Yang lebih berbahaya, justru alternatif bagi perokok adalah beralih ke rokok ilegal. Harganya memang lebih murah, peredarannya masif sehingga perokok tidak kesulitan mendapatkannya. Namun, untuk soal rasa, tidak lebih baik dari rasa yang dihadirkan tembakau rasa.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
Tapi, ya, sudahlah. Memang pemerintah selalu tidak bijak dalam memandang industri hasil tembakau. Suka menarik cukainya, tapi lebih sering memberi beban kepada orang-orang yang bertahan hidup di industri hasil tembakau.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=11648","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":11629,"post_author":"937","post_date":"2023-09-09 09:39:47","post_date_gmt":"2023-09-09 02:39:47","post_content":"Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat panas di Indonesia sungguh-sungguh membuat badan menjadi gerah. Penyebabnya, suhu udara bisa mencapai 38 derajat celcius. Suhu udara di luar kebiasaan, konon, mampu membuat kebakaran di berbagai daerah. Salah satu alat yang mendorong terjadinya kebakaran adalah puntung rokok.\u00a0<\/span>\n\nNamun, saya sedikit penasaran, sih. Benarkah puntung rokok mampu menyebabkan terjadinya kebakaran hutan? Pertanyaan ini memang harus dijawab dengan tuntas. Sebab, jika kamu mengetikkan kata \"puntung rokok penyebab kebakaran\" di mesin pencari Google, ada banyak berita yang menyebutkan hal tersebut.\u00a0<\/span>\n\n [Kalo kamu ga bisa scan, klik di sini<\/a>]<\/em><\/p>\n\nMasalahnya, mayoritas pemberitaan tersebut lebih banyak menyertakan kata \"diduga\" ketimbang benar-benar memastikan bahwa puntung rokok lah penyebab kebakaran yang sebenar-benarnya.\u00a0<\/span>\n\nSayangnya, hasil dari berbagai pemberitaan tersebut, pada akhirnya, netizen lebih suka menyebutkan bahwa puntung rokok menyebabkan kebakaran.\u00a0<\/span>\n\n [Kalo kamu ga bisa scan, klik di sini<\/a>]<\/em><\/p>\r\nMasalahnya, mayoritas pemberitaan tersebut lebih banyak menyertakan kata \"diduga\" ketimbang benar-benar memastikan bahwa puntung rokok lah penyebab kebakaran yang sebenar-benarnya.\u00a0<\/span>\r\n\r\nSayangnya, hasil dari berbagai pemberitaan tersebut, pada akhirnya, netizen lebih suka menyebutkan bahwa puntung rokok menyebabkan kebakaran.\u00a0<\/span>\r\n
\n\nPuntung Rokok Tidak Bisa Menyebabkan Kebakaran Hutan<\/b><\/h2>\n\n
\n\nSeperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pemberitaan media tentang puntung rokok adalah penyebab kebakaran sangat masif. Namun, ada tiga penelitian yang membantah bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\n\nPertama, Kurnia (2016) melakukan penelitian tentang <\/span>Laporan Perlindungan Hutan Sumber Api Kebakaran<\/span><\/i><\/a>. Ia melakukan ujicoba dengan satu batang rokok di serasah, dua batang rokok di serasah, dan dua batang rokok disatukan di serasah.\u00a0<\/span>\n\nHasilnya mengejutkan. Tidak api yang menyala. Tetapi ada bagian yang hangus di daerah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Oleh karena sudah hangus maka tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\n\nKedua, Rinumpoko (2017) melakukan penelitian tentang <\/span>Fenomena Rokok Menyebabkan Kebakaran Hutan di Indonesia<\/span><\/i>. Ia melakukan ujicoba serupa seperti Kurnia dengan membakar satu batang rokok yang telah tersimpan di serasah (ranting dan daun bekas), dua batang rokok yang juga tersimpan di serasah, dan dua batang rokok disatukan kemudian disimpan di serasah.<\/span>\n\nSetelah peneliti melakukan ujicoba tersebut dan mengamati sekitar sepuluh menit, ternyata hasilnya tidak sesuai harapan netizen. Tingkat bara api tidak cukup mampu untuk membakar serasah. Sebab, suhu pada puntung tidak lebih dari 100 derajat celcius. Padahal, dalam proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>syarat terjadinya kebakaran yang bisa membuat lingkungan di hutan hangus minimal 285 derajat celcius.<\/span>\n\nYa, Puntung Rokok Memang Bukan Penyebab Kebakaran<\/b><\/h2>\n\nSebuah penelitian termutakhir berasal dari Jurnal Rekayasa Lingkungan Vol.22\/No.2\/Oktober 2022. Dalam jurnal tersebut terdapat penelitian <\/span>Analisis Penjalaran Api Puntung Rokok Terhadap Lahan Gambut <\/span><\/i>yang dilakukan oleh Rukmini, dkk.\u00a0<\/span>\n\nBaca di sini [Uji Puntung Rokok]<\/a>\n\nUjicoba penelitian tersebut lebih spesifik daripada yang dilakukan Kurnia dan Rinumpoko. Rukmini, dkk menggunakan subjek enam merek yaitu Dji Sam Soe<\/a>, Gudang Garam Merah<\/a>, LA<\/a>, Sampoerna Mild<\/a>, Marlboro<\/a>, dan Lucky Strike.\u00a0<\/span>\n\nSedangkan objeknya adalah lahan gambut, ilalang, dan semak belukar. Untuk memastikan api puntung\u00a0 benar-benar terbakar, Rukmini, dkk menggunakan kipas angin.\u00a0<\/span>\n\nHasilnya, lagi-lagi, tidak sesuai harapan netizen. Suhu paling tinggi yang terdapat di Dji Sam Soe hanya mencapai 97 derajat celcius. Artinya, sesuai dengan proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>puntung tidak mampu menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\n\nSedangkan yang menggunakan dorongan kipas angin hanya LA, Dji Sam Soe, dan Gudang Garam Merah yang mampu membuat percikan api menyala. Durasi yang membuat api menyala hanyalah 9-12 menit, setelahnya hangus. Untuk hangusnya, ketiga merek tersebut hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan.\u00a0<\/span>\n\n
Foto: environment-indonesia.com[\/caption]\n\nDengan demikian, dari ketiga penelitian di atas telah terjawab bahwa puntung rokok memang tidak bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.\u00a0<\/span>\n\nPertama, syarat api yang dihasilkan dari puntung tidak cukup mampu membakar hutan. Minimal 285 derajat celcius sedangkan api dari puntung\u00a0 hanya maksimal 100 derajat celcius.\u00a0<\/span>\n\nKedua, apa pun merek rokok baik itu yang membutuhkan pengisapan dengan durasi lama seperti SKT ataupun durasi cepat seperti SPM ternyata tidak mampu membuat api bertahan lama. Sebab, apinya hanya mampu bertahan maksimal 12 menit.\u00a0<\/span>\n\nHasil dari 12 menit pun hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan. Tidak bisa menyebabkan kebakaran satu apalagi sampai puluhan hektar.\u00a0<\/span>\n\nJadi, mohon yang skeptis terhadap batang atau puntung rokok, lebih bijak lagi dalam memberikan kesimpulan, ya. Jangan serampangan dalam membuktikan sesuatu, ya. <\/span>","post_title":"Benarkah Puntung Rokok Menyebabkan Kebakaran?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"benarkah-puntung-rokok-menyebabkan-kebakaran","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-09 09:39:47","post_modified_gmt":"2023-09-09 02:39:47","post_content_filtered":"Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat panas di Indonesia sungguh-sungguh membuat badan menjadi gerah. Penyebabnya, suhu udara bisa mencapai 38 derajat celcius. Suhu udara di luar kebiasaan, konon, mampu membuat kebakaran di berbagai daerah. Salah satu alat yang mendorong terjadinya kebakaran adalah puntung rokok.\u00a0<\/span>\r\n\r\nNamun, saya sedikit penasaran, sih. Benarkah puntung rokok mampu menyebabkan terjadinya kebakaran hutan? Pertanyaan ini memang harus dijawab dengan tuntas. Sebab, jika kamu mengetikkan kata \"puntung rokok penyebab kebakaran\" di mesin pencari Google, ada banyak berita yang menyebutkan hal tersebut.\u00a0<\/span>\r\n\r\n
\r\nPuntung Rokok Tidak Bisa Menyebabkan Kebakaran Hutan<\/b><\/h2>\r\n
