa ditipu oleh penjual rokok, karena merek rokok yang Ia beli, ternyata sekadar mirip dengan rokok yang biasa Ia isap, tetap bukan rokok yang Ia maksud. Kali pertama saya memutuskan mengisap rokok, dan menjadi perokok aktif, terjadi sekira 14 tahun lalu. Ketika itu usia saya satu bulan lagi menuju 19 tahun. Itu terjadi jauh dari tempat tinggal saya di Yogya, juga bukan di kampung halaman saya di Jakarta. Di Pos 5 jalur pendakian Gunung Lompobattang di Sulawesi Selatan, saya memutuskan untuk merokok dan menjadi perokok aktif. Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh. Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini. Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen. Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh. Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini. Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen. Saya hidup bersama keluarga kecil saya di sebuah rumah kontrakan di wilayah utara Yogyakarta. Saya, seorang istri, dan seorang anak perempuan usia lima bulan. Rumah kontrakan kami berukuran delapan kali delapan meter. Tidak luas, juga tidak terlalu sempit. Tiga buah kamar, satu ruang utama, satu kamar mandi, selasar halaman rumah, dan sebuah dapur terpisah dari area delapan kali delapan meter itu menjadi bagian-bagian rumah kontrakan kami. Pertengahan tahun 2014, saya berkunjung ke Kabupaten Asmat, Papua. Sebelum tinggal menetap di Kampung Mumugu Batas Batu, saya sempat berkunjung sekira dua pekan ke beberapa distrik di Kabupaten Asmat. Yang paling lama, di Agats, ibukota kabupaten, dan pusat distrik Sawaerma. Dari aktivitas keliling tersebut, saya menemukan hal yang menarik perhatian saya. Salah satu cobaan berat bagi anak-anak hingga remaja adalah, ada banyak peraturan yang melarang mereka atas satu alasan: belum cukup umur. Usia menyebabkan orang-orang pada kelompok anak-anak dan remaja tidak bisa betul-betul menuntaskan rasa ingin tahu mereka karena kendala belum cukup umur. Beberapa waktu lalu, ramai unggahan di media sosial terkait produk rokok yang merek dan desain kotak kemasannya mirip dengan rokok produk pabrikan yang populer di negeri ini, juga di beberapa tempat di luar negeri. Pada unggahan itu, Ia yang mengunggah merasa ditipu oleh penjual rokok, karena merek rokok yang Ia beli, ternyata sekadar mirip dengan rokok yang biasa Ia isap, tetap bukan rokok yang Ia maksud. Kali pertama saya memutuskan mengisap rokok, dan menjadi perokok aktif, terjadi sekira 14 tahun lalu. Ketika itu usia saya satu bulan lagi menuju 19 tahun. Itu terjadi jauh dari tempat tinggal saya di Yogya, juga bukan di kampung halaman saya di Jakarta. Di Pos 5 jalur pendakian Gunung Lompobattang di Sulawesi Selatan, saya memutuskan untuk merokok dan menjadi perokok aktif. Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh. Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini. Sekali musim panen, satu batang pohon cengkeh rerata menghasilkan 15 hingga 40 kilogram cengkeh kering. Di beberapa pohon, bahkan ada yang bisa mencapai 100 kg cengkeh kering tiap musim panen. Hampir tiap komoditas pertanian, ketika memasuki musim panen, menjadi hari raya bagi para petani. Mereka akan bergembira, menyematkan harapan pada komoditas yang dipanen bisa memberikan hasil yang baik juga keuntungan mencukupi. Beragam upacara, syukuran, dan perayaan-perayaan kecil biasanya diselenggarakan mengiringi tibanya musim panen. Hampir semua komoditas begitu, termasuk juga komoditas cengkeh. Di Kepulauan Maluku, cengkeh memang menjadi salah satu komoditas andalan sebagai penopang ekonomi keluarga. Di sanalah keberadaan cengkeh bermula, dan dari sana banyak tradisi dan kebiasaan baik terkait cengkeh berlangsung hingga kini.
Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000
Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.
Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.
Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.
Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6679,"post_author":"878","post_date":"2020-05-23 10:59:45","post_date_gmt":"2020-05-23 03:59:45","post_content":"\n
\nIstri saya, sejak kecil penderita asma cukup akut. Hingga hari ini, di rumah kami, Ia masih mesti menyediakan obat asma yang biasa dihirup. Saat ini memang sudah tidak setiap hari Ia menghirup obat asma, Ia menghirup hanya jika kambuh saja. Ini terjadi beberapa bulan belakangan. Sebelumnya setiap hari Ia mesti menghirup obat itu, sempat ada masanya sehari Ia dua kali menghirup obat itu, bisa sampai tiga kali atau lebih jika sewaktu-waktu kambuh, Ia mesti menghirup obat asma di luar jadwal yang ditentukan jika asmanya kambuh.
\nKondisi semacam ini, membikin kami mesti menyusun sebuah kesepakatan terkait ruang merokok di rumah kami. Saya perokok, bukan perokok berat, perokok yang biasa-biasa saja. Istri saya sama sekali tidak alergi atau anti dengan asap rokok, akan tetapi, asma yang dideritanya membikin saya mesti tahu diri, tidak asal dan sembarang merokok di rumah kami.
\nHasil kesepakatan kami kemudian, di dalam rumah, saya hanya boleh merokok di salah satu kamar yang kami fungsikan sebagai ruang kerja dan perpustakaan pribadi kami, sisanya, di dalam rumah, saya tidak boleh membakar dan mengisap rokok. Jadi, jika sedang bosan merokok di perpustakaan rumah, saya keluar rumah saja, ke selasar halaman rumah kontrakan kami.
\nItu terjadi sebelum anak kami lahir. Setelah anak kami lahir sekira lima bulan lalu, saya memutuskan secara sepihak bahwa di dalam rumah, saya sama sekali tidak boleh merokok. Saya hanya boleh merokok mulai dari selasar halaman rumah. Disain dan konstruksi rumah kontrakan kami masih belum memungkinkan untuk bisa menyediakan satu tempat khusus untuk merokok di dalam rumah yang asapnya tidak beredar ke ruang-ruang lain di rumah. Jadi, dengan kesadaran penuh saya mengalah.
\nSaya pikir, siapapun penting melakukan ini, kesadaran sekaligus musyawarah dengan penghuni rumah untuk menentukan ruang-ruang mana saja di dalam rumah yang diperbolehkan merokok dan tidak diperbolehkan merokok. Baik perokok, juga yang tidak merokok, sejak dari rumah sudah mesti berlatih untuk tidak keras kepala dan memaksakan kehendak sesuai keinginannya terkait ruang merokok dan ruang tidak merokok. Maka berbagi ruang dengan musyawarah dan komunikasi dua arah untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama, wajib ada di rumah.
\nIni untuk menghindari sikap semau-mau dan sikap mau menang sendiri. Baik itu yang dilakukan oleh perokok, juga yang dilakukan oleh bukan perokok.
\nMentang-mentang seorang perokok, dan berdalih merokok adalah hak yang dijamin undang-undang, Anda tidak bisa merokok semau-maunya di sembarang tempat. Ia betul, merokok memang hak yang dilindungi undang-undang, tetapi Anda tidak bisa sembarangan merokok di sembarang tempat, ada hak orang lain pula yang mesti dipenuhi di sana. Hak ibu hamil, hak anak-anak, dan hak orang yang memang alergi dengan asap rokok.
\nSebaliknya, karena bukan perokok, dan menganggap rokok itu merusak kesehatan, lantas dengan semena-mena melarang perokok merokok di mana pun Ia coba mengisap rokok. Semua tempat hendak Ia jadikan area bebas rokok meskipun itu mustahil karena melanggar hak orang lain.
\nSaya pikir, sikap-sikap bertoleransi seperti ini perlu dibangun mulai dari rumah, dengan cara-cara musyawarah dan diskusinyang elegan untuk mencapai kesepakatan. Sehingga di luar sana, pelajaran-pelajaran berbagi ruang di rumah bisa juga diterapkan, toleransi dan saling memahami. Bukan malah salinh menonjolkan saya yang paling benar, saya yang palinh berhak, dan yang paling-paling lainnya sehingga perokok melanggar hak bukan perokok atau sebaliknya, bukan perokok melanggar hak perokom dengan melarang-larang secara mutlak.<\/p>\n","post_title":"Berbagi Ruang Merokok dan Ruang Bebas Rokok, Bisa Dimulai dari Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berbagi-ruang-merokok-dan-ruang-bebas-rokok-bisa-dimulai-dari-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-23 10:59:50","post_modified_gmt":"2020-05-23 03:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6675,"post_author":"878","post_date":"2020-05-21 13:44:53","post_date_gmt":"2020-05-21 06:44:53","post_content":"\n
\nKetika itu, bungkus rokok dengan gambar-gambar peringatan menyeramkan baru saja terdistribusi ke wilayah Kabupaten Asmat. Gambar-gambar peringatan menyeramkan itu memiliki istilah keren Pictorial Health Warning (PHW). Karena baru mulai masuk ke wilayah Kabupaten Asmat, rokok-rokok yang dijual di kios-kios di seantero Asmat masih bervariasi. Ada yang sudah ber-PHW, dan ada yang masih belum ber-PHW.
\nMulanya, masyarakat di Asmat masih agak abai dengan PHW pada bungkus rokok. Akan tetapi, lama-lama mereka merasa risih juga dengan gambar-gambar mengerikan yang ada di bungkus rokok yang mulai beredar di pasar rokok Asmat. Lebih lagi dengan tradisi dan kepercayaan leluhur mereka yang masih terpatri hingga kini dalam keseharian hidup Suku Asmat terkait roh dan orang meninggal, bungkus rokok ber-PHW kian lama kian mengusik semua itu.
\nKali pertama saya menyadari sangat terganggunya para perokok di Asmat dengan bungkus rokok ber-PHW itu terjadi di Agats. Bungkus rokok ber-PHW itu bahkan menjadi perbincangan berhari-hari di titik-titik kumpul orang-orang di Agats. Puncaknya, hampir di seluruh wilayah Agats, warga enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW.
\nTiap kali ke kios untuk beli rokok, mereka meminta diberikan rokok produksi lama yang belum ber-PHW. Karena kondisi semacam ini, di banyak kios, pemilik kios memanfaatkan situasi, mereka menjual rokok yanh bungkusnya belum ber-PHW dengan harga lebih mahal dibanding rokok dengan bungkus ber-PHW. Termasuk di Kampung Mumugu Batas Batu, kampung tempat saya tinggal hampir 9 bulan lamanya.
\nKarena waktu tinggal saya di Kabupaten Asmat cukup panjang, saya ingin tahu dan serius mengamati sampai kapan gegar bungkus rokok ber-PHW ini terjadi di Asmat. Dan sejauh apa ia akan berpengaruh terhadap kebiasaan dan pola merokok para perokok di Kabupaten Asmat.
\nKetentuan bungkus rokok ber-PHW diatur dalam Undang-Undang nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Di sana di atur, minimal gambar peringatan pada bungkus rokok mencakup 75 persen bungkus rokok. Sisa 25 persen untuk logo produsen rokok, merek rokok, dan kebutuhan promosi lainnya.