\r\n\r\nSeperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pemberitaan media tentang puntung rokok adalah penyebab kebakaran sangat masif. Namun, ada tiga penelitian yang membantah bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nPertama, Kurnia (2016) melakukan penelitian tentang <\/span>Laporan Perlindungan Hutan Sumber Api Kebakaran<\/span><\/i><\/a>. Ia melakukan ujicoba dengan satu batang rokok di serasah, dua batang rokok di serasah, dan dua batang rokok disatukan di serasah.\u00a0<\/span>\r\n\r\nHasilnya mengejutkan. Tidak api yang menyala. Tetapi ada bagian yang hangus di daerah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Oleh karena sudah hangus maka tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nKedua, Rinumpoko (2017) melakukan penelitian tentang <\/span>Fenomena Rokok Menyebabkan Kebakaran Hutan di Indonesia<\/span><\/i>. Ia melakukan ujicoba serupa seperti Kurnia dengan membakar satu batang rokok yang telah tersimpan di serasah (ranting dan daun bekas), dua batang rokok yang juga tersimpan di serasah, dan dua batang rokok disatukan kemudian disimpan di serasah.<\/span>\r\n\r\nSetelah peneliti melakukan ujicoba tersebut dan mengamati sekitar sepuluh menit, ternyata hasilnya tidak sesuai harapan netizen. Tingkat bara api tidak cukup mampu untuk membakar serasah. Sebab, suhu pada puntung tidak lebih dari 100 derajat celcius. Padahal, dalam proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>syarat terjadinya kebakaran yang bisa membuat lingkungan di hutan hangus minimal 285 derajat celcius.<\/span>\r\nYa, Puntung Rokok Memang Bukan Penyebab Kebakaran<\/b><\/h2>\r\nSebuah penelitian termutakhir berasal dari Jurnal Rekayasa Lingkungan Vol.22\/No.2\/Oktober 2022. Dalam jurnal tersebut terdapat penelitian <\/span>Analisis Penjalaran Api Puntung Rokok Terhadap Lahan Gambut <\/span><\/i>yang dilakukan oleh Rukmini, dkk.\u00a0<\/span>\r\n\r\nBaca di sini [Uji Puntung Rokok]<\/a>\r\n\r\nUjicoba penelitian tersebut lebih spesifik daripada yang dilakukan Kurnia dan Rinumpoko. Rukmini, dkk menggunakan subjek enam merek yaitu Dji Sam Soe<\/a>, Gudang Garam Merah<\/a>, LA<\/a>, Sampoerna Mild<\/a>, Marlboro<\/a>, dan Lucky Strike.\u00a0<\/span>\r\n\r\nSedangkan objeknya adalah lahan gambut, ilalang, dan semak belukar. Untuk memastikan api puntung\u00a0 benar-benar terbakar, Rukmini, dkk menggunakan kipas angin.\u00a0<\/span>\r\n\r\nHasilnya, lagi-lagi, tidak sesuai harapan netizen. Suhu paling tinggi yang terdapat di Dji Sam Soe hanya mencapai 97 derajat celcius. Artinya, sesuai dengan proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>puntung tidak mampu menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nSedangkan yang menggunakan dorongan kipas angin hanya LA, Dji Sam Soe, dan Gudang Garam Merah yang mampu membuat percikan api menyala. Durasi yang membuat api menyala hanyalah 9-12 menit, setelahnya hangus. Untuk hangusnya, ketiga merek tersebut hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan.\u00a0<\/span>\r\n\r\n
Foto: environment-indonesia.com[\/caption]\r\n\r\nDengan demikian, dari ketiga penelitian di atas telah terjawab bahwa puntung rokok memang tidak bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.\u00a0<\/span>\r\n\r\nPertama, syarat api yang dihasilkan dari puntung tidak cukup mampu membakar hutan. Minimal 285 derajat celcius sedangkan api dari puntung\u00a0 hanya maksimal 100 derajat celcius.\u00a0<\/span>\r\n\r\nKedua, apa pun merek rokok baik itu yang membutuhkan pengisapan dengan durasi lama seperti SKT ataupun durasi cepat seperti SPM ternyata tidak mampu membuat api bertahan lama. Sebab, apinya hanya mampu bertahan maksimal 12 menit.\u00a0<\/span>\r\n\r\nHasil dari 12 menit pun hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan. Tidak bisa menyebabkan kebakaran satu apalagi sampai puluhan hektar.\u00a0<\/span>\r\n\r\nJadi, mohon yang skeptis terhadap batang atau puntung rokok, lebih bijak lagi dalam memberikan kesimpulan, ya. Jangan serampangan dalam membuktikan sesuatu, ya. <\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=11629","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":11610,"post_author":"937","post_date":"2023-09-07 14:19:38","post_date_gmt":"2023-09-07 07:19:38","post_content":"Rokok ilegal menjadi momok bagi pengusaha rokok legal. Sebab, kehadirannya memicu banyak orang yang bekerja di industri rokok legal sedikit demi sedikit akan tergerus. Bukan hanya itu saja, melainkan negara mengalami kerugian yang tidak sedikit. <\/span>Namun, benarkah negara mengalami kerugian dari rokok ilegal?\u00a0<\/span>\n\nPertanyaan yang barangkali sulit terjawab. Bukan karena operasi gempur rokok ilegal yang semakin hari semakin menggurita melainkan entah kenapa jumlah produksi rokok tidak legal<\/a> semakin meningkat. Data terakhir (2023) mencapai 54%.\u00a0<\/span>Lalu, apa yang membuat rokok ilegal bisa bebas melenggang tanpa kendali?<\/span>\n\nIroni Rokok Ilegal<\/b><\/h2>\n\nKehadiran rokok tersebut, mau tidak mau, menarik minat konsumen rokok. Salah satu alasannya adalah harga yang kelewat murah. Oleh karena terlalu murah, kamu bisa mendapatkannya seharga Rp10.000 untuk 20 batang. Sangat terjangkau, bukan?<\/span>\n\nProduksinya kian hari kian meningkat meskipun operasi gempur rokok ilegal terus berjalan. Seakan-akan operasi tersebut hanyalah sebuah formalitas belaka. Tidak ada penindakan lanjutan yang ke arah lebih serius. Sehingga, terkesan sia-sia. Mengapa demikian?<\/span>\n\n
\n\nSebab, ada banyak produsen rokok tidak legal yang masih melenggang tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang. Salah satunya, Rohmawan. Pria Pasuruan yang tergolong sakti karena berulang kali mendapatkan kesempatan masuk hotel prodeo, tetapi, ya, masih tetap lolos saja. Bebas.<\/span>\n\nBahkan, yang mengejutkan adalah informasi dari Budi (nama samaran) yang bekerja di perusahaan milik Rohmawan. Ia mengatakan bahwa perusahaannya harus menyetorkan upeti kepada sejumlah instansi setiap bulan.<\/span>\n\nSebagai contoh, oknum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, oknum pegawai Bea Cukai Pasuruan, oknum polisi Polres Pasuruan, oknum wartawan, hingga oknum Polda Jatim. Banyak sekali, ya.\u00a0<\/span>Upeti tersebut yang kemudian bisa menjadi titik terang tentang rokok tidak legal. Pertanyaan negara merugi tentu saja menjadi sebuah ironi ketika melihat pernyataan dari Budi. Sebab, ternyata berbagai oknum pejabat berwenang menikmati upeti dari pengusaha rokok ilegal.\u00a0<\/span>\n\nJika hal tersebut terus terjadi dan bahkan berulang setiap bulan, akan menjadi sesuatu yang mustahil untuk memberantas rokok tidak legal.\u00a0<\/span>\n\nNegara Memang Berbisnis Rokok Tidak Legal<\/b><\/h2>\n\nItu baru kasus yang terjadi di Pasuruan. Lain upeti, lain gratifikasi. Ada peristiwa yang telah mencuat dua bulan sebelumnya terkait rokok ini. Nama Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar meroket setelah KPK menangkap dirinya terkait kasus gratifikasi senilai Rp28 Miliar.<\/span>\n\nYa, namanya menjadi buah bibir karena diduga menyelundupkan rokok tidak legal PT. Fantastik Internasional ke Indonesia. Boleh dibilang, Andhi Pramono menyalahgunakan jabatan untuk membuat kebijakan yang hanya menguntungkan dirinya.\u00a0<\/span>\n\nDua kasus di atas hanyalah secuil kisah tentang oknum dan pengusaha rokok tidak legal yang tertangkap. Entah apakah masih ada banyak orang, terkait rokok itu, yang semestinya tertangkap namun sampai hari ini masih bisa menghirup udara dengan bebas.\u00a0<\/span>\n\nJika melihat tren penangkapan rokok ilegal, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Permasalahannya, bukan jumlah orang yang tertangkap, kerugian negara akibat rokok tersebut, ataupun pemusnahan barang bukti melainkan apakah negara benar-benar serius memberantas rokok ilegal?\u00a0<\/span>\n\nJangan-jangan selama ini, negara justru menikmati kue legit berupa upeti ataupun gratifikasi dari para pengusaha rokok tersebut. Alhasil, mau kebijakan terkait rokok tersebut besar atau kecil, jangka panjang atau pendek, sama saja <\/span>bullshit <\/span><\/i>apabila setengah hati untuk membumihanguskannya.<\/span>\n\nJika sudah mendapatkan kenyataan seperti ini, sepertinya negara<\/a> tidak terlalu mengalami kerugian dari rokok ilegal.\u00a0<\/span>","post_title":"Ketika Negara Berbisnis Rokok Ilegal","post_excerpt":"Pengusaha rokok legal kian tertekan dengan peredaran rokok ilegal yang semakin menggurita. Sayangnya, tidak ada tindakan serius dari negara untuk memberantas produsen rokok ilegal sejak hulu. ","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-07 17:22:59","post_modified_gmt":"2023-09-07 10:22:59","post_content_filtered":"Rokok ilegal menjadi momok bagi pengusaha rokok legal. Sebab, kehadirannya memicu banyak orang yang bekerja di industri rokok legal sedikit demi sedikit akan tergerus. Bukan hanya itu saja, melainkan negara mengalami kerugian yang tidak sedikit. <\/span>Namun, benarkah negara mengalami kerugian dari rokok ilegal?\u00a0<\/span>\n\nPertanyaan yang barangkali sulit terjawab. Bukan karena operasi gempur rokok ilegal yang semakin hari semakin menggurita melainkan entah kenapa jumlah produksi rokok tidak legal<\/a> semakin meningkat. Data terakhir (2023) mencapai 54%.\u00a0<\/span>Lalu, apa yang membuat rokok ilegal bisa bebas melenggang tanpa kendali?<\/span>\n\n
Ironi Rokok Ilegal<\/b><\/h2>\n\nKehadiran rokok tersebut, mau tidak mau, menarik minat konsumen rokok. Salah satu alasannya adalah harga yang kelewat murah. Oleh karena terlalu murah, kamu bisa mendapatkannya seharga Rp10.000 untuk 20 batang. Sangat terjangkau, bukan?<\/span>\n\nProduksinya kian hari kian meningkat meskipun operasi gempur rokok ilegal terus berjalan. Seakan-akan operasi tersebut hanyalah sebuah formalitas belaka. Tidak ada penindakan lanjutan yang ke arah lebih serius. Sehingga, terkesan sia-sia. Mengapa demikian?<\/span>\n\n