\nBagi saya, kebijakan ini culas, tidak adil, dan semena-mena. Ia culas karena negara lewat undang-undangnya sudah sedari awal hendak menggembosi produk rokok dengan regulasi aneh semacam itu. Akan tetapi di lain pihak, negara terus-menerus menggenjot pendapatannya lewat cukai rokok yang tiap tahun persentasenya konsisten naik.
\nIa tidak adil karena hanya rokok saja yang diperlakukan dengan begitu mengerikan. Peringatan bergambar menyeramkan semacam itu, tidak terjadi pada produk-produk lain yang jelas-jelas sudah terbukti bisa membahayakan kesehatan manusia juga. Misal, apa produk yang menurut hasil riset merupakan pembunuh nomor satu di muka bumi ini? Jawabannya gula. Namun, apa pernah ada peringatan dengan gambar menyeramkan pada produk-produk gula yang beredar di pasaran? Tidak ada. Belum lagi junk food yang menjamur di negeri ini, yang jelas-jelas sangat berbahaya jika dikonsumsi secara rutin dan berlebihan oleh seseorang. Tetapi, mana ada peringatan dengan gambar menyeramkan di bungkus-bungkus dan gerai-gerai yang menjual junk food.
\nIa semena-mena, karena membikin peraturan semau-maunya tanpa melibatkan dan mendengar suara-suara yang merepresentasikan pabrikan dan juga konsumen rokok. Ia juga semena-mena karena ongkos produksi gambar menyeramkan pada bungkus rokok dibebankan kepada pabrikan. Bayangkan, pabrikan menjual produk unggulan mereka kewajiban memproduksi gambar menyeramkan yang menganjurkan agar jangan mengonsumsi produk ini. Hanya produk rokok saja yang diperlakukan semena-mena dan serampangan semacam itu sementara negara konsisten meraup keuntungan banyak dari uang cukai rokok.
\nHari-hari belakangan ini, para anti-rokok mewacanakan agar PHW dalam bungkus rokok ditingkatkan porsi persentase luasan gambarnya di bungkus rokok. Dari yang sebelumnya sekitar 40 persen, menjadi 90 persen. Dengan kata lain, hanya 10 persen dari bungkus rokok yang bebas dari gambar menyeramkan sebagai peringatan atau PHW.
\nSalah satu alasan yang mereka angkat agar PHW pada bungkus rokom diubah menjadi 90 persen, karena wabah covid-19 yang kini melanda bumi lebih rentan menyerang para perokok aktif. Jadi kini mereka anggap waktu yang tepat untuk menaikkan persentase PHW pada bungkus rokok. Sebuah argumen yang ngawur karena penelitian ahli di Perancis dan beberapa negara lain membuktikan hal sebaliknya, perokok memiliki kekebalan yang lebih terhadap covid-19 dibanding non-perokok. Jadi, tuntutan ini mengada-ada dan sekadar mendompleng wabah saja.
\nMari saya ajak kembali ke Kabupaten Asmat. Tak perlu menunggu waktu lama untuk para perokok di Asmat keluar dari rasa takut pada bungkus rokok ber-PHW. Kurang dari sebulan setelah bungkus rokok ber-PHW masuk Asmat, rasa takut dan enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW itu hilang. Para perokok merokok seperti biasanya, bahkan mereka yang sebelumnya sempat berhenti merokok karena adanya PHW pada bungkus rokok, kembali merokok sebagaimana biasa.
\nDari sini saya melihat, bahwa PHW pada bungkus rokok itu sejenak saja mengganggu para perokok, sisanya, bodoh amat. Tetap merokok dan tetap berkeyakinan selama dikonsumsi sesuai aturan dan tidak berlebihan, rokok tetap memberikan manfaat bagi penikmatnya. Jadi saya kira, PHW tidak akan mengganggu terlalu banyak pada konsumen, akan tetapi, Ia tetap menjadi kebijakan yang culas, tidak adil, dan semena-mena terhadap produsen-produsen rokok. Ia mengada-ada sehingga harus ditolak jika PHW mesti mencakup 90 persen bungkus rokok.<\/p>\n","post_title":"Pictorial Health Warning, Gambar Mengada-Ada yang Tak Ada Gunanya","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pictorial-health-warning-gambar-mengada-ada-yang-tak-ada-gunanya","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-21 13:44:59","post_modified_gmt":"2020-05-21 06:44:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6675","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.
Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"
Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\nKomoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n
Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.
Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.
Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\nMusim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n
Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000
Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.
Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.
Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.
Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n
Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.
Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"
Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\nKomoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n
Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.
Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.
Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\nMusim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n
Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000
Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.
Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.
Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.
Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6679,"post_author":"878","post_date":"2020-05-23 10:59:45","post_date_gmt":"2020-05-23 03:59:45","post_content":"\n
\nIstri saya, sejak kecil penderita asma cukup akut. Hingga hari ini, di rumah kami, Ia masih mesti menyediakan obat asma yang biasa dihirup. Saat ini memang sudah tidak setiap hari Ia menghirup obat asma, Ia menghirup hanya jika kambuh saja. Ini terjadi beberapa bulan belakangan. Sebelumnya setiap hari Ia mesti menghirup obat itu, sempat ada masanya sehari Ia dua kali menghirup obat itu, bisa sampai tiga kali atau lebih jika sewaktu-waktu kambuh, Ia mesti menghirup obat asma di luar jadwal yang ditentukan jika asmanya kambuh.
\nKondisi semacam ini, membikin kami mesti menyusun sebuah kesepakatan terkait ruang merokok di rumah kami. Saya perokok, bukan perokok berat, perokok yang biasa-biasa saja. Istri saya sama sekali tidak alergi atau anti dengan asap rokok, akan tetapi, asma yang dideritanya membikin saya mesti tahu diri, tidak asal dan sembarang merokok di rumah kami.
\nHasil kesepakatan kami kemudian, di dalam rumah, saya hanya boleh merokok di salah satu kamar yang kami fungsikan sebagai ruang kerja dan perpustakaan pribadi kami, sisanya, di dalam rumah, saya tidak boleh membakar dan mengisap rokok. Jadi, jika sedang bosan merokok di perpustakaan rumah, saya keluar rumah saja, ke selasar halaman rumah kontrakan kami.
\nItu terjadi sebelum anak kami lahir. Setelah anak kami lahir sekira lima bulan lalu, saya memutuskan secara sepihak bahwa di dalam rumah, saya sama sekali tidak boleh merokok. Saya hanya boleh merokok mulai dari selasar halaman rumah. Disain dan konstruksi rumah kontrakan kami masih belum memungkinkan untuk bisa menyediakan satu tempat khusus untuk merokok di dalam rumah yang asapnya tidak beredar ke ruang-ruang lain di rumah. Jadi, dengan kesadaran penuh saya mengalah.
\nSaya pikir, siapapun penting melakukan ini, kesadaran sekaligus musyawarah dengan penghuni rumah untuk menentukan ruang-ruang mana saja di dalam rumah yang diperbolehkan merokok dan tidak diperbolehkan merokok. Baik perokok, juga yang tidak merokok, sejak dari rumah sudah mesti berlatih untuk tidak keras kepala dan memaksakan kehendak sesuai keinginannya terkait ruang merokok dan ruang tidak merokok. Maka berbagi ruang dengan musyawarah dan komunikasi dua arah untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama, wajib ada di rumah.
\nIni untuk menghindari sikap semau-mau dan sikap mau menang sendiri. Baik itu yang dilakukan oleh perokok, juga yang dilakukan oleh bukan perokok.
\nMentang-mentang seorang perokok, dan berdalih merokok adalah hak yang dijamin undang-undang, Anda tidak bisa merokok semau-maunya di sembarang tempat. Ia betul, merokok memang hak yang dilindungi undang-undang, tetapi Anda tidak bisa sembarangan merokok di sembarang tempat, ada hak orang lain pula yang mesti dipenuhi di sana. Hak ibu hamil, hak anak-anak, dan hak orang yang memang alergi dengan asap rokok.
\nSebaliknya, karena bukan perokok, dan menganggap rokok itu merusak kesehatan, lantas dengan semena-mena melarang perokok merokok di mana pun Ia coba mengisap rokok. Semua tempat hendak Ia jadikan area bebas rokok meskipun itu mustahil karena melanggar hak orang lain.
\nSaya pikir, sikap-sikap bertoleransi seperti ini perlu dibangun mulai dari rumah, dengan cara-cara musyawarah dan diskusinyang elegan untuk mencapai kesepakatan. Sehingga di luar sana, pelajaran-pelajaran berbagi ruang di rumah bisa juga diterapkan, toleransi dan saling memahami. Bukan malah salinh menonjolkan saya yang paling benar, saya yang palinh berhak, dan yang paling-paling lainnya sehingga perokok melanggar hak bukan perokok atau sebaliknya, bukan perokok melanggar hak perokom dengan melarang-larang secara mutlak.<\/p>\n","post_title":"Berbagi Ruang Merokok dan Ruang Bebas Rokok, Bisa Dimulai dari Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berbagi-ruang-merokok-dan-ruang-bebas-rokok-bisa-dimulai-dari-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-23 10:59:50","post_modified_gmt":"2020-05-23 03:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6675,"post_author":"878","post_date":"2020-05-21 13:44:53","post_date_gmt":"2020-05-21 06:44:53","post_content":"\n
\nKetika itu, bungkus rokok dengan gambar-gambar peringatan menyeramkan baru saja terdistribusi ke wilayah Kabupaten Asmat. Gambar-gambar peringatan menyeramkan itu memiliki istilah keren Pictorial Health Warning (PHW). Karena baru mulai masuk ke wilayah Kabupaten Asmat, rokok-rokok yang dijual di kios-kios di seantero Asmat masih bervariasi. Ada yang sudah ber-PHW, dan ada yang masih belum ber-PHW.
\nMulanya, masyarakat di Asmat masih agak abai dengan PHW pada bungkus rokok. Akan tetapi, lama-lama mereka merasa risih juga dengan gambar-gambar mengerikan yang ada di bungkus rokok yang mulai beredar di pasar rokok Asmat. Lebih lagi dengan tradisi dan kepercayaan leluhur mereka yang masih terpatri hingga kini dalam keseharian hidup Suku Asmat terkait roh dan orang meninggal, bungkus rokok ber-PHW kian lama kian mengusik semua itu.
\nKali pertama saya menyadari sangat terganggunya para perokok di Asmat dengan bungkus rokok ber-PHW itu terjadi di Agats. Bungkus rokok ber-PHW itu bahkan menjadi perbincangan berhari-hari di titik-titik kumpul orang-orang di Agats. Puncaknya, hampir di seluruh wilayah Agats, warga enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW.
\nTiap kali ke kios untuk beli rokok, mereka meminta diberikan rokok produksi lama yang belum ber-PHW. Karena kondisi semacam ini, di banyak kios, pemilik kios memanfaatkan situasi, mereka menjual rokok yanh bungkusnya belum ber-PHW dengan harga lebih mahal dibanding rokok dengan bungkus ber-PHW. Termasuk di Kampung Mumugu Batas Batu, kampung tempat saya tinggal hampir 9 bulan lamanya.