\n\nSebab, ada banyak produsen rokok tidak legal yang masih melenggang tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang. Salah satunya, Rohmawan. Pria Pasuruan yang tergolong sakti karena berulang kali mendapatkan kesempatan masuk hotel prodeo, tetapi, ya, masih tetap lolos saja. Bebas.<\/span>\n\nBahkan, yang mengejutkan adalah informasi dari Budi (nama samaran) yang bekerja di perusahaan milik Rohmawan. Ia mengatakan bahwa perusahaannya harus menyetorkan upeti kepada sejumlah instansi setiap bulan.<\/span>\n\nSebagai contoh, oknum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, oknum pegawai Bea Cukai Pasuruan, oknum polisi Polres Pasuruan, oknum wartawan, hingga oknum Polda Jatim. Banyak sekali, ya.\u00a0<\/span>Upeti tersebut yang kemudian bisa menjadi titik terang tentang rokok tidak legal. Pertanyaan negara merugi tentu saja menjadi sebuah ironi ketika melihat pernyataan dari Budi. Sebab, ternyata berbagai oknum pejabat berwenang menikmati upeti dari pengusaha rokok ilegal.\u00a0<\/span>\n\nJika hal tersebut terus terjadi dan bahkan berulang setiap bulan, akan menjadi sesuatu yang mustahil untuk memberantas rokok tidak legal.\u00a0<\/span>\n\nNegara Memang Berbisnis Rokok Tidak Legal<\/b><\/h2>\n\nItu baru kasus yang terjadi di Pasuruan. Lain upeti, lain gratifikasi. Ada peristiwa yang telah mencuat dua bulan sebelumnya terkait rokok ini. Nama Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar meroket setelah KPK menangkap dirinya terkait kasus gratifikasi senilai Rp28 Miliar.<\/span>\n\nYa, namanya menjadi buah bibir karena diduga menyelundupkan rokok tidak legal PT. Fantastik Internasional ke Indonesia. Boleh dibilang, Andhi Pramono menyalahgunakan jabatan untuk membuat kebijakan yang hanya menguntungkan dirinya.\u00a0<\/span>\n\nDua kasus di atas hanyalah secuil kisah tentang oknum dan pengusaha rokok tidak legal yang tertangkap. Entah apakah masih ada banyak orang, terkait rokok itu, yang semestinya tertangkap namun sampai hari ini masih bisa menghirup udara dengan bebas.\u00a0<\/span>\n\nJika melihat tren penangkapan rokok ilegal, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Permasalahannya, bukan jumlah orang yang tertangkap, kerugian negara akibat rokok tersebut, ataupun pemusnahan barang bukti melainkan apakah negara benar-benar serius memberantas rokok ilegal?\u00a0<\/span>\n\nJangan-jangan selama ini, negara justru menikmati kue legit berupa upeti ataupun gratifikasi dari para pengusaha rokok tersebut. Alhasil, mau kebijakan terkait rokok tersebut besar atau kecil, jangka panjang atau pendek, sama saja <\/span>bullshit <\/span><\/i>apabila setengah hati untuk membumihanguskannya.<\/span>\n\nJika sudah mendapatkan kenyataan seperti ini, sepertinya negara<\/a> tidak terlalu mengalami kerugian dari rokok ilegal.\u00a0<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=11610","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":11580,"post_author":"937","post_date":"2023-09-02 10:43:28","post_date_gmt":"2023-09-02 03:43:28","post_content":"Pemerintah Indonesia harus waspada. Berdasarkan penelitian dari jurnal The Lancet Planetary Health<\/a>, polusi udara adalah penyebab kematian tertinggi di dunia mengalahkan terorisme, perang, malaria hingga alkohol.\u00a0<\/span>\n\nPolusi udara mengakibatkan setidaknya sembilan juta orang meninggal dunia pada 2017. Bagi Richard Fuller, salah satu peneliti pada jurnal tersebut menyatakan bahwa polusi adalah ancaman eksistensial bagi kesehatan manusia. Bahkan, tidak hanya manusia melainkan keseluruhan planet. Lebih lanjut, polusi berbahaya bagi seluruh makhluk hidup di bumi.\u00a0<\/span>\n\nDalam sebulan terakhir, Indonesia menjadi sorotan dunia karena beberapa kota besar, seperti DKI Jakarta<\/a>, menempati daftar sepuluh besar untuk kota dengan kualitas udara terburuk. Ada yang salah dengan DKI Jakarta, tapi apa, ya?<\/span>\n\n
Polusi Udara Ancaman Eksistensi Manusia<\/b><\/h2>\n\n
\n\nPer 1 September 2023, sesuai data yang dilansir IQAir, DKI Jakarta memang agak \"membaik\" untuk urusan kualitas udara. Ibukota Indonesia itu, kini, menempati peringkat keempat. Sedangkan peringkat pertama untuk urusan kualitas udara terburuk adalah Depok, yang kemudian disusul Karawang, dan Tangerang Selatan.\u00a0<\/span>\n\nNamun, bukan masalah peringkat yang seharusnya menjadi perhatian masyarakat Indonesia, melainkan polusi udara telah menjadi ancaman eksistensi manusia. Mengapa begitu?<\/span>\n\nSejak awal 2023, Jokowi telah mencabut status darurat pandemi Covid-19<\/a> sehingga masyarakat Indonesia bebas menghirup udara tanpa harus menggunakan masker. Sayangnya, hal tersebut tidak bisa bertahan lama, khususnya untuk DKI Jakarta.\u00a0<\/span>\n\nMasyarakat dihimbau untuk menggunakan masker kembali. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Jokowi terlihat menggunakan masker saat melakukan kunjungan di beberapa titik di DKI Jakarta. Yang terbaru, Sri Mulyani, saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, mengaku kehilangan suara karena terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).\u00a0<\/span>\n\nKalo sudah sampai para pejabat tinggi di Indonesia mulai kelimpungan tubuhnya akibat polusi udara, semestinya pemerintah harus hadir dan menangani polusi udara. Jangan sampai angka sembilan juta yang merupakan akumulasi jumlah seluruh dunia menjadi angka hanya untuk Asia Tenggara, atau bahkan Indonesia!<\/span>\n\nPemerintah daerah DKI Jakarta telah melakukan berbagai cara seperti mencoba membuat hujan buatan, atau menyemprotkan air dari gedung-gedung tinggi ke jalanan. Namun, tampaknya langkah tersebut tidak begitu efektif. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah Indonesia?<\/span>\n\nPemerintah Harus Bertindak Tegas<\/b><\/h2>\n\nKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa sektor transportasi merupakan pengguna bahan bakar terbesar di Indonesia. Datanya mencapai 44%. Yang menarik, dari sisi penghasil emisi karbon monoksida (CO), sektor transportasi menyumbang 28.317 ton atau sekitar 97%.<\/span>\n\nDari sekian jumlah ton dan persentase tersebut, DKI Jakarta adalah kota dengan pemilik kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, terbanyak kedua, setelah Jawa Timur di Indonesia. Terhitung lebih dari 20 juta orang menggunakan sepeda motor.\u00a0<\/span>\n\nSemestinya dengan data tersebut, pemerintah harus bertindak tegas dengan mengalihkan masyarakat ke transportasi publik. Syaratnya, tidak hanya masyarakat menengah ke bawah yang diharuskan beralih melainkan juga masyarakat menengah ke atas, terutama pejabat publik<\/span>\n\nJika pejabat publik memberikan contoh yang baik, sudah pasti masyarakat akan menirunya. Namun, apabila masih melakukan hal seperti itu, rasanya Indonesia akan awet sebagai penyandang status negara dengan polusi udara terburuk di dunia.\u00a0<\/span>\n\nNamun, harus diingat, bukan masalah statusnya, ya. Melainkan ancaman kematian yang tampak begitu nyata. Dalam hal ini anak-anak, dan balita adalah generasi penerus bangsa yang paling terdampak. Mereka yang semestinya mendapatkan hak hidup, hak menikmati udara bersih justru terancam berumur pendek.\u00a0<\/span>\n\nPemerintah harus bertindak tegas. Sebab, jika tidak, kematian seperti pandemi Covid-19 dapat terulang lagi.\u00a0<\/span>","post_title":"Polusi Udara Memang Penyebab Kematian Tertinggi di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"polusi-udara-memang-penyebab-kematian-tertinggi-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-02 10:43:28","post_modified_gmt":"2023-09-02 03:43:28","post_content_filtered":"Pemerintah Indonesia harus waspada. Berdasarkan penelitian dari jurnal The Lancet Planetary Health<\/a>, polusi udara adalah penyebab kematian tertinggi di dunia mengalahkan terorisme, perang, malaria hingga alkohol.\u00a0<\/span>\r\n\r\nPolusi udara mengakibatkan setidaknya sembilan juta orang meninggal dunia pada 2017. Bagi Richard Fuller, salah satu peneliti pada jurnal tersebut menyatakan bahwa polusi adalah ancaman eksistensial bagi kesehatan manusia. Bahkan, tidak hanya manusia melainkan keseluruhan planet. Lebih lanjut, polusi berbahaya bagi seluruh makhluk hidup di bumi.\u00a0<\/span>\r\n\r\nDalam sebulan terakhir, Indonesia menjadi sorotan dunia karena beberapa kota besar, seperti DKI Jakarta<\/a>, menempati daftar sepuluh besar untuk kota dengan kualitas udara terburuk. Ada yang salah dengan DKI Jakarta, tapi apa, ya?<\/span>\r\n