\nKarena waktu tinggal saya di Kabupaten Asmat cukup panjang, saya ingin tahu dan serius mengamati sampai kapan gegar bungkus rokok ber-PHW ini terjadi di Asmat. Dan sejauh apa ia akan berpengaruh terhadap kebiasaan dan pola merokok para perokok di Kabupaten Asmat.
\nKetentuan bungkus rokok ber-PHW diatur dalam Undang-Undang nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Di sana di atur, minimal gambar peringatan pada bungkus rokok mencakup 75 persen bungkus rokok. Sisa 25 persen untuk logo produsen rokok, merek rokok, dan kebutuhan promosi lainnya.
\nBagi saya, kebijakan ini culas, tidak adil, dan semena-mena. Ia culas karena negara lewat undang-undangnya sudah sedari awal hendak menggembosi produk rokok dengan regulasi aneh semacam itu. Akan tetapi di lain pihak, negara terus-menerus menggenjot pendapatannya lewat cukai rokok yang tiap tahun persentasenya konsisten naik.
\nIa tidak adil karena hanya rokok saja yang diperlakukan dengan begitu mengerikan. Peringatan bergambar menyeramkan semacam itu, tidak terjadi pada produk-produk lain yang jelas-jelas sudah terbukti bisa membahayakan kesehatan manusia juga. Misal, apa produk yang menurut hasil riset merupakan pembunuh nomor satu di muka bumi ini? Jawabannya gula. Namun, apa pernah ada peringatan dengan gambar menyeramkan pada produk-produk gula yang beredar di pasaran? Tidak ada. Belum lagi junk food yang menjamur di negeri ini, yang jelas-jelas sangat berbahaya jika dikonsumsi secara rutin dan berlebihan oleh seseorang. Tetapi, mana ada peringatan dengan gambar menyeramkan di bungkus-bungkus dan gerai-gerai yang menjual junk food.
\nIa semena-mena, karena membikin peraturan semau-maunya tanpa melibatkan dan mendengar suara-suara yang merepresentasikan pabrikan dan juga konsumen rokok. Ia juga semena-mena karena ongkos produksi gambar menyeramkan pada bungkus rokok dibebankan kepada pabrikan. Bayangkan, pabrikan menjual produk unggulan mereka kewajiban memproduksi gambar menyeramkan yang menganjurkan agar jangan mengonsumsi produk ini. Hanya produk rokok saja yang diperlakukan semena-mena dan serampangan semacam itu sementara negara konsisten meraup keuntungan banyak dari uang cukai rokok.
\nHari-hari belakangan ini, para anti-rokok mewacanakan agar PHW dalam bungkus rokok ditingkatkan porsi persentase luasan gambarnya di bungkus rokok. Dari yang sebelumnya sekitar 40 persen, menjadi 90 persen. Dengan kata lain, hanya 10 persen dari bungkus rokok yang bebas dari gambar menyeramkan sebagai peringatan atau PHW.
\nSalah satu alasan yang mereka angkat agar PHW pada bungkus rokom diubah menjadi 90 persen, karena wabah covid-19 yang kini melanda bumi lebih rentan menyerang para perokok aktif. Jadi kini mereka anggap waktu yang tepat untuk menaikkan persentase PHW pada bungkus rokok. Sebuah argumen yang ngawur karena penelitian ahli di Perancis dan beberapa negara lain membuktikan hal sebaliknya, perokok memiliki kekebalan yang lebih terhadap covid-19 dibanding non-perokok. Jadi, tuntutan ini mengada-ada dan sekadar mendompleng wabah saja.
\nMari saya ajak kembali ke Kabupaten Asmat. Tak perlu menunggu waktu lama untuk para perokok di Asmat keluar dari rasa takut pada bungkus rokok ber-PHW. Kurang dari sebulan setelah bungkus rokok ber-PHW masuk Asmat, rasa takut dan enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW itu hilang. Para perokok merokok seperti biasanya, bahkan mereka yang sebelumnya sempat berhenti merokok karena adanya PHW pada bungkus rokok, kembali merokok sebagaimana biasa.
\nDari sini saya melihat, bahwa PHW pada bungkus rokok itu sejenak saja mengganggu para perokok, sisanya, bodoh amat. Tetap merokok dan tetap berkeyakinan selama dikonsumsi sesuai aturan dan tidak berlebihan, rokok tetap memberikan manfaat bagi penikmatnya. Jadi saya kira, PHW tidak akan mengganggu terlalu banyak pada konsumen, akan tetapi, Ia tetap menjadi kebijakan yang culas, tidak adil, dan semena-mena terhadap produsen-produsen rokok. Ia mengada-ada sehingga harus ditolak jika PHW mesti mencakup 90 persen bungkus rokok.<\/p>\n","post_title":"Pictorial Health Warning, Gambar Mengada-Ada yang Tak Ada Gunanya","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pictorial-health-warning-gambar-mengada-ada-yang-tak-ada-gunanya","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-21 13:44:59","post_modified_gmt":"2020-05-21 06:44:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6675","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nSore di ketinggian sekira 2000 meter di atas permukaan laut, kabut mulai turun menyelimuti tenda dan sekeliling tenda yang belum lama saya dan empat lima orang rekan lain dirikan untuk rehat di hari itu. Hawa dingin mulai terasa. Kami mengeluarkan jaket untuk melindungi tubuh agar tidak terlalu kedinginan.
\nSelain melindungi tubuh dengan jaket agar tidak terlalu kedinginan, kami juga menyeduh teh dan kopi untuk menghangatkan badan. Lima orang teman saya lainnya, asyik mengisap rokok kretek mereka masing-masing untuk kian menghangatkan badan. Hanya saya dalam rombongan ketika itu yang bukan perokok.
\n\"Seberapa efektif kemampuan rokok menghangatkan badan dalam kondisi dingin seperti ini?\" Pertanyaan ini saya lontarkan kepada lima rekan saya langsung.
\nJawaban mereka beda-beda. Ada yang bilang sangat efektif, ada yang bilang biasa saja, ada pula yang bilang tidak ada pengaruh sama sekali. Lainnya menjawab dengan sebuah usulan, \"coba saja sendiri, kalau memang efektif dan kamu rasa cocok, ya silakan diteruskan. Kalau nggak cocok dan nggak bisa ngusir dingin, ya sudah nggak usah dicoba lagi karena kamu memang bukan perokok.\"
\nPada akhirnya saya mencoba. Apa salahnya. Benar kata salah satu rekan saya, kalau tidak cocok dan tidak berhasil menambah kehangatan di tengah kepungan dingin, ya sudah, jangam dilanjut. Sesederhana itu. Selanjutnya, sesekali di tiap pos tempat kami berkemah sepanjang perjalanan enam hari lima malam mendaki Gunung Lompobattang lintas Gunung Bawakaraeng, saya merokok untuk bantu menghangatkan tubuh. Saya merasa cukup berpengaruh.
\nRokok pertama yang saya isap, dan rokok yang akhirnya terus saya isap setidaknya selama empat tahun awal saya menjadi perokok aktif, adalah rokok merek Gudang Garam Internasional. Di Makassar, dan di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan ketika saya memutuskan merokok untuk pertama kali itu, rokok yang saya isap biasa disebut GG Mini. Mini karena mungkin panjang sebatang rokok ini relatif lebih pendek dibanding jenis rokok-rokok lain yang beredar di pasaran.
\nAlasan saya memilih rokok itu sebagai rokok favorit saya untuk merokok sehari-hari, bukan perkara rasanya yang paling enak dibanding rokok lain. Bukan. Dahulu semasa saya kecil hingga usia SMP, hampir setiap hari kakek saya meminta saya ke warung untuk membeli rokok yang rutin Ia isap. Rokok favorit kakek saya, Gudang Garam Internasional. Biasanya, uang kembalian dari membeli rokok, akan Ia berikan seluruhnya untuk saya.
\nSejak rutin diminta beli rokok itulah, saya berencana, kelak jika sudah masuk usia boleh merokok, dan saya memutuskan untuk jadi perokok aktif, rokok sehari-hari saya akan sama dengan rokok kakek saya. Tentu saja bukan hanya rokok GG Internasional yang saya isap. Rokok sehari-hari saya sempat berganti ke beberapa merek lain, hingga akhirnya sekarang saya rutin mengonsumsi rokok Djarum Super MLD bungkus putih.
\nPada mulanya, saya merokok sama seperti perokok-perokok lain memutuskan untuk menjadi perokok aktif. Ya sekadar suka dan cocok dengan rokok. Ada rasa yang berbeda ketika saya merokok usai makan, merokok ketika berbincang dengan teman, juga merokok saat bekerja dan merokok sembari berak di WC. Saya sama sekali tidak peduli dengan kampanye-kampanye anti-rokok yang hampir selalu membawa isu kesehatan untuk meniadakan rokok. Bagi saya, selama merokok masih diperbolehkan di negeri ini dan tidak melanggar undang-undang, ya sudah, saya merokok saya. Peduli setan dengan anti-rokok itu.
\nSemua pandangan itu berubah drastis saat saya bisa berinteraksi secara intensif dengan petani-petani tembakau di Temanggung dan Jember pada tahun 2016. Dari situ saya sadar, kampanye anti-rokok akan berpengaruh langsung pada hidup dan kehidupan para petani ini. Akan sangat merugikan para petani tembakau.
\nPandangan saya kian meruncing harus ikut ambil bagian dalam kampanye menyuarakan pembelaan terhadap rokok, terutama petani tembakau dan petani cengkeh saat saya berkesempatan hidup dalam kurun waktu yang cukup lama dengan para petani cengkeh di Bali dan di Aceh. Saya ikut ambil bagian dalam penelitian bertajuk 'Menelisik Kehidupan Petani Cengkeh: Kaji Kasus Lima Provinsi'.
\nSejak saat itu, lewat wadah Komite Nasional Pelestarian Kretek, dan akun Boleh Merokok ini, saya rutin ikut menyuarakan isu-isu di sektor pertembakauan. Ikut ambil bagian dalam gerakan untuk mempertahankan kretek sebagai kebanggaan nusantara.
\nFakta-fakta di lapangan, saya kira sangat penting untuk bisa mengubah sudut pandang seseorang terkait isu kretek di negeri ini. Saya teringat kisah Mohamad Sobary, budayawan di negeri ini yang memutuskan untuk merokok pada usia di atas 50 tahun dan ikut menyuarakan pembelaan terhadap petani tembakau dan petani cengkeh dan industri rokok kretek usai menyaksikan langsung bagaimana para petani tembakau di Temanggung bergerak untuk melawan kampanye-kampanye anti-rokok. Ia menjadi perokok ideologis. Yang memutuskan untuk merokok, dan ikut membela sektor pertembakauan, karena menyadari jahatnya kampanyr anti-rokok.<\/p>\n","post_title":"Mengapa Saya Terlibat dalam Usaha Pelestarian Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-saya-terlibat-dalam-usaha-pelestarian-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-05 10:19:43","post_modified_gmt":"2020-06-05 03:19:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6758","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n
Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.
Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"
Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\nKomoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n
Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.
Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.
Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\nMusim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n
Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000
Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.
Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.
Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.
Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n
Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.
Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"
Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\nKomoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n
Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.
Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.
Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\nMusim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n
Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000
Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.
Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.
Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.
Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6679,"post_author":"878","post_date":"2020-05-23 10:59:45","post_date_gmt":"2020-05-23 03:59:45","post_content":"\n
\nIstri saya, sejak kecil penderita asma cukup akut. Hingga hari ini, di rumah kami, Ia masih mesti menyediakan obat asma yang biasa dihirup. Saat ini memang sudah tidak setiap hari Ia menghirup obat asma, Ia menghirup hanya jika kambuh saja. Ini terjadi beberapa bulan belakangan. Sebelumnya setiap hari Ia mesti menghirup obat itu, sempat ada masanya sehari Ia dua kali menghirup obat itu, bisa sampai tiga kali atau lebih jika sewaktu-waktu kambuh, Ia mesti menghirup obat asma di luar jadwal yang ditentukan jika asmanya kambuh.
\nKondisi semacam ini, membikin kami mesti menyusun sebuah kesepakatan terkait ruang merokok di rumah kami. Saya perokok, bukan perokok berat, perokok yang biasa-biasa saja. Istri saya sama sekali tidak alergi atau anti dengan asap rokok, akan tetapi, asma yang dideritanya membikin saya mesti tahu diri, tidak asal dan sembarang merokok di rumah kami.
\nHasil kesepakatan kami kemudian, di dalam rumah, saya hanya boleh merokok di salah satu kamar yang kami fungsikan sebagai ruang kerja dan perpustakaan pribadi kami, sisanya, di dalam rumah, saya tidak boleh membakar dan mengisap rokok. Jadi, jika sedang bosan merokok di perpustakaan rumah, saya keluar rumah saja, ke selasar halaman rumah kontrakan kami.
\nItu terjadi sebelum anak kami lahir. Setelah anak kami lahir sekira lima bulan lalu, saya memutuskan secara sepihak bahwa di dalam rumah, saya sama sekali tidak boleh merokok. Saya hanya boleh merokok mulai dari selasar halaman rumah. Disain dan konstruksi rumah kontrakan kami masih belum memungkinkan untuk bisa menyediakan satu tempat khusus untuk merokok di dalam rumah yang asapnya tidak beredar ke ruang-ruang lain di rumah. Jadi, dengan kesadaran penuh saya mengalah.
\nSaya pikir, siapapun penting melakukan ini, kesadaran sekaligus musyawarah dengan penghuni rumah untuk menentukan ruang-ruang mana saja di dalam rumah yang diperbolehkan merokok dan tidak diperbolehkan merokok. Baik perokok, juga yang tidak merokok, sejak dari rumah sudah mesti berlatih untuk tidak keras kepala dan memaksakan kehendak sesuai keinginannya terkait ruang merokok dan ruang tidak merokok. Maka berbagi ruang dengan musyawarah dan komunikasi dua arah untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama, wajib ada di rumah.
\nIni untuk menghindari sikap semau-mau dan sikap mau menang sendiri. Baik itu yang dilakukan oleh perokok, juga yang dilakukan oleh bukan perokok.
\nMentang-mentang seorang perokok, dan berdalih merokok adalah hak yang dijamin undang-undang, Anda tidak bisa merokok semau-maunya di sembarang tempat. Ia betul, merokok memang hak yang dilindungi undang-undang, tetapi Anda tidak bisa sembarangan merokok di sembarang tempat, ada hak orang lain pula yang mesti dipenuhi di sana. Hak ibu hamil, hak anak-anak, dan hak orang yang memang alergi dengan asap rokok.
\nSebaliknya, karena bukan perokok, dan menganggap rokok itu merusak kesehatan, lantas dengan semena-mena melarang perokok merokok di mana pun Ia coba mengisap rokok. Semua tempat hendak Ia jadikan area bebas rokok meskipun itu mustahil karena melanggar hak orang lain.
\nSaya pikir, sikap-sikap bertoleransi seperti ini perlu dibangun mulai dari rumah, dengan cara-cara musyawarah dan diskusinyang elegan untuk mencapai kesepakatan. Sehingga di luar sana, pelajaran-pelajaran berbagi ruang di rumah bisa juga diterapkan, toleransi dan saling memahami. Bukan malah salinh menonjolkan saya yang paling benar, saya yang palinh berhak, dan yang paling-paling lainnya sehingga perokok melanggar hak bukan perokok atau sebaliknya, bukan perokok melanggar hak perokom dengan melarang-larang secara mutlak.<\/p>\n","post_title":"Berbagi Ruang Merokok dan Ruang Bebas Rokok, Bisa Dimulai dari Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berbagi-ruang-merokok-dan-ruang-bebas-rokok-bisa-dimulai-dari-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-23 10:59:50","post_modified_gmt":"2020-05-23 03:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6675,"post_author":"878","post_date":"2020-05-21 13:44:53","post_date_gmt":"2020-05-21 06:44:53","post_content":"\n
\nKetika itu, bungkus rokok dengan gambar-gambar peringatan menyeramkan baru saja terdistribusi ke wilayah Kabupaten Asmat. Gambar-gambar peringatan menyeramkan itu memiliki istilah keren Pictorial Health Warning (PHW). Karena baru mulai masuk ke wilayah Kabupaten Asmat, rokok-rokok yang dijual di kios-kios di seantero Asmat masih bervariasi. Ada yang sudah ber-PHW, dan ada yang masih belum ber-PHW.
\nMulanya, masyarakat di Asmat masih agak abai dengan PHW pada bungkus rokok. Akan tetapi, lama-lama mereka merasa risih juga dengan gambar-gambar mengerikan yang ada di bungkus rokok yang mulai beredar di pasar rokok Asmat. Lebih lagi dengan tradisi dan kepercayaan leluhur mereka yang masih terpatri hingga kini dalam keseharian hidup Suku Asmat terkait roh dan orang meninggal, bungkus rokok ber-PHW kian lama kian mengusik semua itu.
\nKali pertama saya menyadari sangat terganggunya para perokok di Asmat dengan bungkus rokok ber-PHW itu terjadi di Agats. Bungkus rokok ber-PHW itu bahkan menjadi perbincangan berhari-hari di titik-titik kumpul orang-orang di Agats. Puncaknya, hampir di seluruh wilayah Agats, warga enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW.
\nTiap kali ke kios untuk beli rokok, mereka meminta diberikan rokok produksi lama yang belum ber-PHW. Karena kondisi semacam ini, di banyak kios, pemilik kios memanfaatkan situasi, mereka menjual rokok yanh bungkusnya belum ber-PHW dengan harga lebih mahal dibanding rokok dengan bungkus ber-PHW. Termasuk di Kampung Mumugu Batas Batu, kampung tempat saya tinggal hampir 9 bulan lamanya.
\nKarena waktu tinggal saya di Kabupaten Asmat cukup panjang, saya ingin tahu dan serius mengamati sampai kapan gegar bungkus rokok ber-PHW ini terjadi di Asmat. Dan sejauh apa ia akan berpengaruh terhadap kebiasaan dan pola merokok para perokok di Kabupaten Asmat.
\nKetentuan bungkus rokok ber-PHW diatur dalam Undang-Undang nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Di sana di atur, minimal gambar peringatan pada bungkus rokok mencakup 75 persen bungkus rokok. Sisa 25 persen untuk logo produsen rokok, merek rokok, dan kebutuhan promosi lainnya.
\nBagi saya, kebijakan ini culas, tidak adil, dan semena-mena. Ia culas karena negara lewat undang-undangnya sudah sedari awal hendak menggembosi produk rokok dengan regulasi aneh semacam itu. Akan tetapi di lain pihak, negara terus-menerus menggenjot pendapatannya lewat cukai rokok yang tiap tahun persentasenya konsisten naik.
\nIa tidak adil karena hanya rokok saja yang diperlakukan dengan begitu mengerikan. Peringatan bergambar menyeramkan semacam itu, tidak terjadi pada produk-produk lain yang jelas-jelas sudah terbukti bisa membahayakan kesehatan manusia juga. Misal, apa produk yang menurut hasil riset merupakan pembunuh nomor satu di muka bumi ini? Jawabannya gula. Namun, apa pernah ada peringatan dengan gambar menyeramkan pada produk-produk gula yang beredar di pasaran? Tidak ada. Belum lagi junk food yang menjamur di negeri ini, yang jelas-jelas sangat berbahaya jika dikonsumsi secara rutin dan berlebihan oleh seseorang. Tetapi, mana ada peringatan dengan gambar menyeramkan di bungkus-bungkus dan gerai-gerai yang menjual junk food.
\nIa semena-mena, karena membikin peraturan semau-maunya tanpa melibatkan dan mendengar suara-suara yang merepresentasikan pabrikan dan juga konsumen rokok. Ia juga semena-mena karena ongkos produksi gambar menyeramkan pada bungkus rokok dibebankan kepada pabrikan. Bayangkan, pabrikan menjual produk unggulan mereka kewajiban memproduksi gambar menyeramkan yang menganjurkan agar jangan mengonsumsi produk ini. Hanya produk rokok saja yang diperlakukan semena-mena dan serampangan semacam itu sementara negara konsisten meraup keuntungan banyak dari uang cukai rokok.
\nHari-hari belakangan ini, para anti-rokok mewacanakan agar PHW dalam bungkus rokok ditingkatkan porsi persentase luasan gambarnya di bungkus rokok. Dari yang sebelumnya sekitar 40 persen, menjadi 90 persen. Dengan kata lain, hanya 10 persen dari bungkus rokok yang bebas dari gambar menyeramkan sebagai peringatan atau PHW.
\nSalah satu alasan yang mereka angkat agar PHW pada bungkus rokom diubah menjadi 90 persen, karena wabah covid-19 yang kini melanda bumi lebih rentan menyerang para perokok aktif. Jadi kini mereka anggap waktu yang tepat untuk menaikkan persentase PHW pada bungkus rokok. Sebuah argumen yang ngawur karena penelitian ahli di Perancis dan beberapa negara lain membuktikan hal sebaliknya, perokok memiliki kekebalan yang lebih terhadap covid-19 dibanding non-perokok. Jadi, tuntutan ini mengada-ada dan sekadar mendompleng wabah saja.
\nMari saya ajak kembali ke Kabupaten Asmat. Tak perlu menunggu waktu lama untuk para perokok di Asmat keluar dari rasa takut pada bungkus rokok ber-PHW. Kurang dari sebulan setelah bungkus rokok ber-PHW masuk Asmat, rasa takut dan enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW itu hilang. Para perokok merokok seperti biasanya, bahkan mereka yang sebelumnya sempat berhenti merokok karena adanya PHW pada bungkus rokok, kembali merokok sebagaimana biasa.
\nDari sini saya melihat, bahwa PHW pada bungkus rokok itu sejenak saja mengganggu para perokok, sisanya, bodoh amat. Tetap merokok dan tetap berkeyakinan selama dikonsumsi sesuai aturan dan tidak berlebihan, rokok tetap memberikan manfaat bagi penikmatnya. Jadi saya kira, PHW tidak akan mengganggu terlalu banyak pada konsumen, akan tetapi, Ia tetap menjadi kebijakan yang culas, tidak adil, dan semena-mena terhadap produsen-produsen rokok. Ia mengada-ada sehingga harus ditolak jika PHW mesti mencakup 90 persen bungkus rokok.<\/p>\n","post_title":"Pictorial Health Warning, Gambar Mengada-Ada yang Tak Ada Gunanya","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pictorial-health-warning-gambar-mengada-ada-yang-tak-ada-gunanya","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-21 13:44:59","post_modified_gmt":"2020-05-21 06:44:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6675","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nBegini bunyi unggahan di media sosial: \"efek belum ngopi, habis ngisi bensin mampir ke warung beli udud, sudah habis 4 batang baru nyadar, kirain Dunhill, wkwkwkwkwk, ternyata Dalill.\" Pengunggah itu menutup unggahannya dengan pernyataan merasa ditipu oleh warung rokok. Ia juga menyertakan gambar rokok yang Ia kira bermerek Dunhill tetapi ternyata mereknya Dalill.
\nAda banyak komentar menarik yang mengomentari kasus ini. Bagi saya, kasus ini lucu, dan komentar-komentar warganet mengenai kasus ini juga didominasi komentar-komentar lucu.
\n\"Untung bukan Dajall\", \"Ngakak lurrr\", \"habis ngudut itu yang langsung keluar hadist-hadist\", \"segala sesuatu yang keluar dari mulut usai mengisap rokok itu adalah dalil\", adalah beberapa contoh komentar lucu menanggapi kasus yang menimpa salah seorang warganet di atas.
\nMembaca unggahan itu di media sosial, saya lantas teringat pengalaman saya beberapa tahun lalu di Jember, Jawa Timur. Ketika berkunjung ke salah satu desa di Jember bagian utara, di salah satu kios, ketika hendak membeli rokok, saya melihat ada kotak rokok menarik yang dipajang di etalase kaca bersama rokok-rokok lainnya. Sebagian besar merek rokok di etalase itu sudah cukup familiar, sisanya, baru di kios itu saya menemukan rokok dengan merek-merek aneh. Salah satunya, rokok dengan merek 'Natgeo'.
\nRokok merek Natgeo kotak kemasannya didominasi warna putih. Selain putih, ada warna hitam dan kuning pada kemasan. Sebungkus rokok Natgeo berisi 16 batang. Yang menarik, lambang dari rokok merek Natgeo, bisa dibilang sama persis dengan lambang National Geographic, sebuah lembaga yang intensif melakukan riset-riset di bidang lingkungan hidup, kehidupan alam liar, dan sejenisnya. Mereka juga memiliki channel televisi sendiri dan memiliki media penerbitan sendiri.
\nBisa jadi pemilik usaha rokok itu adalah pengikut setia terbitan-terbitan dan tayangan-tayangan menarik dari National Geographic. Ia memutuskan membuka usaha produksi rokok kretek rumahan dengan menggunakan merek Natgeo dan lambang yang mirip sekali dengan logo National Geographic. Saya yakin pemilik usaha rokok tersebut tidak izin ke National Geographic untuk kemiripan logo dan kemiripan nama rokok.
\nDua contoh kasus di atas, saya kira hanya sebagian kecil saja dari begitu banyaknya kasus kemiripan merek hingga desain kotak kemasan dari produk-produk rokok yang diproduksi oleh unit usaha kecil hingga menengah. Di wilayah Jawa Timur, mulai dari Kediri hingga Malang, salah satu bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari pabrikan-pabrikan rokok besar di negeri ini adalah dengan membangun usaha kecil rumah tangga yang memproduksi rokok-rokok 'kelas tiga'. Rokok-rokok berharga murah dengan kualitas bahan baku di bawah kualitas premium.
\nBeberapa usaha rumah tangga itu, pada akhirnya ada yang membesar, dan mulai dikenakan cukai oleh negara. Beberapa contoh usaha kecil yang terkesan main-main namun ternyata malah sukses di antaranya adalah produk rokok Apache, Toppas, Tali Jagat, Bintang Buana.
\nSecara pribadi, terlepas dari merek dan kotak kemasan yang terkesan sangat meniru produk-produk yang sudah mapan, saya mendukung usaha-usaha kecil semacam ini. Usaha-usaha memproduksi rokok dalam skala rumah tangga dan skala kecil, yang memberdayakan warga sekitar, bisa mempekerjakan banyak orang, dan memberi pemasukan kepada banyak pihak.
\nRokok-rokok semacam itu, jelas juga butuh tembakau sebagai bahan baku, juga cengkeh, juga saus, dan beberapa bahan lain yang semuanya juga memberi keuntungan kepada petani dan beberapa pihak lainnya.
\nLebih lagi dalam kondisi seperti sekarang ini, harga rokok arus utama yang naik besar-besaran akibat naiknya angka cukai oleh negara. Maka rokok-rokok alternatif dengan merek yang terkesan nyeleneh, dan terutama dengan harga yang sangat terjangkau rakyat kecil, bisa membantu banyak pihak. Membantu perokok mendapat rokok yang harganya terjangkau. Membantu banyak pekerja yang ikut memproduksi rokok tersebut. Membantu petani tembakau dan cengkeh yang memasok bahan baku. Membantu para distributor dan pedagang rokok eceran.
\nSelama tidak melanggar peraturan negara, rokok-rokok semacam Dalill, Natgeo, dan merek-merek tak dikenal lainnya saya kira menjadi angin segar perlawanan terhadap melonjaknya harga rokok arus utama kini.<\/p>\n","post_title":"Rokok Alternatif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-alternatif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-12 09:47:42","post_modified_gmt":"2020-06-12 02:47:42","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6784","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6758,"post_author":"878","post_date":"2020-06-05 10:19:34","post_date_gmt":"2020-06-05 03:19:34","post_content":"\n
\nSore di ketinggian sekira 2000 meter di atas permukaan laut, kabut mulai turun menyelimuti tenda dan sekeliling tenda yang belum lama saya dan empat lima orang rekan lain dirikan untuk rehat di hari itu. Hawa dingin mulai terasa. Kami mengeluarkan jaket untuk melindungi tubuh agar tidak terlalu kedinginan.
\nSelain melindungi tubuh dengan jaket agar tidak terlalu kedinginan, kami juga menyeduh teh dan kopi untuk menghangatkan badan. Lima orang teman saya lainnya, asyik mengisap rokok kretek mereka masing-masing untuk kian menghangatkan badan. Hanya saya dalam rombongan ketika itu yang bukan perokok.
\n\"Seberapa efektif kemampuan rokok menghangatkan badan dalam kondisi dingin seperti ini?\" Pertanyaan ini saya lontarkan kepada lima rekan saya langsung.
\nJawaban mereka beda-beda. Ada yang bilang sangat efektif, ada yang bilang biasa saja, ada pula yang bilang tidak ada pengaruh sama sekali. Lainnya menjawab dengan sebuah usulan, \"coba saja sendiri, kalau memang efektif dan kamu rasa cocok, ya silakan diteruskan. Kalau nggak cocok dan nggak bisa ngusir dingin, ya sudah nggak usah dicoba lagi karena kamu memang bukan perokok.\"
\nPada akhirnya saya mencoba. Apa salahnya. Benar kata salah satu rekan saya, kalau tidak cocok dan tidak berhasil menambah kehangatan di tengah kepungan dingin, ya sudah, jangam dilanjut. Sesederhana itu. Selanjutnya, sesekali di tiap pos tempat kami berkemah sepanjang perjalanan enam hari lima malam mendaki Gunung Lompobattang lintas Gunung Bawakaraeng, saya merokok untuk bantu menghangatkan tubuh. Saya merasa cukup berpengaruh.
\nRokok pertama yang saya isap, dan rokok yang akhirnya terus saya isap setidaknya selama empat tahun awal saya menjadi perokok aktif, adalah rokok merek Gudang Garam Internasional. Di Makassar, dan di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan ketika saya memutuskan merokok untuk pertama kali itu, rokok yang saya isap biasa disebut GG Mini. Mini karena mungkin panjang sebatang rokok ini relatif lebih pendek dibanding jenis rokok-rokok lain yang beredar di pasaran.
\nAlasan saya memilih rokok itu sebagai rokok favorit saya untuk merokok sehari-hari, bukan perkara rasanya yang paling enak dibanding rokok lain. Bukan. Dahulu semasa saya kecil hingga usia SMP, hampir setiap hari kakek saya meminta saya ke warung untuk membeli rokok yang rutin Ia isap. Rokok favorit kakek saya, Gudang Garam Internasional. Biasanya, uang kembalian dari membeli rokok, akan Ia berikan seluruhnya untuk saya.
\nSejak rutin diminta beli rokok itulah, saya berencana, kelak jika sudah masuk usia boleh merokok, dan saya memutuskan untuk jadi perokok aktif, rokok sehari-hari saya akan sama dengan rokok kakek saya. Tentu saja bukan hanya rokok GG Internasional yang saya isap. Rokok sehari-hari saya sempat berganti ke beberapa merek lain, hingga akhirnya sekarang saya rutin mengonsumsi rokok Djarum Super MLD bungkus putih.
\nPada mulanya, saya merokok sama seperti perokok-perokok lain memutuskan untuk menjadi perokok aktif. Ya sekadar suka dan cocok dengan rokok. Ada rasa yang berbeda ketika saya merokok usai makan, merokok ketika berbincang dengan teman, juga merokok saat bekerja dan merokok sembari berak di WC. Saya sama sekali tidak peduli dengan kampanye-kampanye anti-rokok yang hampir selalu membawa isu kesehatan untuk meniadakan rokok. Bagi saya, selama merokok masih diperbolehkan di negeri ini dan tidak melanggar undang-undang, ya sudah, saya merokok saya. Peduli setan dengan anti-rokok itu.
\nSemua pandangan itu berubah drastis saat saya bisa berinteraksi secara intensif dengan petani-petani tembakau di Temanggung dan Jember pada tahun 2016. Dari situ saya sadar, kampanye anti-rokok akan berpengaruh langsung pada hidup dan kehidupan para petani ini. Akan sangat merugikan para petani tembakau.
\nPandangan saya kian meruncing harus ikut ambil bagian dalam kampanye menyuarakan pembelaan terhadap rokok, terutama petani tembakau dan petani cengkeh saat saya berkesempatan hidup dalam kurun waktu yang cukup lama dengan para petani cengkeh di Bali dan di Aceh. Saya ikut ambil bagian dalam penelitian bertajuk 'Menelisik Kehidupan Petani Cengkeh: Kaji Kasus Lima Provinsi'.
\nSejak saat itu, lewat wadah Komite Nasional Pelestarian Kretek, dan akun Boleh Merokok ini, saya rutin ikut menyuarakan isu-isu di sektor pertembakauan. Ikut ambil bagian dalam gerakan untuk mempertahankan kretek sebagai kebanggaan nusantara.