Polusi Udara Ancaman Eksistensi Manusia<\/b><\/h2>\r\n
\r\n\r\nPer 1 September 2023, sesuai data yang dilansir IQAir, DKI Jakarta memang agak \"membaik\" untuk urusan kualitas udara. Ibukota Indonesia itu, kini, menempati peringkat keempat. Sedangkan peringkat pertama untuk urusan kualitas udara terburuk adalah Depok, yang kemudian disusul Karawang, dan Tangerang Selatan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nNamun, bukan masalah peringkat yang seharusnya menjadi perhatian masyarakat Indonesia, melainkan polusi udara telah menjadi ancaman eksistensi manusia. Mengapa begitu?<\/span>\r\n\r\nSejak awal 2023, Jokowi telah mencabut status darurat pandemi Covid-19<\/a> sehingga masyarakat Indonesia bebas menghirup udara tanpa harus menggunakan masker. Sayangnya, hal tersebut tidak bisa bertahan lama, khususnya untuk DKI Jakarta.\u00a0<\/span>\r\n\r\nMasyarakat dihimbau untuk menggunakan masker kembali. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Jokowi terlihat menggunakan masker saat melakukan kunjungan di beberapa titik di DKI Jakarta. Yang terbaru, Sri Mulyani, saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, mengaku kehilangan suara karena terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).\u00a0<\/span>\r\n\r\nKalo sudah sampai para pejabat tinggi di Indonesia mulai kelimpungan tubuhnya akibat polusi udara, semestinya pemerintah harus hadir dan menangani polusi udara. Jangan sampai angka sembilan juta yang merupakan akumulasi jumlah seluruh dunia menjadi angka hanya untuk Asia Tenggara, atau bahkan Indonesia!<\/span>\r\n\r\nPemerintah daerah DKI Jakarta telah melakukan berbagai cara seperti mencoba membuat hujan buatan, atau menyemprotkan air dari gedung-gedung tinggi ke jalanan. Namun, tampaknya langkah tersebut tidak begitu efektif. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah Indonesia?<\/span>\r\nPemerintah Harus Bertindak Tegas<\/b><\/h2>\r\nKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa sektor transportasi merupakan pengguna bahan bakar terbesar di Indonesia. Datanya mencapai 44%. Yang menarik, dari sisi penghasil emisi karbon monoksida (CO), sektor transportasi menyumbang 28.317 ton atau sekitar 97%.<\/span>\r\n\r\nDari sekian jumlah ton dan persentase tersebut, DKI Jakarta adalah kota dengan pemilik kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, terbanyak kedua, setelah Jawa Timur di Indonesia. Terhitung lebih dari 20 juta orang menggunakan sepeda motor.\u00a0<\/span>\r\n\r\nSemestinya dengan data tersebut, pemerintah harus bertindak tegas dengan mengalihkan masyarakat ke transportasi publik. Syaratnya, tidak hanya masyarakat menengah ke bawah yang diharuskan beralih melainkan juga masyarakat menengah ke atas, terutama pejabat publik<\/span>\r\n\r\nJika pejabat publik memberikan contoh yang baik, sudah pasti masyarakat akan menirunya. Namun, apabila masih melakukan hal seperti itu, rasanya Indonesia akan awet sebagai penyandang status negara dengan polusi udara terburuk di dunia.\u00a0<\/span>\r\n\r\nNamun, harus diingat, bukan masalah statusnya, ya. Melainkan ancaman kematian yang tampak begitu nyata. Dalam hal ini anak-anak, dan balita adalah generasi penerus bangsa yang paling terdampak. Mereka yang semestinya mendapatkan hak hidup, hak menikmati udara bersih justru terancam berumur pendek.\u00a0<\/span>\r\n\r\nPemerintah harus bertindak tegas. Sebab, jika tidak, kematian seperti pandemi Covid-19 dapat terulang lagi.\u00a0<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=11580","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":15},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Jika sudah begini, rasanya perokok tidak akan khawatir dengan kenaikan harga rokok. Justru yang khawatir adalah pemerintah. Mereka akan bingung bagaimana lagi untuk meningkatkan penerimaan negara melalui cukai, khususnya cukai rokok.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
Yang lebih berbahaya, justru alternatif bagi perokok adalah beralih ke rokok ilegal. Harganya memang lebih murah, peredarannya masif sehingga perokok tidak kesulitan mendapatkannya. Namun, untuk soal rasa, tidak lebih baik dari rasa yang dihadirkan tembakau rasa.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
Tapi, ya, sudahlah. Memang pemerintah selalu tidak bijak dalam memandang industri hasil tembakau. Suka menarik cukainya, tapi lebih sering memberi beban kepada orang-orang yang bertahan hidup di industri hasil tembakau.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=11648","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":11629,"post_author":"937","post_date":"2023-09-09 09:39:47","post_date_gmt":"2023-09-09 02:39:47","post_content":"Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat panas di Indonesia sungguh-sungguh membuat badan menjadi gerah. Penyebabnya, suhu udara bisa mencapai 38 derajat celcius. Suhu udara di luar kebiasaan, konon, mampu membuat kebakaran di berbagai daerah. Salah satu alat yang mendorong terjadinya kebakaran adalah puntung rokok.\u00a0<\/span>\n\nNamun, saya sedikit penasaran, sih. Benarkah puntung rokok mampu menyebabkan terjadinya kebakaran hutan? Pertanyaan ini memang harus dijawab dengan tuntas. Sebab, jika kamu mengetikkan kata \"puntung rokok penyebab kebakaran\" di mesin pencari Google, ada banyak berita yang menyebutkan hal tersebut.\u00a0<\/span>\n\n [Kalo kamu ga bisa scan, klik di sini<\/a>]<\/em><\/p>\n\nMasalahnya, mayoritas pemberitaan tersebut lebih banyak menyertakan kata \"diduga\" ketimbang benar-benar memastikan bahwa puntung rokok lah penyebab kebakaran yang sebenar-benarnya.\u00a0<\/span>\n\nSayangnya, hasil dari berbagai pemberitaan tersebut, pada akhirnya, netizen lebih suka menyebutkan bahwa puntung rokok menyebabkan kebakaran.\u00a0<\/span>\n\n [Kalo kamu ga bisa scan, klik di sini<\/a>]<\/em><\/p>\r\nMasalahnya, mayoritas pemberitaan tersebut lebih banyak menyertakan kata \"diduga\" ketimbang benar-benar memastikan bahwa puntung rokok lah penyebab kebakaran yang sebenar-benarnya.\u00a0<\/span>\r\n\r\nSayangnya, hasil dari berbagai pemberitaan tersebut, pada akhirnya, netizen lebih suka menyebutkan bahwa puntung rokok menyebabkan kebakaran.\u00a0<\/span>\r\n Ini juga yang menyebabkan sebagian besar warung kopi mulai menaruh tembakau dengan berbagai rasa di meja kasir. Bahkan, tidak jarang para pemilik warung kopi menyediakan gratis sejumput tembakau beserta papirnya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika sudah begini, rasanya perokok tidak akan khawatir dengan kenaikan harga rokok. Justru yang khawatir adalah pemerintah. Mereka akan bingung bagaimana lagi untuk meningkatkan penerimaan negara melalui cukai, khususnya cukai rokok.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang lebih berbahaya, justru alternatif bagi perokok adalah beralih ke rokok ilegal. Harganya memang lebih murah, peredarannya masif sehingga perokok tidak kesulitan mendapatkannya. Namun, untuk soal rasa, tidak lebih baik dari rasa yang dihadirkan tembakau rasa.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tapi, ya, sudahlah. Memang pemerintah selalu tidak bijak dalam memandang industri hasil tembakau. Suka menarik cukainya, tapi lebih sering memberi beban kepada orang-orang yang bertahan hidup di industri hasil tembakau.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=11648","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":11629,"post_author":"937","post_date":"2023-09-09 09:39:47","post_date_gmt":"2023-09-09 02:39:47","post_content":"Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat panas di Indonesia sungguh-sungguh membuat badan menjadi gerah. Penyebabnya, suhu udara bisa mencapai 38 derajat celcius. Suhu udara di luar kebiasaan, konon, mampu membuat kebakaran di berbagai daerah. Salah satu alat yang mendorong terjadinya kebakaran adalah puntung rokok.\u00a0<\/span>\n\nNamun, saya sedikit penasaran, sih. Benarkah puntung rokok mampu menyebabkan terjadinya kebakaran hutan? Pertanyaan ini memang harus dijawab dengan tuntas. Sebab, jika kamu mengetikkan kata \"puntung rokok penyebab kebakaran\" di mesin pencari Google, ada banyak berita yang menyebutkan hal tersebut.\u00a0<\/span>\n\n [Kalo kamu ga bisa scan, klik di sini<\/a>]<\/em><\/p>\n\nMasalahnya, mayoritas pemberitaan tersebut lebih banyak menyertakan kata \"diduga\" ketimbang benar-benar memastikan bahwa puntung rokok lah penyebab kebakaran yang sebenar-benarnya.\u00a0<\/span>\n\nSayangnya, hasil dari berbagai pemberitaan tersebut, pada akhirnya, netizen lebih suka menyebutkan bahwa puntung rokok menyebabkan kebakaran.\u00a0<\/span>\n\n [Kalo kamu ga bisa scan, klik di sini<\/a>]<\/em><\/p>\r\nMasalahnya, mayoritas pemberitaan tersebut lebih banyak menyertakan kata \"diduga\" ketimbang benar-benar memastikan bahwa puntung rokok lah penyebab kebakaran yang sebenar-benarnya.\u00a0<\/span>\r\n\r\nSayangnya, hasil dari berbagai pemberitaan tersebut, pada akhirnya, netizen lebih suka menyebutkan bahwa puntung rokok menyebabkan kebakaran.\u00a0<\/span>\r\n
\n\nPuntung Rokok Tidak Bisa Menyebabkan Kebakaran Hutan<\/b><\/h2>\n\n
\n\nSeperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pemberitaan media tentang puntung rokok adalah penyebab kebakaran sangat masif. Namun, ada tiga penelitian yang membantah bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\n\nPertama, Kurnia (2016) melakukan penelitian tentang <\/span>Laporan Perlindungan Hutan Sumber Api Kebakaran<\/span><\/i><\/a>. Ia melakukan ujicoba dengan satu batang rokok di serasah, dua batang rokok di serasah, dan dua batang rokok disatukan di serasah.\u00a0<\/span>\n\nHasilnya mengejutkan. Tidak api yang menyala. Tetapi ada bagian yang hangus di daerah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Oleh karena sudah hangus maka tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\n\nKedua, Rinumpoko (2017) melakukan penelitian tentang <\/span>Fenomena Rokok Menyebabkan Kebakaran Hutan di Indonesia<\/span><\/i>. Ia melakukan ujicoba serupa seperti Kurnia dengan membakar satu batang rokok yang telah tersimpan di serasah (ranting dan daun bekas), dua batang rokok yang juga tersimpan di serasah, dan dua batang rokok disatukan kemudian disimpan di serasah.<\/span>\n\nSetelah peneliti melakukan ujicoba tersebut dan mengamati sekitar sepuluh menit, ternyata hasilnya tidak sesuai harapan netizen. Tingkat bara api tidak cukup mampu untuk membakar serasah. Sebab, suhu pada puntung tidak lebih dari 100 derajat celcius. Padahal, dalam proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>syarat terjadinya kebakaran yang bisa membuat lingkungan di hutan hangus minimal 285 derajat celcius.<\/span>\n\nYa, Puntung Rokok Memang Bukan Penyebab Kebakaran<\/b><\/h2>\n\nSebuah penelitian termutakhir berasal dari Jurnal Rekayasa Lingkungan Vol.22\/No.2\/Oktober 2022. Dalam jurnal tersebut terdapat penelitian <\/span>Analisis Penjalaran Api Puntung Rokok Terhadap Lahan Gambut <\/span><\/i>yang dilakukan oleh Rukmini, dkk.\u00a0<\/span>\n\nBaca di sini [Uji Puntung Rokok]<\/a>\n\nUjicoba penelitian tersebut lebih spesifik daripada yang dilakukan Kurnia dan Rinumpoko. Rukmini, dkk menggunakan subjek enam merek yaitu Dji Sam Soe<\/a>, Gudang Garam Merah<\/a>, LA<\/a>, Sampoerna Mild<\/a>, Marlboro<\/a>, dan Lucky Strike.\u00a0<\/span>\n\nSedangkan objeknya adalah lahan gambut, ilalang, dan semak belukar. Untuk memastikan api puntung\u00a0 benar-benar terbakar, Rukmini, dkk menggunakan kipas angin.\u00a0<\/span>\n\nHasilnya, lagi-lagi, tidak sesuai harapan netizen. Suhu paling tinggi yang terdapat di Dji Sam Soe hanya mencapai 97 derajat celcius. Artinya, sesuai dengan proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>puntung tidak mampu menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\n\nSedangkan yang menggunakan dorongan kipas angin hanya LA, Dji Sam Soe, dan Gudang Garam Merah yang mampu membuat percikan api menyala. Durasi yang membuat api menyala hanyalah 9-12 menit, setelahnya hangus. Untuk hangusnya, ketiga merek tersebut hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan.\u00a0<\/span>\n\n
Foto: environment-indonesia.com[\/caption]\n\nDengan demikian, dari ketiga penelitian di atas telah terjawab bahwa puntung rokok memang tidak bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.\u00a0<\/span>\n\nPertama, syarat api yang dihasilkan dari puntung tidak cukup mampu membakar hutan. Minimal 285 derajat celcius sedangkan api dari puntung\u00a0 hanya maksimal 100 derajat celcius.\u00a0<\/span>\n\nKedua, apa pun merek rokok baik itu yang membutuhkan pengisapan dengan durasi lama seperti SKT ataupun durasi cepat seperti SPM ternyata tidak mampu membuat api bertahan lama. Sebab, apinya hanya mampu bertahan maksimal 12 menit.\u00a0<\/span>\n\nHasil dari 12 menit pun hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan. Tidak bisa menyebabkan kebakaran satu apalagi sampai puluhan hektar.\u00a0<\/span>\n\nJadi, mohon yang skeptis terhadap batang atau puntung rokok, lebih bijak lagi dalam memberikan kesimpulan, ya. Jangan serampangan dalam membuktikan sesuatu, ya. <\/span>","post_title":"Benarkah Puntung Rokok Menyebabkan Kebakaran?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"benarkah-puntung-rokok-menyebabkan-kebakaran","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-09 09:39:47","post_modified_gmt":"2023-09-09 02:39:47","post_content_filtered":"Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat panas di Indonesia sungguh-sungguh membuat badan menjadi gerah. Penyebabnya, suhu udara bisa mencapai 38 derajat celcius. Suhu udara di luar kebiasaan, konon, mampu membuat kebakaran di berbagai daerah. Salah satu alat yang mendorong terjadinya kebakaran adalah puntung rokok.\u00a0<\/span>\r\n\r\nNamun, saya sedikit penasaran, sih. Benarkah puntung rokok mampu menyebabkan terjadinya kebakaran hutan? Pertanyaan ini memang harus dijawab dengan tuntas. Sebab, jika kamu mengetikkan kata \"puntung rokok penyebab kebakaran\" di mesin pencari Google, ada banyak berita yang menyebutkan hal tersebut.\u00a0<\/span>\r\n\r\n
\r\nPuntung Rokok Tidak Bisa Menyebabkan Kebakaran Hutan<\/b><\/h2>\r\n
\r\n\r\nSeperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pemberitaan media tentang puntung rokok adalah penyebab kebakaran sangat masif. Namun, ada tiga penelitian yang membantah bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nPertama, Kurnia (2016) melakukan penelitian tentang <\/span>Laporan Perlindungan Hutan Sumber Api Kebakaran<\/span><\/i><\/a>. Ia melakukan ujicoba dengan satu batang rokok di serasah, dua batang rokok di serasah, dan dua batang rokok disatukan di serasah.\u00a0<\/span>\r\n\r\nHasilnya mengejutkan. Tidak api yang menyala. Tetapi ada bagian yang hangus di daerah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Oleh karena sudah hangus maka tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nKedua, Rinumpoko (2017) melakukan penelitian tentang <\/span>Fenomena Rokok Menyebabkan Kebakaran Hutan di Indonesia<\/span><\/i>. Ia melakukan ujicoba serupa seperti Kurnia dengan membakar satu batang rokok yang telah tersimpan di serasah (ranting dan daun bekas), dua batang rokok yang juga tersimpan di serasah, dan dua batang rokok disatukan kemudian disimpan di serasah.<\/span>\r\n\r\nSetelah peneliti melakukan ujicoba tersebut dan mengamati sekitar sepuluh menit, ternyata hasilnya tidak sesuai harapan netizen. Tingkat bara api tidak cukup mampu untuk membakar serasah. Sebab, suhu pada puntung tidak lebih dari 100 derajat celcius. Padahal, dalam proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>syarat terjadinya kebakaran yang bisa membuat lingkungan di hutan hangus minimal 285 derajat celcius.<\/span>\r\nYa, Puntung Rokok Memang Bukan Penyebab Kebakaran<\/b><\/h2>\r\nSebuah penelitian termutakhir berasal dari Jurnal Rekayasa Lingkungan Vol.22\/No.2\/Oktober 2022. Dalam jurnal tersebut terdapat penelitian <\/span>Analisis Penjalaran Api Puntung Rokok Terhadap Lahan Gambut <\/span><\/i>yang dilakukan oleh Rukmini, dkk.\u00a0<\/span>\r\n\r\nBaca di sini [Uji Puntung Rokok]<\/a>\r\n\r\nUjicoba penelitian tersebut lebih spesifik daripada yang dilakukan Kurnia dan Rinumpoko. Rukmini, dkk menggunakan subjek enam merek yaitu Dji Sam Soe<\/a>, Gudang Garam Merah<\/a>, LA<\/a>, Sampoerna Mild<\/a>, Marlboro<\/a>, dan Lucky Strike.\u00a0<\/span>\r\n\r\nSedangkan objeknya adalah lahan gambut, ilalang, dan semak belukar. Untuk memastikan api puntung\u00a0 benar-benar terbakar, Rukmini, dkk menggunakan kipas angin.\u00a0<\/span>\r\n\r\nHasilnya, lagi-lagi, tidak sesuai harapan netizen. Suhu paling tinggi yang terdapat di Dji Sam Soe hanya mencapai 97 derajat celcius. Artinya, sesuai dengan proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>puntung tidak mampu menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nSedangkan yang menggunakan dorongan kipas angin hanya LA, Dji Sam Soe, dan Gudang Garam Merah yang mampu membuat percikan api menyala. Durasi yang membuat api menyala hanyalah 9-12 menit, setelahnya hangus. Untuk hangusnya, ketiga merek tersebut hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan.\u00a0<\/span>\r\n\r\n