\nFakta-fakta di lapangan, saya kira sangat penting untuk bisa mengubah sudut pandang seseorang terkait isu kretek di negeri ini. Saya teringat kisah Mohamad Sobary, budayawan di negeri ini yang memutuskan untuk merokok pada usia di atas 50 tahun dan ikut menyuarakan pembelaan terhadap petani tembakau dan petani cengkeh dan industri rokok kretek usai menyaksikan langsung bagaimana para petani tembakau di Temanggung bergerak untuk melawan kampanye-kampanye anti-rokok. Ia menjadi perokok ideologis. Yang memutuskan untuk merokok, dan ikut membela sektor pertembakauan, karena menyadari jahatnya kampanyr anti-rokok.<\/p>\n","post_title":"Mengapa Saya Terlibat dalam Usaha Pelestarian Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-saya-terlibat-dalam-usaha-pelestarian-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-05 10:19:43","post_modified_gmt":"2020-06-05 03:19:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6758","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n
Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.
Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"
Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\nKomoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n
Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.
Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.
Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\nMusim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n
Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000
Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.
Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.
Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.
Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n
Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.
Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"
Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\nKomoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n
Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.
Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.
Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\nMusim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n
Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000
Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.
Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.
Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.
Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6755","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6679,"post_author":"878","post_date":"2020-05-23 10:59:45","post_date_gmt":"2020-05-23 03:59:45","post_content":"\n
\nIstri saya, sejak kecil penderita asma cukup akut. Hingga hari ini, di rumah kami, Ia masih mesti menyediakan obat asma yang biasa dihirup. Saat ini memang sudah tidak setiap hari Ia menghirup obat asma, Ia menghirup hanya jika kambuh saja. Ini terjadi beberapa bulan belakangan. Sebelumnya setiap hari Ia mesti menghirup obat itu, sempat ada masanya sehari Ia dua kali menghirup obat itu, bisa sampai tiga kali atau lebih jika sewaktu-waktu kambuh, Ia mesti menghirup obat asma di luar jadwal yang ditentukan jika asmanya kambuh.
\nKondisi semacam ini, membikin kami mesti menyusun sebuah kesepakatan terkait ruang merokok di rumah kami. Saya perokok, bukan perokok berat, perokok yang biasa-biasa saja. Istri saya sama sekali tidak alergi atau anti dengan asap rokok, akan tetapi, asma yang dideritanya membikin saya mesti tahu diri, tidak asal dan sembarang merokok di rumah kami.
\nHasil kesepakatan kami kemudian, di dalam rumah, saya hanya boleh merokok di salah satu kamar yang kami fungsikan sebagai ruang kerja dan perpustakaan pribadi kami, sisanya, di dalam rumah, saya tidak boleh membakar dan mengisap rokok. Jadi, jika sedang bosan merokok di perpustakaan rumah, saya keluar rumah saja, ke selasar halaman rumah kontrakan kami.
\nItu terjadi sebelum anak kami lahir. Setelah anak kami lahir sekira lima bulan lalu, saya memutuskan secara sepihak bahwa di dalam rumah, saya sama sekali tidak boleh merokok. Saya hanya boleh merokok mulai dari selasar halaman rumah. Disain dan konstruksi rumah kontrakan kami masih belum memungkinkan untuk bisa menyediakan satu tempat khusus untuk merokok di dalam rumah yang asapnya tidak beredar ke ruang-ruang lain di rumah. Jadi, dengan kesadaran penuh saya mengalah.
\nSaya pikir, siapapun penting melakukan ini, kesadaran sekaligus musyawarah dengan penghuni rumah untuk menentukan ruang-ruang mana saja di dalam rumah yang diperbolehkan merokok dan tidak diperbolehkan merokok. Baik perokok, juga yang tidak merokok, sejak dari rumah sudah mesti berlatih untuk tidak keras kepala dan memaksakan kehendak sesuai keinginannya terkait ruang merokok dan ruang tidak merokok. Maka berbagi ruang dengan musyawarah dan komunikasi dua arah untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama, wajib ada di rumah.
\nIni untuk menghindari sikap semau-mau dan sikap mau menang sendiri. Baik itu yang dilakukan oleh perokok, juga yang dilakukan oleh bukan perokok.
\nMentang-mentang seorang perokok, dan berdalih merokok adalah hak yang dijamin undang-undang, Anda tidak bisa merokok semau-maunya di sembarang tempat. Ia betul, merokok memang hak yang dilindungi undang-undang, tetapi Anda tidak bisa sembarangan merokok di sembarang tempat, ada hak orang lain pula yang mesti dipenuhi di sana. Hak ibu hamil, hak anak-anak, dan hak orang yang memang alergi dengan asap rokok.
\nSebaliknya, karena bukan perokok, dan menganggap rokok itu merusak kesehatan, lantas dengan semena-mena melarang perokok merokok di mana pun Ia coba mengisap rokok. Semua tempat hendak Ia jadikan area bebas rokok meskipun itu mustahil karena melanggar hak orang lain.
\nSaya pikir, sikap-sikap bertoleransi seperti ini perlu dibangun mulai dari rumah, dengan cara-cara musyawarah dan diskusinyang elegan untuk mencapai kesepakatan. Sehingga di luar sana, pelajaran-pelajaran berbagi ruang di rumah bisa juga diterapkan, toleransi dan saling memahami. Bukan malah salinh menonjolkan saya yang paling benar, saya yang palinh berhak, dan yang paling-paling lainnya sehingga perokok melanggar hak bukan perokok atau sebaliknya, bukan perokok melanggar hak perokom dengan melarang-larang secara mutlak.<\/p>\n","post_title":"Berbagi Ruang Merokok dan Ruang Bebas Rokok, Bisa Dimulai dari Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berbagi-ruang-merokok-dan-ruang-bebas-rokok-bisa-dimulai-dari-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-23 10:59:50","post_modified_gmt":"2020-05-23 03:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6675,"post_author":"878","post_date":"2020-05-21 13:44:53","post_date_gmt":"2020-05-21 06:44:53","post_content":"\n
\nKetika itu, bungkus rokok dengan gambar-gambar peringatan menyeramkan baru saja terdistribusi ke wilayah Kabupaten Asmat. Gambar-gambar peringatan menyeramkan itu memiliki istilah keren Pictorial Health Warning (PHW). Karena baru mulai masuk ke wilayah Kabupaten Asmat, rokok-rokok yang dijual di kios-kios di seantero Asmat masih bervariasi. Ada yang sudah ber-PHW, dan ada yang masih belum ber-PHW.
\nMulanya, masyarakat di Asmat masih agak abai dengan PHW pada bungkus rokok. Akan tetapi, lama-lama mereka merasa risih juga dengan gambar-gambar mengerikan yang ada di bungkus rokok yang mulai beredar di pasar rokok Asmat. Lebih lagi dengan tradisi dan kepercayaan leluhur mereka yang masih terpatri hingga kini dalam keseharian hidup Suku Asmat terkait roh dan orang meninggal, bungkus rokok ber-PHW kian lama kian mengusik semua itu.
\nKali pertama saya menyadari sangat terganggunya para perokok di Asmat dengan bungkus rokok ber-PHW itu terjadi di Agats. Bungkus rokok ber-PHW itu bahkan menjadi perbincangan berhari-hari di titik-titik kumpul orang-orang di Agats. Puncaknya, hampir di seluruh wilayah Agats, warga enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW.
\nTiap kali ke kios untuk beli rokok, mereka meminta diberikan rokok produksi lama yang belum ber-PHW. Karena kondisi semacam ini, di banyak kios, pemilik kios memanfaatkan situasi, mereka menjual rokok yanh bungkusnya belum ber-PHW dengan harga lebih mahal dibanding rokok dengan bungkus ber-PHW. Termasuk di Kampung Mumugu Batas Batu, kampung tempat saya tinggal hampir 9 bulan lamanya.
\nKarena waktu tinggal saya di Kabupaten Asmat cukup panjang, saya ingin tahu dan serius mengamati sampai kapan gegar bungkus rokok ber-PHW ini terjadi di Asmat. Dan sejauh apa ia akan berpengaruh terhadap kebiasaan dan pola merokok para perokok di Kabupaten Asmat.
\nKetentuan bungkus rokok ber-PHW diatur dalam Undang-Undang nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Di sana di atur, minimal gambar peringatan pada bungkus rokok mencakup 75 persen bungkus rokok. Sisa 25 persen untuk logo produsen rokok, merek rokok, dan kebutuhan promosi lainnya.
\nBagi saya, kebijakan ini culas, tidak adil, dan semena-mena. Ia culas karena negara lewat undang-undangnya sudah sedari awal hendak menggembosi produk rokok dengan regulasi aneh semacam itu. Akan tetapi di lain pihak, negara terus-menerus menggenjot pendapatannya lewat cukai rokok yang tiap tahun persentasenya konsisten naik.
\nIa tidak adil karena hanya rokok saja yang diperlakukan dengan begitu mengerikan. Peringatan bergambar menyeramkan semacam itu, tidak terjadi pada produk-produk lain yang jelas-jelas sudah terbukti bisa membahayakan kesehatan manusia juga. Misal, apa produk yang menurut hasil riset merupakan pembunuh nomor satu di muka bumi ini? Jawabannya gula. Namun, apa pernah ada peringatan dengan gambar menyeramkan pada produk-produk gula yang beredar di pasaran? Tidak ada. Belum lagi junk food yang menjamur di negeri ini, yang jelas-jelas sangat berbahaya jika dikonsumsi secara rutin dan berlebihan oleh seseorang. Tetapi, mana ada peringatan dengan gambar menyeramkan di bungkus-bungkus dan gerai-gerai yang menjual junk food.
\nIa semena-mena, karena membikin peraturan semau-maunya tanpa melibatkan dan mendengar suara-suara yang merepresentasikan pabrikan dan juga konsumen rokok. Ia juga semena-mena karena ongkos produksi gambar menyeramkan pada bungkus rokok dibebankan kepada pabrikan. Bayangkan, pabrikan menjual produk unggulan mereka kewajiban memproduksi gambar menyeramkan yang menganjurkan agar jangan mengonsumsi produk ini. Hanya produk rokok saja yang diperlakukan semena-mena dan serampangan semacam itu sementara negara konsisten meraup keuntungan banyak dari uang cukai rokok.
\nHari-hari belakangan ini, para anti-rokok mewacanakan agar PHW dalam bungkus rokok ditingkatkan porsi persentase luasan gambarnya di bungkus rokok. Dari yang sebelumnya sekitar 40 persen, menjadi 90 persen. Dengan kata lain, hanya 10 persen dari bungkus rokok yang bebas dari gambar menyeramkan sebagai peringatan atau PHW.
\nSalah satu alasan yang mereka angkat agar PHW pada bungkus rokom diubah menjadi 90 persen, karena wabah covid-19 yang kini melanda bumi lebih rentan menyerang para perokok aktif. Jadi kini mereka anggap waktu yang tepat untuk menaikkan persentase PHW pada bungkus rokok. Sebuah argumen yang ngawur karena penelitian ahli di Perancis dan beberapa negara lain membuktikan hal sebaliknya, perokok memiliki kekebalan yang lebih terhadap covid-19 dibanding non-perokok. Jadi, tuntutan ini mengada-ada dan sekadar mendompleng wabah saja.
\nMari saya ajak kembali ke Kabupaten Asmat. Tak perlu menunggu waktu lama untuk para perokok di Asmat keluar dari rasa takut pada bungkus rokok ber-PHW. Kurang dari sebulan setelah bungkus rokok ber-PHW masuk Asmat, rasa takut dan enggan membeli rokok dengan bungkus ber-PHW itu hilang. Para perokok merokok seperti biasanya, bahkan mereka yang sebelumnya sempat berhenti merokok karena adanya PHW pada bungkus rokok, kembali merokok sebagaimana biasa.
\nDari sini saya melihat, bahwa PHW pada bungkus rokok itu sejenak saja mengganggu para perokok, sisanya, bodoh amat. Tetap merokok dan tetap berkeyakinan selama dikonsumsi sesuai aturan dan tidak berlebihan, rokok tetap memberikan manfaat bagi penikmatnya. Jadi saya kira, PHW tidak akan mengganggu terlalu banyak pada konsumen, akan tetapi, Ia tetap menjadi kebijakan yang culas, tidak adil, dan semena-mena terhadap produsen-produsen rokok. Ia mengada-ada sehingga harus ditolak jika PHW mesti mencakup 90 persen bungkus rokok.<\/p>\n","post_title":"Pictorial Health Warning, Gambar Mengada-Ada yang Tak Ada Gunanya","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pictorial-health-warning-gambar-mengada-ada-yang-tak-ada-gunanya","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-05-21 13:44:59","post_modified_gmt":"2020-05-21 06:44:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6675","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nBeberapa peraturan, memang dibutuhkan untuk menghindari mereka dari bahaya yang bisa saja terjadi karena sikap coba-coba mereka. Lainnya, diperlukan guna menghindari risiko turunan yang mungkin bisa terjadi. Sedikit sisanya, saya kira sesungguhnya tidak benar-benar berguna.
\nSupaya lebih jelas, saya beri beberapa contoh di sini. Usia menikah, kalau tidak salah untuk laki-laki kini minimal usia 19 tahun dan perempuan usia 17 tahun. Di bawah usia itu, peraturan melarang mereka menikah. Ini tentu saja penting diadakan agar risiko-risiko berbahaya di seputar pernikahan dini bisa diminimalisir.
\nUsia diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Secara umum, minimal 17 tahun, di bawah itu, boleh sekadar menumpang, bukan sebagai pengendara. Peraturan ini juga penting menurut saya, karena risikonya nyawa, keselamatan diri sendiri dan orang lain.
\nSelanjutnya, batas usia minimum diperbolehkannya seseorang minum minuman beralkohol, 21 tahun. Menonton film dewasa, ya di usia dewasa, dan masih banyak lagi peraturan berdasar usia yang ada di negeri ini.
\nIni baru peraturan-peraturan yang diundang-undangkan. Masih ada lagi kesepakatan sosial yang tidak diundang-undangkan, terkait aturan tertentu yang berpatokan usia seseorang. Sekali lagi, bagi saya itu wajar saja, dan pada hal-hal tertentu, memang diperlukan. Ada yang sangat diperlukan.
\nAturan perihal usia minimal boleh merokok, bagi saya juga diperlukan. Saya sepakat dengan aturan dibolehkannya merokok pada usia minimal 18 tahun. Di bawah itu, jangan dulu, tidak boleh.
\nAnak-anak, dan remaja, memang sebaiknya jangan diperbolehkan merokok dulu. Ada banyak pertimbangan mengapa jangan dulu, tunggu 18 tahun saja. Tapi, bukan itu yang hendak saya bahas sekarang. Saya mau kembali bahas perihal peraturan saja.
\nBerbeda dengan peraturan-peraturan berbasis usia lainnya, yang hampir seluruhnya jelas dan disepakati, aturan diperbolehkannya merokok saya pikir terlalu dipolitisasi oleh mereka yang anti-rokok. Mereka kerap menggunakan isu perokok anak dan remaja sebagai alat untuk menyerang rokok dan aktivitas merokok secara keseluruhan.
\nHampir seluruh kasus terkait perokok anak dan perokok remaja, digunakan oleh anti-rokok untuk menekan disahkannya regulasi yang menyusahkan para perokok dan petani dan pabrikan dan pedagang yang terkait industri rokok.
\nPembatasan iklan dan sponsor rokok, ruang bebas rokok yang banyak di antaranya begitu diskriminatif, kenaikan cukai, hingga puncaknya isu FCTC, semuanya menggunakan isu-isu perokok anak dan perokok remaja sebagai alat tekan kepada pemerintah untuk menelurkan regulasi-regulasi itu. Ini mengerikan karena hendak pukul rata, sementara akal permasalahan tidak terlalu dipedulikan. Ini ibarat ada tikus masuk lumbung, mereka anti-rokok hendak membakar lumbungnya.
\nSemestinya, jika ada perokok anak dan perokok remaja, yang harus ditekan pertama-tama adalah penegakan aturan perihal usia boleh merokok menurut peraturan undang-undang adalah 18 tahun. Itu yang harus dikejar. Apakah pemerintah sudah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk melakukan sosialisasi aturan ini kepada seluruh lapisan masyarakat. Jika ada yang melanggar, seperti apa hukumannya. Kan begitu semestinya.
\nBukan malah tiba-tiba karena ada perokok anak dan perokok remaja, yang dihembuskan malah ratifikasi FCTC, yang salah satu imbas mengerikan jika itu terjadi, hancurnya pertanian cengkeh negeri ini. Atau ujug-ujug menaikkan cukai rokok pada angka yang tidak masuk akal dengan salah satu alasan untuk menekan jumlah perokok anak dan remaja. Agar terkesan nyambung dan masuk akal, mereka menguatkan narasinya dengan data-data statistik yang adakalanya, juga tidak nyambung.
\nSeakan rokok haram secara keseluruhan dalam hukum positif negara ini, jadi apapun kasusnya, reaksinya pukul rata terhadap rokok secara keseluruhan, tidak spesifik pada kasus. Padahal sudah jelas, usia 18 tahun ke atas merokok diperbolehkan oleh negara menurut aturan undang-undang, dengan beberapa ketentuan tentu saja, tidak mutlak boleh. Tetapi juga bukan mutlak tidak boleh.
\nLogika yang digunakan anti-rokok terhadap produk rokok terkait isu pelanggaran usia merokok, jika juga digunakan untuk kasus menikah usia dini misal, ya babak belur mereka, karena jika menggunakan logika anti-rokok, usulan-usulan mereka alih-alih mengurangi jumlah pernikahan usia dini, malah menyusahkan peraturan pernikahan secara keseluruhan. Ruwet. Ruwet. Ruwet.<\/p>\n","post_title":"Anti-rokok Menyikapi Isu Perokok Anak dan Perokok Remaja: Ruwet!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"anti-rokok-menyikapi-isu-perokok-anak-dan-perokok-remaja-ruwet","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-13 12:23:07","post_modified_gmt":"2020-06-13 05:23:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6787","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6784,"post_author":"878","post_date":"2020-06-12 09:47:39","post_date_gmt":"2020-06-12 02:47:39","post_content":"\n
\nBegini bunyi unggahan di media sosial: \"efek belum ngopi, habis ngisi bensin mampir ke warung beli udud, sudah habis 4 batang baru nyadar, kirain Dunhill, wkwkwkwkwk, ternyata Dalill.\" Pengunggah itu menutup unggahannya dengan pernyataan merasa ditipu oleh warung rokok. Ia juga menyertakan gambar rokok yang Ia kira bermerek Dunhill tetapi ternyata mereknya Dalill.
\nAda banyak komentar menarik yang mengomentari kasus ini. Bagi saya, kasus ini lucu, dan komentar-komentar warganet mengenai kasus ini juga didominasi komentar-komentar lucu.
\n\"Untung bukan Dajall\", \"Ngakak lurrr\", \"habis ngudut itu yang langsung keluar hadist-hadist\", \"segala sesuatu yang keluar dari mulut usai mengisap rokok itu adalah dalil\", adalah beberapa contoh komentar lucu menanggapi kasus yang menimpa salah seorang warganet di atas.
\nMembaca unggahan itu di media sosial, saya lantas teringat pengalaman saya beberapa tahun lalu di Jember, Jawa Timur. Ketika berkunjung ke salah satu desa di Jember bagian utara, di salah satu kios, ketika hendak membeli rokok, saya melihat ada kotak rokok menarik yang dipajang di etalase kaca bersama rokok-rokok lainnya. Sebagian besar merek rokok di etalase itu sudah cukup familiar, sisanya, baru di kios itu saya menemukan rokok dengan merek-merek aneh. Salah satunya, rokok dengan merek 'Natgeo'.
\nRokok merek Natgeo kotak kemasannya didominasi warna putih. Selain putih, ada warna hitam dan kuning pada kemasan. Sebungkus rokok Natgeo berisi 16 batang. Yang menarik, lambang dari rokok merek Natgeo, bisa dibilang sama persis dengan lambang National Geographic, sebuah lembaga yang intensif melakukan riset-riset di bidang lingkungan hidup, kehidupan alam liar, dan sejenisnya. Mereka juga memiliki channel televisi sendiri dan memiliki media penerbitan sendiri.
\nBisa jadi pemilik usaha rokok itu adalah pengikut setia terbitan-terbitan dan tayangan-tayangan menarik dari National Geographic. Ia memutuskan membuka usaha produksi rokok kretek rumahan dengan menggunakan merek Natgeo dan lambang yang mirip sekali dengan logo National Geographic. Saya yakin pemilik usaha rokok tersebut tidak izin ke National Geographic untuk kemiripan logo dan kemiripan nama rokok.
\nDua contoh kasus di atas, saya kira hanya sebagian kecil saja dari begitu banyaknya kasus kemiripan merek hingga desain kotak kemasan dari produk-produk rokok yang diproduksi oleh unit usaha kecil hingga menengah. Di wilayah Jawa Timur, mulai dari Kediri hingga Malang, salah satu bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari pabrikan-pabrikan rokok besar di negeri ini adalah dengan membangun usaha kecil rumah tangga yang memproduksi rokok-rokok 'kelas tiga'. Rokok-rokok berharga murah dengan kualitas bahan baku di bawah kualitas premium.
\nBeberapa usaha rumah tangga itu, pada akhirnya ada yang membesar, dan mulai dikenakan cukai oleh negara. Beberapa contoh usaha kecil yang terkesan main-main namun ternyata malah sukses di antaranya adalah produk rokok Apache, Toppas, Tali Jagat, Bintang Buana.
\nSecara pribadi, terlepas dari merek dan kotak kemasan yang terkesan sangat meniru produk-produk yang sudah mapan, saya mendukung usaha-usaha kecil semacam ini. Usaha-usaha memproduksi rokok dalam skala rumah tangga dan skala kecil, yang memberdayakan warga sekitar, bisa mempekerjakan banyak orang, dan memberi pemasukan kepada banyak pihak.
\nRokok-rokok semacam itu, jelas juga butuh tembakau sebagai bahan baku, juga cengkeh, juga saus, dan beberapa bahan lain yang semuanya juga memberi keuntungan kepada petani dan beberapa pihak lainnya.
\nLebih lagi dalam kondisi seperti sekarang ini, harga rokok arus utama yang naik besar-besaran akibat naiknya angka cukai oleh negara. Maka rokok-rokok alternatif dengan merek yang terkesan nyeleneh, dan terutama dengan harga yang sangat terjangkau rakyat kecil, bisa membantu banyak pihak. Membantu perokok mendapat rokok yang harganya terjangkau. Membantu banyak pekerja yang ikut memproduksi rokok tersebut. Membantu petani tembakau dan cengkeh yang memasok bahan baku. Membantu para distributor dan pedagang rokok eceran.