Foto: environment-indonesia.com[\/caption]\r\n\r\nDengan demikian, dari ketiga penelitian di atas telah terjawab bahwa puntung rokok memang tidak bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.\u00a0<\/span>\r\n\r\nPertama, syarat api yang dihasilkan dari puntung tidak cukup mampu membakar hutan. Minimal 285 derajat celcius sedangkan api dari puntung\u00a0 hanya maksimal 100 derajat celcius.\u00a0<\/span>\r\n\r\nKedua, apa pun merek rokok baik itu yang membutuhkan pengisapan dengan durasi lama seperti SKT ataupun durasi cepat seperti SPM ternyata tidak mampu membuat api bertahan lama. Sebab, apinya hanya mampu bertahan maksimal 12 menit.\u00a0<\/span>\r\n\r\nHasil dari 12 menit pun hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan. Tidak bisa menyebabkan kebakaran satu apalagi sampai puluhan hektar.\u00a0<\/span>\r\n\r\nJadi, mohon yang skeptis terhadap batang atau puntung rokok, lebih bijak lagi dalam memberikan kesimpulan, ya. Jangan serampangan dalam membuktikan sesuatu, ya. <\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=11629","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":11610,"post_author":"937","post_date":"2023-09-07 14:19:38","post_date_gmt":"2023-09-07 07:19:38","post_content":"Rokok ilegal menjadi momok bagi pengusaha rokok legal. Sebab, kehadirannya memicu banyak orang yang bekerja di industri rokok legal sedikit demi sedikit akan tergerus. Bukan hanya itu saja, melainkan negara mengalami kerugian yang tidak sedikit. <\/span>Namun, benarkah negara mengalami kerugian dari rokok ilegal?\u00a0<\/span>\n\nPertanyaan yang barangkali sulit terjawab. Bukan karena operasi gempur rokok ilegal yang semakin hari semakin menggurita melainkan entah kenapa jumlah produksi rokok tidak legal<\/a> semakin meningkat. Data terakhir (2023) mencapai 54%.\u00a0<\/span>Lalu, apa yang membuat rokok ilegal bisa bebas melenggang tanpa kendali?<\/span>\n\nIroni Rokok Ilegal<\/b><\/h2>\n\nKehadiran rokok tersebut, mau tidak mau, menarik minat konsumen rokok. Salah satu alasannya adalah harga yang kelewat murah. Oleh karena terlalu murah, kamu bisa mendapatkannya seharga Rp10.000 untuk 20 batang. Sangat terjangkau, bukan?<\/span>\n\nProduksinya kian hari kian meningkat meskipun operasi gempur rokok ilegal terus berjalan. Seakan-akan operasi tersebut hanyalah sebuah formalitas belaka. Tidak ada penindakan lanjutan yang ke arah lebih serius. Sehingga, terkesan sia-sia. Mengapa demikian?<\/span>\n\n
\n\nSebab, ada banyak produsen rokok tidak legal yang masih melenggang tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang. Salah satunya, Rohmawan. Pria Pasuruan yang tergolong sakti karena berulang kali mendapatkan kesempatan masuk hotel prodeo, tetapi, ya, masih tetap lolos saja. Bebas.<\/span>\n\nBahkan, yang mengejutkan adalah informasi dari Budi (nama samaran) yang bekerja di perusahaan milik Rohmawan. Ia mengatakan bahwa perusahaannya harus menyetorkan upeti kepada sejumlah instansi setiap bulan.<\/span>\n\nSebagai contoh, oknum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, oknum pegawai Bea Cukai Pasuruan, oknum polisi Polres Pasuruan, oknum wartawan, hingga oknum Polda Jatim. Banyak sekali, ya.\u00a0<\/span>Upeti tersebut yang kemudian bisa menjadi titik terang tentang rokok tidak legal. Pertanyaan negara merugi tentu saja menjadi sebuah ironi ketika melihat pernyataan dari Budi. Sebab, ternyata berbagai oknum pejabat berwenang menikmati upeti dari pengusaha rokok ilegal.\u00a0<\/span>\n\nJika hal tersebut terus terjadi dan bahkan berulang setiap bulan, akan menjadi sesuatu yang mustahil untuk memberantas rokok tidak legal.\u00a0<\/span>\n\nNegara Memang Berbisnis Rokok Tidak Legal<\/b><\/h2>\n\nItu baru kasus yang terjadi di Pasuruan. Lain upeti, lain gratifikasi. Ada peristiwa yang telah mencuat dua bulan sebelumnya terkait rokok ini. Nama Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar meroket setelah KPK menangkap dirinya terkait kasus gratifikasi senilai Rp28 Miliar.<\/span>\n\nYa, namanya menjadi buah bibir karena diduga menyelundupkan rokok tidak legal PT. Fantastik Internasional ke Indonesia. Boleh dibilang, Andhi Pramono menyalahgunakan jabatan untuk membuat kebijakan yang hanya menguntungkan dirinya.\u00a0<\/span>\n\nDua kasus di atas hanyalah secuil kisah tentang oknum dan pengusaha rokok tidak legal yang tertangkap. Entah apakah masih ada banyak orang, terkait rokok itu, yang semestinya tertangkap namun sampai hari ini masih bisa menghirup udara dengan bebas.\u00a0<\/span>\n\nJika melihat tren penangkapan rokok ilegal, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Permasalahannya, bukan jumlah orang yang tertangkap, kerugian negara akibat rokok tersebut, ataupun pemusnahan barang bukti melainkan apakah negara benar-benar serius memberantas rokok ilegal?\u00a0<\/span>\n\nJangan-jangan selama ini, negara justru menikmati kue legit berupa upeti ataupun gratifikasi dari para pengusaha rokok tersebut. Alhasil, mau kebijakan terkait rokok tersebut besar atau kecil, jangka panjang atau pendek, sama saja <\/span>bullshit <\/span><\/i>apabila setengah hati untuk membumihanguskannya.<\/span>\n\nJika sudah mendapatkan kenyataan seperti ini, sepertinya negara<\/a> tidak terlalu mengalami kerugian dari rokok ilegal.\u00a0<\/span>","post_title":"Ketika Negara Berbisnis Rokok Ilegal","post_excerpt":"Pengusaha rokok legal kian tertekan dengan peredaran rokok ilegal yang semakin menggurita. Sayangnya, tidak ada tindakan serius dari negara untuk memberantas produsen rokok ilegal sejak hulu. ","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-07 17:22:59","post_modified_gmt":"2023-09-07 10:22:59","post_content_filtered":"Rokok ilegal menjadi momok bagi pengusaha rokok legal. Sebab, kehadirannya memicu banyak orang yang bekerja di industri rokok legal sedikit demi sedikit akan tergerus. Bukan hanya itu saja, melainkan negara mengalami kerugian yang tidak sedikit. <\/span>Namun, benarkah negara mengalami kerugian dari rokok ilegal?\u00a0<\/span>\n\nPertanyaan yang barangkali sulit terjawab. Bukan karena operasi gempur rokok ilegal yang semakin hari semakin menggurita melainkan entah kenapa jumlah produksi rokok tidak legal<\/a> semakin meningkat. Data terakhir (2023) mencapai 54%.\u00a0<\/span>Lalu, apa yang membuat rokok ilegal bisa bebas melenggang tanpa kendali?<\/span>\n\n
Ironi Rokok Ilegal<\/b><\/h2>\n\nKehadiran rokok tersebut, mau tidak mau, menarik minat konsumen rokok. Salah satu alasannya adalah harga yang kelewat murah. Oleh karena terlalu murah, kamu bisa mendapatkannya seharga Rp10.000 untuk 20 batang. Sangat terjangkau, bukan?<\/span>\n\nProduksinya kian hari kian meningkat meskipun operasi gempur rokok ilegal terus berjalan. Seakan-akan operasi tersebut hanyalah sebuah formalitas belaka. Tidak ada penindakan lanjutan yang ke arah lebih serius. Sehingga, terkesan sia-sia. Mengapa demikian?<\/span>\n\n
\n\nSebab, ada banyak produsen rokok tidak legal yang masih melenggang tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang. Salah satunya, Rohmawan. Pria Pasuruan yang tergolong sakti karena berulang kali mendapatkan kesempatan masuk hotel prodeo, tetapi, ya, masih tetap lolos saja. Bebas.<\/span>\n\nBahkan, yang mengejutkan adalah informasi dari Budi (nama samaran) yang bekerja di perusahaan milik Rohmawan. Ia mengatakan bahwa perusahaannya harus menyetorkan upeti kepada sejumlah instansi setiap bulan.<\/span>\n\nSebagai contoh, oknum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, oknum pegawai Bea Cukai Pasuruan, oknum polisi Polres Pasuruan, oknum wartawan, hingga oknum Polda Jatim. Banyak sekali, ya.\u00a0<\/span>Upeti tersebut yang kemudian bisa menjadi titik terang tentang rokok tidak legal. Pertanyaan negara merugi tentu saja menjadi sebuah ironi ketika melihat pernyataan dari Budi. Sebab, ternyata berbagai oknum pejabat berwenang menikmati upeti dari pengusaha rokok ilegal.\u00a0<\/span>\n\nJika hal tersebut terus terjadi dan bahkan berulang setiap bulan, akan menjadi sesuatu yang mustahil untuk memberantas rokok tidak legal.\u00a0<\/span>\n\nNegara Memang Berbisnis Rokok Tidak Legal<\/b><\/h2>\n\nItu baru kasus yang terjadi di Pasuruan. Lain upeti, lain gratifikasi. Ada peristiwa yang telah mencuat dua bulan sebelumnya terkait rokok ini. Nama Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar meroket setelah KPK menangkap dirinya terkait kasus gratifikasi senilai Rp28 Miliar.