\nSelama tidak melanggar peraturan negara, rokok-rokok semacam Dalill, Natgeo, dan merek-merek tak dikenal lainnya saya kira menjadi angin segar perlawanan terhadap melonjaknya harga rokok arus utama kini.<\/p>\n","post_title":"Rokok Alternatif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-alternatif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-12 09:47:42","post_modified_gmt":"2020-06-12 02:47:42","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6784","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6758,"post_author":"878","post_date":"2020-06-05 10:19:34","post_date_gmt":"2020-06-05 03:19:34","post_content":"\n
\nSore di ketinggian sekira 2000 meter di atas permukaan laut, kabut mulai turun menyelimuti tenda dan sekeliling tenda yang belum lama saya dan empat lima orang rekan lain dirikan untuk rehat di hari itu. Hawa dingin mulai terasa. Kami mengeluarkan jaket untuk melindungi tubuh agar tidak terlalu kedinginan.
\nSelain melindungi tubuh dengan jaket agar tidak terlalu kedinginan, kami juga menyeduh teh dan kopi untuk menghangatkan badan. Lima orang teman saya lainnya, asyik mengisap rokok kretek mereka masing-masing untuk kian menghangatkan badan. Hanya saya dalam rombongan ketika itu yang bukan perokok.
\n\"Seberapa efektif kemampuan rokok menghangatkan badan dalam kondisi dingin seperti ini?\" Pertanyaan ini saya lontarkan kepada lima rekan saya langsung.
\nJawaban mereka beda-beda. Ada yang bilang sangat efektif, ada yang bilang biasa saja, ada pula yang bilang tidak ada pengaruh sama sekali. Lainnya menjawab dengan sebuah usulan, \"coba saja sendiri, kalau memang efektif dan kamu rasa cocok, ya silakan diteruskan. Kalau nggak cocok dan nggak bisa ngusir dingin, ya sudah nggak usah dicoba lagi karena kamu memang bukan perokok.\"
\nPada akhirnya saya mencoba. Apa salahnya. Benar kata salah satu rekan saya, kalau tidak cocok dan tidak berhasil menambah kehangatan di tengah kepungan dingin, ya sudah, jangam dilanjut. Sesederhana itu. Selanjutnya, sesekali di tiap pos tempat kami berkemah sepanjang perjalanan enam hari lima malam mendaki Gunung Lompobattang lintas Gunung Bawakaraeng, saya merokok untuk bantu menghangatkan tubuh. Saya merasa cukup berpengaruh.
\nRokok pertama yang saya isap, dan rokok yang akhirnya terus saya isap setidaknya selama empat tahun awal saya menjadi perokok aktif, adalah rokok merek Gudang Garam Internasional. Di Makassar, dan di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan ketika saya memutuskan merokok untuk pertama kali itu, rokok yang saya isap biasa disebut GG Mini. Mini karena mungkin panjang sebatang rokok ini relatif lebih pendek dibanding jenis rokok-rokok lain yang beredar di pasaran.
\nAlasan saya memilih rokok itu sebagai rokok favorit saya untuk merokok sehari-hari, bukan perkara rasanya yang paling enak dibanding rokok lain. Bukan. Dahulu semasa saya kecil hingga usia SMP, hampir setiap hari kakek saya meminta saya ke warung untuk membeli rokok yang rutin Ia isap. Rokok favorit kakek saya, Gudang Garam Internasional. Biasanya, uang kembalian dari membeli rokok, akan Ia berikan seluruhnya untuk saya.
\nSejak rutin diminta beli rokok itulah, saya berencana, kelak jika sudah masuk usia boleh merokok, dan saya memutuskan untuk jadi perokok aktif, rokok sehari-hari saya akan sama dengan rokok kakek saya. Tentu saja bukan hanya rokok GG Internasional yang saya isap. Rokok sehari-hari saya sempat berganti ke beberapa merek lain, hingga akhirnya sekarang saya rutin mengonsumsi rokok Djarum Super MLD bungkus putih.
\nPada mulanya, saya merokok sama seperti perokok-perokok lain memutuskan untuk menjadi perokok aktif. Ya sekadar suka dan cocok dengan rokok. Ada rasa yang berbeda ketika saya merokok usai makan, merokok ketika berbincang dengan teman, juga merokok saat bekerja dan merokok sembari berak di WC. Saya sama sekali tidak peduli dengan kampanye-kampanye anti-rokok yang hampir selalu membawa isu kesehatan untuk meniadakan rokok. Bagi saya, selama merokok masih diperbolehkan di negeri ini dan tidak melanggar undang-undang, ya sudah, saya merokok saya. Peduli setan dengan anti-rokok itu.
\nSemua pandangan itu berubah drastis saat saya bisa berinteraksi secara intensif dengan petani-petani tembakau di Temanggung dan Jember pada tahun 2016. Dari situ saya sadar, kampanye anti-rokok akan berpengaruh langsung pada hidup dan kehidupan para petani ini. Akan sangat merugikan para petani tembakau.
\nPandangan saya kian meruncing harus ikut ambil bagian dalam kampanye menyuarakan pembelaan terhadap rokok, terutama petani tembakau dan petani cengkeh saat saya berkesempatan hidup dalam kurun waktu yang cukup lama dengan para petani cengkeh di Bali dan di Aceh. Saya ikut ambil bagian dalam penelitian bertajuk 'Menelisik Kehidupan Petani Cengkeh: Kaji Kasus Lima Provinsi'.
\nSejak saat itu, lewat wadah Komite Nasional Pelestarian Kretek, dan akun Boleh Merokok ini, saya rutin ikut menyuarakan isu-isu di sektor pertembakauan. Ikut ambil bagian dalam gerakan untuk mempertahankan kretek sebagai kebanggaan nusantara.
\nFakta-fakta di lapangan, saya kira sangat penting untuk bisa mengubah sudut pandang seseorang terkait isu kretek di negeri ini. Saya teringat kisah Mohamad Sobary, budayawan di negeri ini yang memutuskan untuk merokok pada usia di atas 50 tahun dan ikut menyuarakan pembelaan terhadap petani tembakau dan petani cengkeh dan industri rokok kretek usai menyaksikan langsung bagaimana para petani tembakau di Temanggung bergerak untuk melawan kampanye-kampanye anti-rokok. Ia menjadi perokok ideologis. Yang memutuskan untuk merokok, dan ikut membela sektor pertembakauan, karena menyadari jahatnya kampanyr anti-rokok.<\/p>\n","post_title":"Mengapa Saya Terlibat dalam Usaha Pelestarian Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-saya-terlibat-dalam-usaha-pelestarian-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-05 10:19:43","post_modified_gmt":"2020-06-05 03:19:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6758","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6755,"post_author":"878","post_date":"2020-06-04 07:29:46","post_date_gmt":"2020-06-04 00:29:46","post_content":"\r\n
Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.
Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"
Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\nKomoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n
Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.
Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.
Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\nMusim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n
Harga rerata cengkeh tiap musim panen cukup menjanjikan (kecuali periode 90an karena ulah BPPC). Saat ini cengkeh kering dihargai antara Rp60.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Pernah ada masanya harga cengkeh per kilogram mencapai Rp200.000
Karena potensi harga cengkeh yang menjanjikan ini, di beberapa tempat di Maluku, muncul tradisi menjadikan pohon cengkeh sebagai tabungan pendidikan anak-anak. Di sana, tiap kali seorang anak lahir, akan ditanam 5 hingga 10 pohon cengkeh. Saat anak memasuki usia SD, pohon cengkeh sudah menghasilkan. Itu yang digunakan untuk biaya sekolah anak, hingga mereka sarjana.
Dengan cengkeh, seorang anak terjamin sekolahnya hingga setinggi-tingginya. Jadi jangan heran jika di Maluku, dan di wilayah lain penghasil cengkeh<\/a>, ada istilah sarjana cengkeh karena seluruh biaya sekolahnya dari hasil cengkeh.
Dua dari sekian banyak tradisi baik di seputar pertanian cengkeh ini, terancam tak bisa lagi dilestarikan karena gerakan anti-rokok lewat skema FCTC yang mereka gelontorkan. Jika FCTC berlaku di negeri ini, harga cengkeh bisa dipastikan anjlok karena cengkeh tidak bisa lagi digunakan menjadi bahan baku rokok kretek.
Sejauh ini, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional setiap tahunnya diserap oleh industri rokok kretek. Jika lewat skema FCTC, cengkeh menjadi haram hukumnya digunakan sebagai bahan baku rokok, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak lagi bisa diserap. Harga cengkeh otomatis anjlok sampai ke titik paling rendah dalam sejarah. Tentu saja ini mengerikan. Sekuat tenaga mesti dilawan.<\/p>\r\n","post_title":"Bersedekah dan Menabung dengan Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:35:39","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:35:39","post_content_filtered":"\r\n
Di beberapa tempat di Kepulauan Maluku, ketika panen cengkeh tiba, para pemilik kebun cengkeh tidak memanen seluruh bunga cengkeh. Mereka menyisakan bunga cengkeh untuk dipanen oleh mereka yang tidak punya ladang, terutama untuk janda dan anak-anak yatim.
Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun. Beberapa pemilik kebun cengkeh bilang, \"kebiasaan ini berguna untuk selalu mengingatkan agar manusia jangan rakus, dan saling berbagi kepada sesama.\"
Dari kebiasaan ini, komunitas juga ingin memastikan bahwa semua orang dalam komunitas bisa merasakan kebahagiaan dari hasil panen cengkeh tahunan. Mereka yang tidak punya kebun, juga bisa dapat rezeki di musim panen. Mereka diajak ikut merayakan musim panen, merasakan kebahagiaan dari bunga-bunga cengkeh yang dipetik dari tangkainya.<\/p>\r\nKomoditas Cengkeh di Maluku<\/h3>\r\n
Tradisi tidak memanen seluruh bunga cengkeh di pohon, dan menyisakannya untuk orang lain yang tidak punya ladang, hanya satu dari sekian banyak tradisi yang ada di seputar pertanian cengkeh di Maluku dan di Indonesia. Masih banyak lagi tradisi baik yang berkelindan dengan dunia pertanian cengkeh Nusantara.
Selain menyisakan cengkeh di pohon untuk dipanen siapa saja yang tidak punya kebun cengkeh, di beberapa wilayah di Kepulauan Maluku, ada tradisi menarik dan baik lain di seputar pertanian cengkeh. Tradisi ini, menjamin masa depan pendidikan anak-anak di sana. Mampu menyingkirkan kekhawatiran tidak bisa menyekolahkan anak dengan baik.
Pohon cengkeh merupakan kayu keras. Ia cukup ditanam sekali lantas bisa hidup hingga puluhan bahkan ratusan tahun. Sejak tahun ke-6 atau ke-7 usai ditanam, cengkeh mulai berbunga dan bisa dipanen. Begitu terus tiap tahun sampai pohon mati.<\/p>\r\nMusim Panen Cengkeh<\/h3>\r\n