<\/span>\n\nYa, namanya menjadi buah bibir karena diduga menyelundupkan rokok tidak legal PT. Fantastik Internasional ke Indonesia. Boleh dibilang, Andhi Pramono menyalahgunakan jabatan untuk membuat kebijakan yang hanya menguntungkan dirinya.\u00a0<\/span>\n\nDua kasus di atas hanyalah secuil kisah tentang oknum dan pengusaha rokok tidak legal yang tertangkap. Entah apakah masih ada banyak orang, terkait rokok itu, yang semestinya tertangkap namun sampai hari ini masih bisa menghirup udara dengan bebas.\u00a0<\/span>\n\nJika melihat tren penangkapan rokok ilegal, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Permasalahannya, bukan jumlah orang yang tertangkap, kerugian negara akibat rokok tersebut, ataupun pemusnahan barang bukti melainkan apakah negara benar-benar serius memberantas rokok ilegal?\u00a0<\/span>\n\nJangan-jangan selama ini, negara justru menikmati kue legit berupa upeti ataupun gratifikasi dari para pengusaha rokok tersebut. Alhasil, mau kebijakan terkait rokok tersebut besar atau kecil, jangka panjang atau pendek, sama saja <\/span>bullshit <\/span><\/i>apabila setengah hati untuk membumihanguskannya.<\/span>\n\nJika sudah mendapatkan kenyataan seperti ini, sepertinya negara<\/a> tidak terlalu mengalami kerugian dari rokok ilegal.\u00a0<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=11610","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":11580,"post_author":"937","post_date":"2023-09-02 10:43:28","post_date_gmt":"2023-09-02 03:43:28","post_content":"Pemerintah Indonesia harus waspada. Berdasarkan penelitian dari jurnal The Lancet Planetary Health<\/a>, polusi udara adalah penyebab kematian tertinggi di dunia mengalahkan terorisme, perang, malaria hingga alkohol.\u00a0<\/span>\n\nPolusi udara mengakibatkan setidaknya sembilan juta orang meninggal dunia pada 2017. Bagi Richard Fuller, salah satu peneliti pada jurnal tersebut menyatakan bahwa polusi adalah ancaman eksistensial bagi kesehatan manusia. Bahkan, tidak hanya manusia melainkan keseluruhan planet. Lebih lanjut, polusi berbahaya bagi seluruh makhluk hidup di bumi.\u00a0<\/span>\n\nDalam sebulan terakhir, Indonesia menjadi sorotan dunia karena beberapa kota besar, seperti DKI Jakarta<\/a>, menempati daftar sepuluh besar untuk kota dengan kualitas udara terburuk. Ada yang salah dengan DKI Jakarta, tapi apa, ya?<\/span>\n\n
Polusi Udara Ancaman Eksistensi Manusia<\/b><\/h2>\n\n
\n\nPer 1 September 2023, sesuai data yang dilansir IQAir, DKI Jakarta memang agak \"membaik\" untuk urusan kualitas udara. Ibukota Indonesia itu, kini, menempati peringkat keempat. Sedangkan peringkat pertama untuk urusan kualitas udara terburuk adalah Depok, yang kemudian disusul Karawang, dan Tangerang Selatan.\u00a0<\/span>\n\nNamun, bukan masalah peringkat yang seharusnya menjadi perhatian masyarakat Indonesia, melainkan polusi udara telah menjadi ancaman eksistensi manusia. Mengapa begitu?<\/span>\n\nSejak awal 2023, Jokowi telah mencabut status darurat pandemi Covid-19<\/a> sehingga masyarakat Indonesia bebas menghirup udara tanpa harus menggunakan masker. Sayangnya, hal tersebut tidak bisa bertahan lama, khususnya untuk DKI Jakarta.\u00a0<\/span>\n\nMasyarakat dihimbau untuk menggunakan masker kembali. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Jokowi terlihat menggunakan masker saat melakukan kunjungan di beberapa titik di DKI Jakarta. Yang terbaru, Sri Mulyani, saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, mengaku kehilangan suara karena terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).\u00a0<\/span>\n\nKalo sudah sampai para pejabat tinggi di Indonesia mulai kelimpungan tubuhnya akibat polusi udara, semestinya pemerintah harus hadir dan menangani polusi udara. Jangan sampai angka sembilan juta yang merupakan akumulasi jumlah seluruh dunia menjadi angka hanya untuk Asia Tenggara, atau bahkan Indonesia!<\/span>\n\nPemerintah daerah DKI Jakarta telah melakukan berbagai cara seperti mencoba membuat hujan buatan, atau menyemprotkan air dari gedung-gedung tinggi ke jalanan. Namun, tampaknya langkah tersebut tidak begitu efektif. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah Indonesia?<\/span>\n\nPemerintah Harus Bertindak Tegas<\/b><\/h2>\n\nKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa sektor transportasi merupakan pengguna bahan bakar terbesar di Indonesia. Datanya mencapai 44%. Yang menarik, dari sisi penghasil emisi karbon monoksida (CO), sektor transportasi menyumbang 28.317 ton atau sekitar 97%.<\/span>\n\nDari sekian jumlah ton dan persentase tersebut, DKI Jakarta adalah kota dengan pemilik kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, terbanyak kedua, setelah Jawa Timur di Indonesia. Terhitung lebih dari 20 juta orang menggunakan sepeda motor.\u00a0<\/span>\n\nSemestinya dengan data tersebut, pemerintah harus bertindak tegas dengan mengalihkan masyarakat ke transportasi publik. Syaratnya, tidak hanya masyarakat menengah ke bawah yang diharuskan beralih melainkan juga masyarakat menengah ke atas, terutama pejabat publik<\/span>\n\nJika pejabat publik memberikan contoh yang baik, sudah pasti masyarakat akan menirunya. Namun, apabila masih melakukan hal seperti itu, rasanya Indonesia akan awet sebagai penyandang status negara dengan polusi udara terburuk di dunia.\u00a0<\/span>\n\nNamun, harus diingat, bukan masalah statusnya, ya. Melainkan ancaman kematian yang tampak begitu nyata. Dalam hal ini anak-anak, dan balita adalah generasi penerus bangsa yang paling terdampak. Mereka yang semestinya mendapatkan hak hidup, hak menikmati udara bersih justru terancam berumur pendek.\u00a0<\/span>\n\nPemerintah harus bertindak tegas. Sebab, jika tidak, kematian seperti pandemi Covid-19 dapat terulang lagi.\u00a0<\/span>","post_title":"Polusi Udara Memang Penyebab Kematian Tertinggi di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"polusi-udara-memang-penyebab-kematian-tertinggi-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-02 10:43:28","post_modified_gmt":"2023-09-02 03:43:28","post_content_filtered":"Pemerintah Indonesia harus waspada. Berdasarkan penelitian dari jurnal The Lancet Planetary Health<\/a>, polusi udara adalah penyebab kematian tertinggi di dunia mengalahkan terorisme, perang, malaria hingga alkohol.\u00a0<\/span>\r\n\r\nPolusi udara mengakibatkan setidaknya sembilan juta orang meninggal dunia pada 2017. Bagi Richard Fuller, salah satu peneliti pada jurnal tersebut menyatakan bahwa polusi adalah ancaman eksistensial bagi kesehatan manusia. Bahkan, tidak hanya manusia melainkan keseluruhan planet. Lebih lanjut, polusi berbahaya bagi seluruh makhluk hidup di bumi.\u00a0<\/span>\r\n\r\nDalam sebulan terakhir, Indonesia menjadi sorotan dunia karena beberapa kota besar, seperti DKI Jakarta<\/a>, menempati daftar sepuluh besar untuk kota dengan kualitas udara terburuk. Ada yang salah dengan DKI Jakarta, tapi apa, ya?<\/span>\r\n
Polusi Udara Ancaman Eksistensi Manusia<\/b><\/h2>\r\n
\r\n\r\nPer 1 September 2023, sesuai data yang dilansir IQAir, DKI Jakarta memang agak \"membaik\" untuk urusan kualitas udara. Ibukota Indonesia itu, kini, menempati peringkat keempat. Sedangkan peringkat pertama untuk urusan kualitas udara terburuk adalah Depok, yang kemudian disusul Karawang, dan Tangerang Selatan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nNamun, bukan masalah peringkat yang seharusnya menjadi perhatian masyarakat Indonesia, melainkan polusi udara telah menjadi ancaman eksistensi manusia. Mengapa begitu?<\/span>\r\n\r\nSejak awal 2023, Jokowi telah mencabut status darurat pandemi Covid-19<\/a> sehingga masyarakat Indonesia bebas menghirup udara tanpa harus menggunakan masker. Sayangnya, hal tersebut tidak bisa bertahan lama, khususnya untuk DKI Jakarta.\u00a0<\/span>\r\n\r\nMasyarakat dihimbau untuk menggunakan masker kembali. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Jokowi terlihat menggunakan masker saat melakukan kunjungan di beberapa titik di DKI Jakarta. Yang terbaru, Sri Mulyani, saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, mengaku kehilangan suara karena terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).\u00a0<\/span>\r\n\r\nKalo sudah sampai para pejabat tinggi di Indonesia mulai kelimpungan tubuhnya akibat polusi udara, semestinya pemerintah harus hadir dan menangani polusi udara. Jangan sampai angka sembilan juta yang merupakan akumulasi jumlah seluruh dunia menjadi angka hanya untuk Asia Tenggara, atau bahkan Indonesia!<\/span>\r\n\r\nPemerintah daerah DKI Jakarta telah melakukan berbagai cara seperti mencoba membuat hujan buatan, atau menyemprotkan air dari gedung-gedung tinggi ke jalanan. Namun, tampaknya langkah tersebut tidak begitu efektif. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah Indonesia?<\/span>\r\nPemerintah Harus Bertindak Tegas<\/b><\/h2>\r\nKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa sektor transportasi merupakan pengguna bahan bakar terbesar di Indonesia. Datanya mencapai 44%. Yang menarik, dari sisi penghasil emisi karbon monoksida (CO), sektor transportasi menyumbang 28.317 ton atau sekitar 97%.<\/span>\r\n\r\nDari sekian jumlah ton dan persentase tersebut, DKI Jakarta adalah kota dengan pemilik kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, terbanyak kedua, setelah Jawa Timur di Indonesia. Terhitung lebih dari 20 juta orang menggunakan sepeda motor.\u00a0<\/span>\r\n\r\nSemestinya dengan data tersebut, pemerintah harus bertindak tegas dengan mengalihkan masyarakat ke transportasi publik. Syaratnya, tidak hanya masyarakat menengah ke bawah yang diharuskan beralih melainkan juga masyarakat menengah ke atas, terutama pejabat publik<\/span>\r\n\r\nJika pejabat publik memberikan contoh yang baik, sudah pasti masyarakat akan menirunya. Namun, apabila masih melakukan hal seperti itu, rasanya Indonesia akan awet sebagai penyandang status negara dengan polusi udara terburuk di dunia.\u00a0<\/span>\r\n\r\nNamun, harus diingat, bukan masalah statusnya, ya. Melainkan ancaman kematian yang tampak begitu nyata. Dalam hal ini anak-anak, dan balita adalah generasi penerus bangsa yang paling terdampak. Mereka yang semestinya mendapatkan hak hidup, hak menikmati udara bersih justru terancam berumur pendek.\u00a0<\/span>\r\n\r\nPemerintah harus bertindak tegas. Sebab, jika tidak, kematian seperti pandemi Covid-19 dapat terulang lagi.\u00a0<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=11580","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":15},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\n\nPuntung Rokok Tidak Bisa Menyebabkan Kebakaran Hutan<\/b><\/h2>\n\n
\n\nSeperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pemberitaan media tentang puntung rokok adalah penyebab kebakaran sangat masif. Namun, ada tiga penelitian yang membantah bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\n\nPertama, Kurnia (2016) melakukan penelitian tentang <\/span>Laporan Perlindungan Hutan Sumber Api Kebakaran<\/span><\/i><\/a>. Ia melakukan ujicoba dengan satu batang rokok di serasah, dua batang rokok di serasah, dan dua batang rokok disatukan di serasah.\u00a0<\/span>\n\nHasilnya mengejutkan. Tidak api yang menyala. Tetapi ada bagian yang hangus di daerah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Oleh karena sudah hangus maka tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\n\nKedua, Rinumpoko (2017) melakukan penelitian tentang <\/span>Fenomena Rokok Menyebabkan Kebakaran Hutan di Indonesia<\/span><\/i>. Ia melakukan ujicoba serupa seperti Kurnia dengan membakar satu batang rokok yang telah tersimpan di serasah (ranting dan daun bekas), dua batang rokok yang juga tersimpan di serasah, dan dua batang rokok disatukan kemudian disimpan di serasah.<\/span>\n\nSetelah peneliti melakukan ujicoba tersebut dan mengamati sekitar sepuluh menit, ternyata hasilnya tidak sesuai harapan netizen. Tingkat bara api tidak cukup mampu untuk membakar serasah. Sebab, suhu pada puntung tidak lebih dari 100 derajat celcius. Padahal, dalam proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>syarat terjadinya kebakaran yang bisa membuat lingkungan di hutan hangus minimal 285 derajat celcius.<\/span>\n\nYa, Puntung Rokok Memang Bukan Penyebab Kebakaran<\/b><\/h2>\n\nSebuah penelitian termutakhir berasal dari Jurnal Rekayasa Lingkungan Vol.22\/No.2\/Oktober 2022. Dalam jurnal tersebut terdapat penelitian <\/span>Analisis Penjalaran Api Puntung Rokok Terhadap Lahan Gambut <\/span><\/i>yang dilakukan oleh Rukmini, dkk.\u00a0<\/span>\n\nBaca di sini [Uji Puntung Rokok]<\/a>\n\nUjicoba penelitian tersebut lebih spesifik daripada yang dilakukan Kurnia dan Rinumpoko. Rukmini, dkk menggunakan subjek enam merek yaitu Dji Sam Soe<\/a>, Gudang Garam Merah<\/a>, LA<\/a>, Sampoerna Mild<\/a>, Marlboro<\/a>, dan Lucky Strike.\u00a0<\/span>\n\nSedangkan objeknya adalah lahan gambut, ilalang, dan semak belukar. Untuk memastikan api puntung\u00a0 benar-benar terbakar, Rukmini, dkk menggunakan kipas angin.\u00a0<\/span>\n\nHasilnya, lagi-lagi, tidak sesuai harapan netizen. Suhu paling tinggi yang terdapat di Dji Sam Soe hanya mencapai 97 derajat celcius. Artinya, sesuai dengan proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>puntung tidak mampu menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\n\nSedangkan yang menggunakan dorongan kipas angin hanya LA, Dji Sam Soe, dan Gudang Garam Merah yang mampu membuat percikan api menyala. Durasi yang membuat api menyala hanyalah 9-12 menit, setelahnya hangus. Untuk hangusnya, ketiga merek tersebut hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan.\u00a0<\/span>\n\n
Foto: environment-indonesia.com[\/caption]\n\nDengan demikian, dari ketiga penelitian di atas telah terjawab bahwa puntung rokok memang tidak bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.\u00a0<\/span>\n\nPertama, syarat api yang dihasilkan dari puntung tidak cukup mampu membakar hutan. Minimal 285 derajat celcius sedangkan api dari puntung\u00a0 hanya maksimal 100 derajat celcius.\u00a0<\/span>\n\nKedua, apa pun merek rokok baik itu yang membutuhkan pengisapan dengan durasi lama seperti SKT ataupun durasi cepat seperti SPM ternyata tidak mampu membuat api bertahan lama. Sebab, apinya hanya mampu bertahan maksimal 12 menit.\u00a0<\/span>\n\nHasil dari 12 menit pun hanya mampu membakar lahan sebesar sekepalan tangan. Tidak bisa menyebabkan kebakaran satu apalagi sampai puluhan hektar.\u00a0<\/span>\n\nJadi, mohon yang skeptis terhadap batang atau puntung rokok, lebih bijak lagi dalam memberikan kesimpulan, ya. Jangan serampangan dalam membuktikan sesuatu, ya. <\/span>","post_title":"Benarkah Puntung Rokok Menyebabkan Kebakaran?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"benarkah-puntung-rokok-menyebabkan-kebakaran","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-09 09:39:47","post_modified_gmt":"2023-09-09 02:39:47","post_content_filtered":"Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat panas di Indonesia sungguh-sungguh membuat badan menjadi gerah. Penyebabnya, suhu udara bisa mencapai 38 derajat celcius. Suhu udara di luar kebiasaan, konon, mampu membuat kebakaran di berbagai daerah. Salah satu alat yang mendorong terjadinya kebakaran adalah puntung rokok.\u00a0<\/span>\r\n\r\nNamun, saya sedikit penasaran, sih. Benarkah puntung rokok mampu menyebabkan terjadinya kebakaran hutan? Pertanyaan ini memang harus dijawab dengan tuntas. Sebab, jika kamu mengetikkan kata \"puntung rokok penyebab kebakaran\" di mesin pencari Google, ada banyak berita yang menyebutkan hal tersebut.\u00a0<\/span>\r\n\r\n
\r\nPuntung Rokok Tidak Bisa Menyebabkan Kebakaran Hutan<\/b><\/h2>\r\n
\r\n\r\nSeperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pemberitaan media tentang puntung rokok adalah penyebab kebakaran sangat masif. Namun, ada tiga penelitian yang membantah bahwa puntung rokok tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nPertama, Kurnia (2016) melakukan penelitian tentang <\/span>Laporan Perlindungan Hutan Sumber Api Kebakaran<\/span><\/i><\/a>. Ia melakukan ujicoba dengan satu batang rokok di serasah, dua batang rokok di serasah, dan dua batang rokok disatukan di serasah.\u00a0<\/span>\r\n\r\nHasilnya mengejutkan. Tidak api yang menyala. Tetapi ada bagian yang hangus di daerah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Oleh karena sudah hangus maka tidak bisa menyebabkan kebakaran hutan.\u00a0<\/span>\r\n\r\nKedua, Rinumpoko (2017) melakukan penelitian tentang <\/span>Fenomena Rokok Menyebabkan Kebakaran Hutan di Indonesia<\/span><\/i>. Ia melakukan ujicoba serupa seperti Kurnia dengan membakar satu batang rokok yang telah tersimpan di serasah (ranting dan daun bekas), dua batang rokok yang juga tersimpan di serasah, dan dua batang rokok disatukan kemudian disimpan di serasah.<\/span>\r\n\r\nSetelah peneliti melakukan ujicoba tersebut dan mengamati sekitar sepuluh menit, ternyata hasilnya tidak sesuai harapan netizen. Tingkat bara api tidak cukup mampu untuk membakar serasah. Sebab, suhu pada puntung tidak lebih dari 100 derajat celcius. Padahal, dalam proses <\/span>Flaming, <\/span><\/i>syarat terjadinya kebakaran yang bisa membuat lingkungan di hutan hangus minimal 285 derajat celcius.<\/span>\r\n